Siapa yang Akan Duduki Wakil Bupati Lombok Barat? PAN Langsung Klaim Hak, Sejumlah Nama Mulai Bermunculan

- Wartawan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Ketua DPW PAN NTB, H. Muazzim Akbar, saat diwawancara sejumlah jurnalis usai memberikan pernyataan soal suksesi kursi Wakil Bupati Lombok Barat, Sabtu (1/8).(Foto: Istimewa)

Plt. Ketua DPW PAN NTB, H. Muazzim Akbar, saat diwawancara sejumlah jurnalis usai memberikan pernyataan soal suksesi kursi Wakil Bupati Lombok Barat, Sabtu (1/8).(Foto: Istimewa)


LOMBOK BARAT, Halontb.com
— Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Lombok Barat nonaktif, Lalu Ahmad Zaini, membuka babak baru dalam pergantian kepemimpinan di kabupaten tersebut. Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Nurul Adha, dipastikan akan naik menjadi bupati secara otomatis, sementara proses hukum terhadap Lalu Ahmad Zaini masih berjalan.

Peningkatan jabatan Nurul Adha dari wakil bupati menjadi bupati definitif baru akan resmi dilakukan setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terkait kasus yang menjerat Lalu Ahmad Zaini. Setelah proses hukum tersebut rampung, Nurul Adha akan memimpin Lombok Barat hingga akhir masa jabatan pada 2029.

Baca juga: Gaspol Jelang 2029, PAN NTB Kukuhkan 1.500 Relawan dan Siapkan 12 Ribu Pasukan di Lombok

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kekosongan yang ditinggalkan Nurul Adha di kursi wakil bupati pun menjadi sorotan, mengingat posisi tersebut merupakan jatah partai koalisi pengusung pasangan LazAdha pada Pilkada lalu.

Plt. Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Nusa Tenggara Barat, H. Muazzim Akbar, menegaskan bahwa kursi wakil bupati Lombok Barat merupakan hak partainya. Ia beralasan, karena kader PAN yang sebelumnya menjabat bupati kini praktis tidak lagi menduduki posisi tersebut, maka posisi wakil bupati yang kosong wajib diisi oleh kader PAN.

“Kalau bicara tentang wakil bupati, itu memang sudah jatahnya PAN. Apapun alasannya, karena memang kader PAN menjadi bupati, maka karena kader PAN yang bersangkutan tentu sudah tidak lagi menjadi bupati, wakil yang naik menjadi bupati, wajib hukumnya kader PAN menjadi wakil bupati,” ujar Muazzim, Sabtu (1/8).

Baca juga: Sehari Sebelum OTT KPK, NasDem Terima LKPJ APBD 2025: KNPI Lobar Desak Penjelasan Terbuka

Ia menjelaskan, koalisi pengusung pasangan Zaini–Nurul Adha pada pilkada terdiri atas tiga partai politik, yakni PKS, PAN, dan PKB. Menurut Muazzim, posisi bupati sudah menjadi jatah PKS, sehingga kursi wakil bupati semestinya diisi oleh kader PAN.

Muazzim menyebut sejumlah nama internal partai yang berpotensi diajukan sebagai calon wakil bupati, di antaranya Hasbullah, Sulton, dan Saeun, serta sejumlah kader yang saat ini duduk di kursi DPRD kabupaten/kota di Lombok Barat maupun kader dari luar kabupaten.

“Kita punya calon wakil bupati cukup banyak, kader-kader Partai Amanat Nasional untuk kita ajukan menjadi wakil bupati yang akan menggantikan kader kita kemarin menjadi bupati di Kabupaten Lombok Barat,” katanya.

Baca juga: Usai KPK Tangkap Bupati LAZ, DPRD Soroti Kinerja Inspektorat: Kok Bisa Temuan Nihil Saat Dugaan Korupsi Besar Dibongkar?

Meski demikian, Muazzim tidak menutup kemungkinan calon wakil bupati berasal dari luar struktur partai, misalnya dari kalangan aktivis maupun birokrat, selama proses pengajuannya tetap melalui PAN.

“Ya tidak menutup kemungkinan. Silakan saja, nanti tentu dia harus mendaftar melalui PAN, karena yang berhak mengusung itu adalah PAN, PKS, dan PKB,” tuturnya.

Baca juga: Usai KPK Tangkap Bupati, Izzul Islam Desak Audit PDAM, Evaluasi Total Birokrasi, dan Hentikan Praktik Jabatan Titipan

Disinggung soal sikap PKB yang disebut turut berminat mengusulkan calon wakil bupati, Muazzim menyatakan optimistis hal itu tidak akan menjadi persoalan. Ia menegaskan PKB sebagai partai pengusung tetap memiliki hak untuk mengajukan calon, namun ia yakin PKB akan menghormati posisi PAN sebagai pemegang jatah kursi wakil bupati.

Di luar isu suksesi kepemimpinan Lombok Barat, Muazzim Akbar juga membeberkan dinamika internal partainya usai insiden yang menjerat kadernya. Ia mengungkapkan, mantan Ketua DPW PAN NTB sempat menawarkan diri untuk menjadi Ketua DPD Partai Gerindra NTB, bahkan disebut telah beberapa kali bertemu dengan jajaran elite Gerindra, termasuk Wakil Ketua Umum Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, untuk membicarakan kemungkinan tersebut.

