Ketua KPU Lombok Barat Penuhi Panggilan KPK, Serahkan Dokumen Penetapan Pemenang Pilkada 2024

- Wartawan

Selasa, 22 September 2026 - 06:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Barat, Lalu Rudi Iskandar, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/9/2026).(Foto: Istimewa)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Barat, Lalu Rudi Iskandar, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/9/2026).(Foto: Istimewa)

LOMBOK BARAT, HaloNTB.com — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Barat, Lalu Rudi Iskandar, memenuhi permintaan keterangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ).

Rudi menjelaskan, pemeriksaan tersebut berlangsung di Polresta Yogyakarta pada Rabu (16/9/2026). Menurut dia, agenda tersebut bukan pemanggilan ulang dalam arti pemeriksaan kedua, melainkan penjadwalan kembali (reschedule) setelah agenda pemeriksaan sebelumnya di Jakarta batal akibat erupsi Gunung Semeru yang berdampak pada penutupan Bandara Soekarno-Hatta.

“Jadi kita KPU dipanggil itu bukan dipanggil lagi. Tetapi dilakukan reschedule oleh KPK karena pemanggilan pertama dibatalkan disebabkan terjadinya erupsi Gunung Semeru,” kata Rudi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: KPK Kembali Panggil Ketua KPU Lombok Barat dan 10 Saksi Lain di Yogyakarta

Karena kondisi tersebut, jadwal pemeriksaan kemudian dipindahkan dari Jakarta ke Yogyakarta. Rudi bersama sejumlah saksi lainnya menjalani pemeriksaan di Polresta Yogyakarta pada 16 September 2026.

Dalam pemeriksaan itu, Rudi mengatakan KPK meminta KPU Lombok Barat membawa sejumlah dokumen resmi berkaitan dengan hasil Pilkada Lombok Barat 2024.

“Sebagaimana pemberitaan sebelumnya dari pihak KPK bahwa KPU dimintai untuk memberikan semacam keterangan melalui dokumen-dokumen kemenangan. Nah, itulah yang kami bawakan saat itu,” ujarnya.

Baca juga: KPK Kembali Panggil Ketua KPU Lombok Barat dan 10 Saksi Lain di Yogyakarta

Dokumen yang diserahkan, kata Rudi, antara lain hasil rekapitulasi suara atau dokumen D Hasil, berita acara penetapan pasangan calon terpilih, serta keputusan KPU terkait penetapan pasangan calon terpilih.

“Dokumen yang dibutuhkan itu adalah D Hasil, hasil rekap, kemudian berita acara pasangan calon terpilih,” kata Rudi.

Rudi menegaskan, pemeriksaan terhadap dirinya hanya berkaitan dengan dokumen hasil Pilkada 2024 tersebut. Ia menyebut tidak ada pertanyaan lain yang melebar kepada persoalan berbeda di luar kebutuhan dokumen dan informasi mengenai hasil Pilkada.

“Seputar itu saja. Tidak ada yang lain. Tidak ada pertanyaan yang mengarah ke sana,” ujarnya.

Baca juga: Giliran Ketua KPU Lombok Barat Dipanggil KPK dalam Penyidikan Kasus Bupati Nonaktif LAZ

Menurut Rudi, KPK meminta dokumen tersebut secara langsung dari KPU untuk memastikan keautentikan dokumen. Meski sejumlah dokumen hasil Pilkada sebelumnya telah diumumkan melalui kanal resmi KPU Lombok Barat, penyidik meminta dokumen yang diserahkan langsung oleh lembaga penyelenggara pemilu.

“Jadi KPK sepertinya ingin mendapatkan dokumen secara langsung supaya dokumen itu memang diserahkan oleh KPU sehingga menjadi autentik dokumen itu,” jelasnya.

Rudi juga menjelaskan bahwa permintaan dokumen tersebut berkaitan dengan kebutuhan penyidik untuk melihat rentang waktu atau timeline dalam perkara yang sedang ditangani KPK.

Menurut dia, penyidik ingin mengetahui hubungan waktu antara penetapan Lalu Ahmad Zaini sebagai pemenang Pilkada dengan dugaan relasi atau kepentingan pihak-pihak tertentu yang sedang ditelusuri dalam perkara tersebut.

