Penyidik KPK Angkut Dua Mobil Mewah Bupati Non-Aktif Lombok Barat dari Rumah Dinas

- Wartawan

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan mobil pribadi Bupati Lombok Barat nonaktif yang ditutup penutup khusus saat diangkut menggunakan truk towing menuju KPK di Rumah Dinas , Selasa (28/7/2026).(Foto: Istimewa)

Penampakan mobil pribadi Bupati Lombok Barat nonaktif yang ditutup penutup khusus saat diangkut menggunakan truk towing menuju KPK di Rumah Dinas , Selasa (28/7/2026).(Foto: Istimewa)


LOMBOK BARAT, Halontb.com
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengangkut dua unit kendaraan pribadi milik Bupati Lombok Barat non-aktif, LAZ, dari kawasan rumah dinas Pendopo Bupati Lombok Barat pada Selasa (28/7/2026). Kedua mobil tersebut sebelumnya telah disegel sebagai barang bukti dalam kasus dugaan gratifikasi.

Proses evakuasi dimulai sejak pagi hari. Pantauan di lokasi, sekitar pukul 08.00 WITA, tim penyidik KPK sudah bersiap di area rumah dinas. Pengangkutan fisik kedua kendaraan menggunakan jasa truk towing baru dilaksanakan sekitar pukul 09.45 WITA.

Baca juga: KPK Periksa 13 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Lombok Barat Nonaktif

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Total ada tiga unit truk towing yang terlihat dikerahkan oleh KPK. Dua unit digunakan untuk mengangkut mobil sitaan, sementara satu unit lainnya terpantau parkir di luar area rumah dinas sebagai cadangan atau pendukung operasional. Proses pengangkatan dan pemindahan mobil berjalan lancar, aman, dan tanpa menimbulkan ketegangan di lapangan.

Dua mobil yang diamankan tersebut adalah sebuah Honda HR-V 1.5 L dan Chevrolet Trailblazer. Berdasarkan harga pasaran On The Road (OTR), nilai Honda HR-V diperkirakan mencapai Rp337 juta, sedangkan Chevrolet Trailblazer bernilai sekitar Rp430 juta.

Baca juga: KPK Dalami Aliran Uang dan Cawe-Cawe Proyek, Semua Kadis di Lombok Barat Berpotensi Diperiksa

Sebelumnya, kedua kendaraan ini telah lebih dulu disegel oleh penyidik KPK pada Kamis (23/7/2023) saat dilakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati non-aktif tersebut. Selain menyegel kendaraan, petugas juga mengamankan sejumlah berkas dokumen penting serta beberapa koper yang diduga berkaitan dengan penyelidikan.

Sumber informasi Halontb menyebutkan bahwa kedua mobil tersebut diduga masuk dalam kategori dugaan gratifikasi berupa barang yang diterima LAZ selama menjabat sebagai Bupati Lombok Barat.

Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Bupati Nonaktif Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, yang Terjaring OTT KPK

Penelusuran terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) LAZ menunjukkan adanya ketidaksesuaian data. Dalam laporan harta bergerak LAZ tahun 2025 yang memiliki total nilai aset Rp1,8 miliar, hanya mobil Honda HR-V yang tercatat. Sementara itu, mobil Chevrolet Trailblazer tidak terdata sebagai aset bergerak milik pejabat tersebut.

Ketiadaan pencatatan Chevrolet dalam LHKPN memperkuat dugaan bahwa kendaraan tersebut merupakan harta kekayaan yang tidak dilaporkan atau berasal dari sumber lain di luar penghasilan resmi, yang kini sedang diselidiki lebih lanjut oleh KPK sebagai bagian dari modus penerimaan gratifikasi.

Baca juga: KPK Geledah Dua Rumah Pribadi Bupati Nonaktif Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini

Menurut sumber informasi tepercaya rencananya kedua kendaraan ini akan dibawa melalui jalur laut Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, untuk dibawa ke fasilitas penyimpanan barang bukti KPK guna keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum kedua kendaraan maupun perkembangan penyidikan kasus dugaan gratifikasi tersebut, namun pengamanan barang bukti ini menandakan intensifikasi penyelidikan dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

4 Saksi Absen, KPK Jadwalkan Kembali Pemanggilan dalam Kasus Bupati Lobar Nonaktif
Kejati Periksa Anak Eks Gubernur NTB dalam Kasus Kredit Bank NTB Syariah Rp 11 Miliar
Giliran Ketua KPU Lombok Barat Dipanggil KPK dalam Penyidikan Kasus Bupati Nonaktif LAZ
Polda NTB Olah TKP Kematian 3 Penambang di Lantung Sumbawa, Penyebab Masih Diselidiki
Kades Labuan Tereng Kecam Dugaan Pengeroyokan Ketua KNPI Lobar, Desak Polisi Ungkap Pelaku
KPK Periksa Direktur Operasional PT AMGM Terkait Dugaan Korupsi yang Menjerat Mantan Bupati Lombok Barat
Kasus Djembank Mataram Masuki Babak Baru, Berkas Tersangka Pendorong Korban Koma Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Ngaku Pejabat Polda NTB, Pria 29 Tahun Tipu Pengusaha Lewat Modus Donasi Korban Kebakaran Sade

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 10:39 WITA

Dari Layanan Listrik hingga Kepedulian Lingkungan, PLN UP3 Bima Tegaskan Diri sebagai Mitra Daerah

Jumat, 4 September 2026 - 06:03 WITA

Diklat Advokasi Nasional SP PLN di NTB, Perkuat Garda Terdepan Perlindungan Hak Pekerja

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:00 WITA

Dari NTB untuk Generasi Masa Depan, Bank NTB Syariah Sabet Penghargaan KEJAR Terbaik di Kawasan Timur Indonesia

Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:55 WITA

Dari Hotel ke Destinasi Wisata, Kolaborasi PLN-Lombok Garden Hotel Bangun Ekosistem EV di Pulau Lombok

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:29 WITA

Bank NTB Syariah dan UNIZAR Satukan Kekuatan, Kolaborasi Pendidikan hingga Pengabdian untuk Kemajuan NTB

Rabu, 26 Agustus 2026 - 06:51 WITA

Gilimanuk Jadi Titik Awal Revolusi Energi Surya, Bali Disiapkan Punya 1.000 MWp PLTS

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:19 WITA

Tak Sekedar Menyalurkan Bantuan, Bank NTB Syariah Kawal Kebutuhan Warga Terdampak Kebakaran Sade

Senin, 24 Agustus 2026 - 06:46 WITA

Dari Keandalan Listrik hingga Kepedulian Sosial, PLN UP3 Sumbawa Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Berita Terbaru