DPRD Lobar Ungkap Dugaan Pola Pergeseran Anggaran, 90 Persen Proyek Temuan KPK Tak Pernah Dibahas di Paripurna

- Wartawan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto memperlihatkan bangunan Kolosium di kompleks Taman Kota dan Alun-Alun Kota Gerung, Lombok Barat, yang menjadi ikon daerah sekaligus proyek yang disorot dalam penyidikan KPK terkait dugaan korupsi anggaran daerah.(Dok. Halo NTB)

Foto memperlihatkan bangunan Kolosium di kompleks Taman Kota dan Alun-Alun Kota Gerung, Lombok Barat, yang menjadi ikon daerah sekaligus proyek yang disorot dalam penyidikan KPK terkait dugaan korupsi anggaran daerah.(Dok. Halo NTB)

LOMBOK BARAT, Halontb.com — Anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat, Fauzi, mengungkap dugaan pola pergeseran anggaran dalam pengelolaan APBD yang menurutnya berkaitan dengan sejumlah proyek yang kini menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Fauzi yang juga menjabat Ketua Komisi III DPRD Lombok Barat mengatakan, sebagian besar proyek yang disebut menjadi bagian dari perkara yang tengah ditangani KPK tidak berasal dari pembahasan APBD murni di DPRD. Menurut dia, proyek-proyek tersebut masuk melalui mekanisme pergeseran anggaran.

“Proyek-proyek yang menjadi temuan KPK hari ini, 90 persen bukan berasal dari pembahasan perencanaan pembangunan di DPRD, khususnya dalam Rapat Paripurna dan Panitia Anggaran (PPAS). Itu adalah hasil pergeseran-pergeseran,” ujarnya belum lama ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Usai KPK Tangkap Bupati LAZ, DPRD Soroti Kinerja Inspektorat: Kok Bisa Temuan Nihil Saat Dugaan Korupsi Besar Dibongkar?

Pernyataan tersebut disampaikan Fauzi menyusul proses hukum terhadap Bupati Lombok Barat nonaktif, Lalu Ahmad Zaini, yang ditangani KPK. Fauzi sekaligus membantah anggapan bahwa DPRD Lombok Barat tidak menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan anggaran daerah.

Menurut Fauzi, DPRD justru telah mengambil sikap terhadap pelaksanaan APBD 2025 sebelum terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Salah satunya melalui keputusan DPRD yang menolak Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pelaksanaan APBD 2025.

Fauzi menjelaskan, APBD murni pada prinsipnya melalui proses pembahasan yang panjang antara eksekutif dan legislatif sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. Namun, ia menyoroti adanya perubahan anggaran yang dilakukan setelah APBD ditetapkan.

“APBD murni itu pembahasannya bisa sampai tiga bulan dan difinalisasi pada Desember. Tetapi, di Lombok Barat, perda APBD yang baru berusia sekitar 30 hari sudah mengalami pergeseran sejak 1 Februari,” katanya.

Baca juga: Soroti Belanja Pegawai 34%, Lobar di Ambang Krisis Fiskal, DPRD: Jangan Sampai Nasib P3K Dikorbankan!

Ia mengklaim, hingga pertengahan 2026 telah terjadi sekitar lima hingga enam kali pergeseran anggaran. Menurut Fauzi, kondisi tersebut membuat ruang pengawasan DPRD terhadap perubahan program dan kegiatan menjadi terbatas karena tidak seluruh proses pergeseran dibahas bersama DPRD seperti halnya pembahasan APBD.

“Kami tidak bisa masuk 100 persen mengawasi karena kami tidak ikut membahas pergeseran itu. Mereka berdalih mandatory, tetapi syaratnya harus betul-betul urgent. Di sini, urgensi didefinisikan terserah kemauan mereka,” ujar politikus Fraksi PKB tersebut.

Baca juga: Jalur Administratif Buntu, DPRD dan Pemkab Lobar Tempuh Jalur Politik ke DPR RI Perjuangkan Nasib 31 Honorer

Fauzi kemudian mencontohkan sejumlah proyek yang menurut dia masuk melalui mekanisme pergeseran anggaran, salah satunya pembangunan Alun-alun dan Taman Kota Lombok Barat.

Ia menyebut anggaran pembangunan tahap kedua Alun-alun sebesar Rp9,6 miliar serta anggaran tahap lainnya sekitar Rp4,4 miliar tidak tercantum dalam prioritas awal APBD murni 2025 maupun 2026, melainkan dimasukkan melalui perubahan atau pergeseran anggaran.

“Alun-alun, Masaro, dan sebagainya itu terjadi bukan di anggaran murni. Itu terjadi di anggaran pergeseran. Itulah mengapa kami menolak LKPJ 2025,” katanya.