“Menyesuaikan timeline kapan, sejak kapan relasi ini berhubungan dengan orang, benturan-benturan kepentingan pengusaha. Apakah sejak ditetapkan LAZ jadi pemenang Pilkada atau memang sebelum ditetapkan,” kata Rudi.

Baca juga: 4 Saksi Absen, KPK Jadwalkan Kembali Pemanggilan dalam Kasus Bupati Lobar Nonaktif

Sementara itu, KPK sebelumnya menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Rudi berkaitan dengan kebutuhan penyidik untuk mendalami waktu pemilihan atau penetapan serta pelantikan Bupati Lombok Barat. Keterangan tersebut dikaitkan dengan dugaan pemberian dari pihak swasta dalam perkara yang sedang disidik.

KPK sebelumnya telah menetapkan Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka bersama Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) Sudirman dan seorang pihak swasta berinisial ALG dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Dalam penyidikan tersebut, KPK menyebut perkara yang ditangani berkaitan dengan dugaan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, suap pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemkab Lombok Barat.

Adapun berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Lombok Barat pada Pilkada 2024, pasangan Lalu Ahmad Zaini dan Nurul Adha memperoleh 107.340 suara atau 28,05 persen dan ditetapkan sebagai pasangan bupati dan wakil bupati terpilih.

Rudi memastikan KPU Lombok Barat telah memenuhi permintaan dokumen tersebut. Ia menegaskan kehadirannya dalam pemeriksaan di Yogyakarta merupakan bagian dari proses penyampaian dokumen resmi KPU kepada penyidik.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejari Mataram Geledah KPU Lombok Barat, Usut Dugaan Korupsi Dana Pilkada Rp24 Miliar
KPK Kembali Panggil Ketua KPU Lombok Barat dan 10 Saksi Lain di Yogyakarta
Dua Pekan Disegel, Kantor Desa Kebon Ayu Akhirnya Dibuka Usai Mediasi Bersama Wabup UNA
Sengketa Akses Jalan Kaliana Residence, Pengembang Klaim Izin Lengkap dan Siap Perbaiki Infrastruktur
Tanggapi Kuasa Hukum Ahli Waris Senah, Justice Law Firm Tegaskan Status Tanah Wakaf Masjid Kuripan
Putusan Bebas Hamdan Kasim dan Indra Jaya Usman Disorot, Asmuni, A.Ma Desak Kejagung Lakukan Kajian Yuridis
Warga Gerung Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Lakukan Penyelidikan, Keluarga Tolak Autopsi
Dinilai Cemarkan Nama Baik, Ponpes Al-Ishlahuddiny Beri Ultimatum 3×24 Jam ke TVOne

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 20:19 WITA

Estafet Kepemimpinan ORSIMA MAN Lobar Berlanjut, Kepala Madrasah Tekankan Inovasi dan Aksi Nyata

Kamis, 17 September 2026 - 05:17 WITA

Sumbangan Dipatok Rp150 Ribu Dipersoalkan Wali Murid, SMAN 1 Narmada Tegaskan Tak Ada Paksaan

Selasa, 15 September 2026 - 12:33 WITA

Guru MAN Lombok Barat Didorong Adaptif, UNRAM Dampingi Implementasi CEFR dalam Pembelajaran Bahasa Inggris

Senin, 14 September 2026 - 00:43 WITA

Dua Siswa MAN Lombok Barat Melaju ke OMI Tingkat Provinsi 2026

Minggu, 13 September 2026 - 07:16 WITA

Sisihkan 24 Sekolah, MAN Lombok Barat Juara FUTSALSIX 2026 Lewat Laga Dramatis

Sabtu, 12 September 2026 - 14:18 WITA

Bimtek Kurikulum Berbasis Cinta, MAN Lombok Barat Dorong Guru Jadi Penggerak Transformasi Pembelajaran

Sabtu, 12 September 2026 - 07:19 WITA

BGN Hentikan Operasional SPPG di Lombok Tengah Usai 352 Siswa Diduga Keracunan MBG

Senin, 7 September 2026 - 06:22 WITA

MAN Lombok Barat Jadi Tuan Rumah Pembukaan OMI 2026, 755 Siswa Berkompetisi

Berita Terbaru