“Saya harus sampaikan di media bahwa ternyata yang bersangkutan, mantan calon ketua DPW ini pernah menawarkan dirinya menjadi ketua DPD Gerindra di DPP Gerindra. Bahkan sudah ketemu berkali-kali, termasuk sama Dasco, untuk meminta yang bersangkutan menjadi ketua Gerindra, padahal dia menjabat ketua PAN,” ungkap Muazzim.

Baca juga: Pasca OTT Bupati Lobar, Aktivis dan LSM Bentuk FBI: Desak Bersihkan Dinasti LAZ dan Evaluasi Total Birokrasi

Menurut Muazzim, informasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum PAN kepadanya. Ia menyebut langkah kader yang bersangkutan dilakukan secara diam-diam saat masih menjabat sebagai Ketua DPW PAN NTB, tanpa mengetahui secara pasti tujuan politik jangka panjang yang bersangkutan, termasuk dugaan ambisi untuk maju sebagai calon gubernur NTB.

Kendati demikian, Muazzim menegaskan dinamika tersebut tidak akan memengaruhi soliditas maupun elektabilitas PAN di NTB. Ia justru mengklaim insiden itu menjadi momentum bagi partainya untuk memperkuat konsolidasi internal di seluruh daerah pemilihan, termasuk di Lombok Barat yang disebutnya kini menghadapi konstelasi politik lebih dinamis.

“Sama sekali enggak ada pengaruh. Justru dengan adanya kasus kemarin ini menjadi salah satu pelajaran untuk lebih memperkuat PAN di masing-masing dapil,” kata Muazzim.

Baca juga: Penyidik KPK Angkut Dua Mobil Mewah Bupati Non-Aktif Lombok Barat dari Rumah Dinas

Ia menargetkan PAN dapat keluar sebagai partai pemenang pertama di Provinsi NTB pada Pemilu 2029, mengungguli capaian sebelumnya. Muazzim mengaku optimistis dengan modal sebagai anggota DPR RI aktif dari PAN, partainya dapat memperbaiki posisi elektoral secara signifikan dibanding periode-periode sebelumnya.

Muazzim menjelaskan, penunjukan dirinya sebagai Plt. Ketua DPW PAN NTB dilakukan langsung oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN tanpa melalui mekanisme musyawarah wilayah (muswil). Ia menyebut proses pergantian kepemimpinan di tingkat DPW PAN NTB murni bersifat penunjukan langsung, sementara struktur kepengurusan lain di bawahnya tidak mengalami perubahan.

“Enggak ada muswil, karena penunjukan langsung. Jadi yang akan diganti itu posisi Ketua DPW-nya saja, struktur kepengurusan yang lain tidak berubah,” jelasnya.

Ia menambahkan, fokus utamanya selama menjabat Plt. adalah melakukan konsolidasi internal partai di seluruh Nusa Tenggara Barat untuk mempersiapkan menghadapi rangkaian Pemilu 2029, termasuk pemilu presiden dan pemilu legislatif.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PAW Ahmad Zainuri Masih Menggantung, DPRD Lobar Tunggu Surat Resmi PAN
Senator NTB Ustaz Farabi: P3K Masalah Nasional, DPD RI Kawal Penyelesaian Beban Fiskal Daerah
Skor Integritas Jatuh, Aktivis Lobar: Jangan Berlindung di Balik Perintah Atasan, Wabup Harus Evaluasi OPD
SK Tahunan Dipersoalkan, Ribuan Guru PPPK Lombok Barat Desak Kepastian Masa Kerja
Kunjungi Pelabuhan Lembar, Komisi VII DPR RI Dorong Penguatan Keamanan dan Penambahan Dermaga
DPRD Lobar Ungkap Dugaan Pola Pergeseran Anggaran, 90 Persen Proyek Temuan KPK Tak Pernah Dibahas di Paripurna
12 Tuntutan Forum FBI Warnai Hearing Akbar Bersama Seluruh Komisi DPRD Lombok Barat
NasDem Bantah Dugaan Aliran Dana di Balik Sikap Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Lombok Barat

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 17:10 WITA

Kejari Mataram Geledah KPU Lombok Barat, Usut Dugaan Korupsi Dana Pilkada Rp24 Miliar

Rabu, 16 September 2026 - 10:28 WITA

KPK Kembali Panggil Ketua KPU Lombok Barat dan 10 Saksi Lain di Yogyakarta

Kamis, 10 September 2026 - 13:12 WITA

Dua Pekan Disegel, Kantor Desa Kebon Ayu Akhirnya Dibuka Usai Mediasi Bersama Wabup UNA

Minggu, 6 September 2026 - 02:47 WITA

Sengketa Akses Jalan Kaliana Residence, Pengembang Klaim Izin Lengkap dan Siap Perbaiki Infrastruktur

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:55 WITA

Tanggapi Kuasa Hukum Ahli Waris Senah, Justice Law Firm Tegaskan Status Tanah Wakaf Masjid Kuripan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:07 WITA

Putusan Bebas Hamdan Kasim dan Indra Jaya Usman Disorot, Asmuni, A.Ma Desak Kejagung Lakukan Kajian Yuridis

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:47 WITA

Warga Gerung Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Lakukan Penyelidikan, Keluarga Tolak Autopsi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 04:43 WITA

Dinilai Cemarkan Nama Baik, Ponpes Al-Ishlahuddiny Beri Ultimatum 3×24 Jam ke TVOne

Berita Terbaru