LOMBOK BARAT, Halontb.com — Wakil Ketua DPRD Lombok Barat dari Fraksi Partai NasDem, H. Tarmizi, membantah tudingan yang menyebut Fraksi NasDem menerima aliran dana terkait sikap politiknya yang menyetujui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lombok Barat Tahun Anggaran 2025.
Baca juga: Sehari Sebelum OTT KPK, NasDem Terima LKPJ APBD 2025: KNPI Lobar Desak Penjelasan Terbuka
Kepada wartawan, Tarmizi menegaskan keputusan Fraksi NasDem merupakan hasil pembahasan dan kajian internal fraksi berdasarkan pertimbangan hukum serta kepentingan penyelenggaraan pemerintahan daerah, bukan karena adanya kepentingan tertentu maupun kesepakatan di luar mekanisme resmi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau kami, sikap politik kami menerima dengan pertimbangan implikasi yang akan muncul kalau kita tidak menerima,”ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (5/8).
Baca juga: Sebelum Kena OTT KPK, LAZ Disebut Diam-diam Lobi Kursi Ketua Gerindra NTB saat Masih Pimpin PAN
Ia menjelaskan, Partai NasDem memposisikan diri sebagai mitra kritis pemerintah daerah, bukan bagian dari koalisi maupun oposisi.
“NasDem punya pendirian. Kami bukan partai koalisi, bukan juga oposisi. Kami bekerja untuk kepentingan Lombok Barat dan siap bermitra dengan pemerintah daerah,” katanya.
Menanggapi isu yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan adanya aliran dana kepada Fraksi NasDem, Tarmizi membantah tudingan tersebut secara tegas. Menurutnya, apabila ada pihak yang meyakini adanya dugaan tersebut, maka sebaiknya menanyakan langsung kepada aparat penegak hukum yang berwenang.
“Kalau ada narasi yang mengatakan kami menerima aliran dana, jangan tanya saya, tanya KPK. