LOMBOK BARAT, Halontb.com — Komisi VII DPR RI mendorong penguatan sistem keamanan dan keselamatan pelayaran serta penambahan kapasitas dermaga di Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dorongan tersebut disampaikan anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono saat melakukan kunjungan kerja ke PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Lembar, Senin (10/8/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi infrastruktur pelabuhan, kesiapan keselamatan pelayaran, sistem keamanan, serta pelayanan penyeberangan yang menghubungkan Pulau Lombok dengan Bali. Pelabuhan Lembar dinilai memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu jalur utama pergerakan masyarakat, kendaraan, wisatawan, dan distribusi logistik antarpulau.
Baca juga: Tingkatkan Standar Pelayanan, ASDP Lembar Resmi Terapkan Sistem Zonasi dan Face Recognition
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kunjungan itu, Bambang didampingi General Manager ASDP Cabang Lembar Handoyo Priyanto, Kepala KSOP Kelas III Lembar, Manajer Cabang Damai Lautan Utama (DLU) Lembar, perwakilan Balai Karantina Kesehatan Kelas II NTB, BPTD Kelas II NTB, Kapolsek KP3 Lembar, serta Ketua DPC GAPASDAP Lembar.
Bambang mengapresiasi langkah ASDP yang telah melakukan sterilisasi kawasan pelabuhan, baik di sisi darat maupun laut. Namun, dia meminta penerapan standar keamanan internasional International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code di Pelabuhan Lembar terus diperkuat dan dijalankan secara optimal.
Menurut Bambang, keselamatan pelayaran tidak dapat hanya dibebankan kepada operator kapal. Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan regulator, operator, pengelola fasilitas pelabuhan, aparat keamanan, hingga masyarakat sebagai pengguna jasa.
“Keselamatan pelayaran ini menjadi tanggung jawab bersama. Ada regulator yang melakukan pengawasan melalui kesyahbandaran, operator yang harus menjalankan regulasi, fasilitator pelabuhan, dan tentu konsumen atau pengguna jasa. Semua mata rantai ini harus berjalan secara terintegrasi,” kata Bambang.
Selain penguatan keamanan kawasan, Bambang meminta adanya edukasi yang lebih terbuka kepada calon penumpang mengenai barang-barang yang dilarang dibawa ke dalam kapal. Menurut dia, informasi tersebut perlu dibuat sederhana dan mudah dipahami masyarakat, sebagaimana sistem informasi keamanan yang diterapkan di bandar udara.
“Harus ada edukasi kepada masyarakat mengenai barang apa saja yang dilarang dibawa ke kapal. Jangan hanya mengandalkan pemeriksaan. Masyarakat juga harus mengetahui sejak awal apa yang boleh dan tidak boleh dibawa,” ujarnya.
Bambang menilai edukasi tersebut penting untuk mencegah potensi kecelakaan akibat keberadaan barang berbahaya di kapal. Dia menegaskan aspek keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas penyeberangan, termasuk memastikan penumpang memahami prosedur keselamatan dasar ketika terjadi keadaan darurat.
Selain keamanan, perhatian Komisi VII DPR juga tertuju pada kapasitas dermaga. Bambang menyebut ketersediaan armada harus diimbangi dengan kapasitas infrastruktur yang memadai agar pelayanan tidak terganggu ketika terjadi lonjakan penumpang maupun kendaraan.
“Ini berarti kurang sekali. Perlu adanya penambahan minimal satu pasang dermaga lagi untuk antisipasi bila terjadi lonjakan arus penumpang dan kendaraan yang sifatnya fluktuatif,” kata Bambang.
Baca juga: Menyambut HUT Ke-81 RI, Ribuan Bendera Merah Putih Dibagikan kepada Masyarakat
Dia mengingatkan agar antrean panjang seperti yang pernah terjadi di lintasan Ketapang-Gilimanuk tidak sampai terjadi di jalur Lembar-Padang Bai. Menurut Bambang, gangguan pada jalur penyeberangan dapat memberikan dampak berantai terhadap sektor pariwisata dan distribusi barang di NTB maupun Bali.
