LOMBOK BARAT, Halontb.com – Tokoh Lombok Barat yang juga mantan Wakil Bupati Lombok Barat, H.M. Izzul Islam, mendorong Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melakukan audit investigasi terhadap Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) serta evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola birokrasi menyusul kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Lombok Barat nonaktif dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT Bupati Lombok Barat, 7 Orang Dibawa ke Jakarta
Menurut Izzul, peristiwa hukum tersebut menjadi momentum penting untuk membenahi sistem pemerintahan agar lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita sebagai unsur masyarakat Lombok Barat tentunya sangat merasa terpukul dengan kejadian seperti ini, karena ini bukan sekali dua kali terjadi,” katanya, Selasa (28/7).
Baca juga: Gubernur NTB Tunjuk Wabup Lombok Barat Jalankan Tugas Bupati
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari DPRD, tokoh masyarakat, kepala desa, akademisi, jurnalis, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM), untuk bersama-sama mengawal proses perbaikan tata kelola pemerintahan pasca-OTT.
Izzul menilai salah satu sektor yang perlu menjadi perhatian adalah PDAM. Ia mengaku akan menemui Wakil Bupati Hj. Nurul Adha yang saat ini menjalankan tugas pemerintahan Bupati untuk mengusulkan dilaksanakannya audit investigasi terhadap perusahaan daerah tersebut.
Baca juga: KPK Periksa 13 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Lombok Barat Nonaktif
Menurutnya, meski PDAM telah beberapa kali menjalani pemeriksaan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), audit investigasi secara menyeluruh dinilainya belum pernah dilakukan.
Dalam keterangannya, Izzul juga mengungkapkan pandangannya mengenai pola yang menurutnya kerap terjadi dalam praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah, seperti penitipan anggaran pada organisasi perangkat daerah (OPD) hingga praktik yang disebutnya sebagai “ijon proyek”. Pernyataan tersebut merupakan pandangan pribadi berdasarkan pengalamannya selama menjabat sebagai Wakil Bupati, Pelaksana Tugas Bupati, dan anggota DPRD Lombok Barat.
Baca juga: Penyidik KPK Angkut Dua Mobil Mewah Bupati Non-Aktif Lombok Barat dari Rumah Dinas
Selain PDAM, Izzul memperkirakan sejumlah organisasi perangkat daerah juga akan menjadi bagian dari proses pendalaman penyidikan oleh KPK, baik dalam kapasitas sebagai saksi maupun pihak yang dimintai keterangan.
Ia juga menyinggung sejumlah persoalan yang menurutnya belum terselesaikan, seperti penanganan perkara PDAM yang pernah dihentikan penyidikannya melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), serta proses lelang aset milik Pemerintah Kabupaten Lombok Barat di Kota Mataram yang disebutnya dijual di bawah harga pasar. Izzul mengklaim dokumen terkait persoalan tersebut telah disampaikan kepada KPK.
Tak hanya itu, Izzul mempertanyakan efektivitas fungsi pengawasan internal pemerintah daerah. Menurutnya, Inspektorat Kabupaten Lombok Barat seharusnya mampu mendeteksi berbagai indikasi penyimpangan sejak dini.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif PDAM yang menurutnya banyak disampaikan oleh kepala desa dan tokoh masyarakat. Persoalan tersebut, kata dia, akan turut disampaikan kepada wakil Bupati yang melaksanakan kewenangan Bupati agar dapat dikoordinasikan dengan Pemerintah Kota Mataram sesuai kewenangan pengelolaan.
Baca juga: KPK Dalami Aliran Uang dan Cawe-Cawe Proyek, Semua Kadis di Lombok Barat Berpotensi Diperiksa
Izzul juga menyoroti belum meratanya realisasi sejumlah program pembangunan desa yang pernah dijanjikan pemerintah sebelumnya, termasuk bantuan senilai Rp1 miliar per desa.
Di sisi lain, ia mengkritisi proses pengisian sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Menurutnya, rekrutmen pejabat, termasuk Dewan Pengawas RSUD Tripat Gerung, seharusnya dilakukan secara terbuka berdasarkan kompetensi dan profesionalisme, bukan atas dasar kedekatan personal maupun kepentingan politik.
Baca juga: KPK Geledah Kantor Bupati, Rumah Dinas, hingga Dinas PUPRPKP Lombok Barat
Menutup keterangannya, Izzul menegaskan bahwa perhatian utama saat ini bukan pada siapa yang akan mengisi jabatan Wakil Bupati, melainkan memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik di bawah kepemimpinan pelaksana tugas kepala daerah.
Dirinya berharap momentum pasca-OTT KPK dapat menjadi awal reformasi birokrasi di Lombok Barat melalui penguatan sistem pengawasan, penempatan aparatur berdasarkan kompetensi, serta peningkatan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.