Baca juga: 12 Tuntutan Forum FBI Warnai Hearing Akbar Bersama Seluruh Komisi DPRD Lombok Barat

Fauzi menyebut keputusan tersebut sebagai bagian dari sikap DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

“Secara tidak langsung kami menyatakan ketidaksetujuan terhadap cara kerja bupati sebelumnya,” ujarnya.

Selain mekanisme pergeseran anggaran, Komisi III DPRD Lombok Barat juga menyoroti besarnya SiLPA yang disebut berkaitan dengan pembebasan lahan.

Fauzi mempertanyakan perubahan denah pembangunan jalan menuju jalur bypass yang menurutnya berpotensi meningkatkan kebutuhan anggaran pembebasan lahan.

Ia mengatakan DPRD memperoleh informasi mengenai rencana pembukaan jalan baru yang akan menembus kawasan tertentu sebelum terhubung dengan jalur provinsi.

“Kenapa tidak memanfaatkan jalan existing menuju bypass? Kami mendapat data ada pembukaan jalan baru menembus area tertentu sebelum jalur provinsi. Ini perlu dikaji ulang agar tidak membengkakkan anggaran pembebasan lahan,” katanya.

Baca juga: Tiga Anggota DPRD NTB Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Siluman

Fauzi memastikan Komisi III akan turun untuk mengecek data dan menelusuri alasan perubahan desain maupun trase jalan tersebut.

“Kami akan turun mencari data, mengapa denah diubah,” ujarnya.

Di tengah proses hukum yang sedang berlangsung, Fauzi mengajak Plt Bupati Lombok Barat, Hj. Nurul Adha, membangun pola kerja yang lebih transparan antara eksekutif dan legislatif.

Baca juga: Pemkab Lombok Barat Targetkan Kemiskinan Turun 1 Persen, Fokus Tangani 4.000 KK Miskin Ekstrem

Menurut dia, penguatan koordinasi diperlukan agar perubahan program dan anggaran tetap dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku serta dapat diawasi secara bersama-sama.

“Pesan saya untuk Bu Adha, marilah kita bekerja sama. Kita bangun Lombok Barat sesuai rencana. Jika ada perubahan program, mari kita bahas bersama dalam ruang anggaran perubahan yang sah, bukan melalui pergeseran sepihak yang mencurigakan,” kata Fauzi.

Ia menegaskan, Komisi III DPRD Lombok Barat akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap program infrastruktur dan belanja daerah, termasuk memastikan perubahan anggaran memiliki dasar dan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wabup UNA Minta OPD Terbuka soal Program dan Anggaran: Jangan Pelit Informasi, Jangan Anti Kritik
Pemprov NTB dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026
Laporan Kebakaran Palsu Tak Hentikan Gerak Cepat Damkarmat Lobar, PLH Sekda Turun Soroti Kesiapsiagaan
KPK Beri Waktu Sebulan, Pemkab Lobar Diminta Evaluasi Total Perencanaan Keuangan Usai OTT Mantan Bupati LAZ
Lombok Barat Siapkan Big Data, Menuju Pemerintahan Berbasis Data
Selamat Datang Putri Mahkota Victoria di NTB, Menguatkan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan
KPK Ungkap Tata Kelola Pemda di NTB Masih Rentan Korupsi, Skor Integritas di Bawah Ambang Nasional
Jelang Pilkades 2026, Asisten I Lobar: Konsistensi Bekerja adalah Kampanye Terbaik Incumbent

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 10:39 WITA

Dari Layanan Listrik hingga Kepedulian Lingkungan, PLN UP3 Bima Tegaskan Diri sebagai Mitra Daerah

Jumat, 4 September 2026 - 06:03 WITA

Diklat Advokasi Nasional SP PLN di NTB, Perkuat Garda Terdepan Perlindungan Hak Pekerja

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:00 WITA

Dari NTB untuk Generasi Masa Depan, Bank NTB Syariah Sabet Penghargaan KEJAR Terbaik di Kawasan Timur Indonesia

Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:55 WITA

Dari Hotel ke Destinasi Wisata, Kolaborasi PLN-Lombok Garden Hotel Bangun Ekosistem EV di Pulau Lombok

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:29 WITA

Bank NTB Syariah dan UNIZAR Satukan Kekuatan, Kolaborasi Pendidikan hingga Pengabdian untuk Kemajuan NTB

Rabu, 26 Agustus 2026 - 06:51 WITA

Gilimanuk Jadi Titik Awal Revolusi Energi Surya, Bali Disiapkan Punya 1.000 MWp PLTS

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:19 WITA

Tak Sekedar Menyalurkan Bantuan, Bank NTB Syariah Kawal Kebutuhan Warga Terdampak Kebakaran Sade

Senin, 24 Agustus 2026 - 06:46 WITA

Dari Keandalan Listrik hingga Kepedulian Sosial, PLN UP3 Sumbawa Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Berita Terbaru