“Kalau terjadi antrean panjang, dampaknya bukan hanya kepada pengguna jasa. Pariwisata bisa terganggu, distribusi logistik industri juga bisa ikut terdampak. Karena itu kapasitas harus disiapkan untuk menghadapi kondisi normal maupun lonjakan,” ujarnya.
Bambang juga menyoroti kesiapan sistem pencarian dan pertolongan apabila sewaktu-waktu terjadi kecelakaan pelayaran. Dia meminta koordinasi antara KPLP, Basarnas, operator kapal, dan pemangku kepentingan lainnya dipastikan berjalan cepat, termasuk dengan menetapkan standar waktu respons penyelamatan yang jelas.
“Jangan sampai orang sudah bertahan di liferaft atau sekoci, tetapi kemudian terkatung-katung tanpa kepastian kapan pertolongan datang. Response time harus jelas sehingga seluruh unsur SAR bisa bergerak cepat,” katanya.
Baca juga: Jelang HUT RI ke-81 dan Kunker Kapolri, Polda NTB Kerahkan Jajaran Perkuat Kamtibmas
Sementara itu, General Manager ASDP Cabang Lembar Handoyo Priyanto mengapresiasi kunjungan Komisi VII DPR RI. Dia mengatakan masukan mengenai keamanan, keselamatan, dan kapasitas pelabuhan akan menjadi bahan evaluasi bagi ASDP bersama instansi terkait.
“Kami berterima kasih atas kunjungan dan perhatian Komisi VII DPR RI terhadap Pelabuhan Lembar. Masukan yang disampaikan tentu menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan dan keselamatan,” ujar Handoyo.
Terkait ketersediaan kapal, Handoyo mengatakan kondisi operasional saat ini masih dapat ditangani dengan sekitar 14 kapal yang beroperasi setiap hari. Jika terjadi peningkatan antrean kendaraan, ASDP dapat berkoordinasi dengan KSOP, BPTD, dan operator kapal untuk menambah trip. Namun, menurut dia, persoalan yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut juga berada di Pelabuhan Padang Bai, Bali, sebagai pasangan lintasan Lembar.
“Masukan mengenai dermaga ini juga akan kami komunikasikan dengan kantor pusat. Karena persoalannya bukan hanya di Lembar, tetapi juga bagaimana kondisi dermaga di Padang Bai sebagai pasangan lintasan,” ujarnya.
Baca juga: Ditlantas Polda NTB Edukasi Ratusan Pelajar SMPN 1 Gerung soal Keselamatan Berlalu Lintas
Handoyo menambahkan, Pelabuhan Lembar saat ini memiliki empat dermaga aktif yang masih dinilai mampu mendukung kebutuhan operasional harian. Meski demikian, evaluasi kapasitas tetap diperlukan untuk mengantisipasi pertumbuhan volume kendaraan dan penumpang pada masa mendatang. Terkait pemeriksaan barang bawaan, dia mengakui sistem skrining menggunakan alat pemindai seperti di bandara belum tersedia secara menyeluruh, tetapi petugas keamanan tetap melakukan pengawasan di kawasan pelabuhan dan ruang tunggu penumpang.
“Petugas keamanan tetap kami tempatkan di ruang tunggu. Kalau ada indikasi barang atau aktivitas yang mencurigakan, kami langsung berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Handoyo.
Hingga kini, ASDP Cabang Lembar menyatakan operasional pelabuhan masih mempertahankan catatan zero accident. Rekam jejak tersebut menjadi modal penting, tetapi penguatan sistem keselamatan dan keamanan tetap diperlukan seiring meningkatnya mobilitas masyarakat dan aktivitas logistik di jalur Lombok-Bali.
Kunjungan Komisi VII DPR RI diharapkan menjadi momentum evaluasi bersama antara regulator, operator, aparat keamanan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan Pelabuhan Lembar mampu memberikan layanan penyeberangan yang aman, nyaman, dan lancar.










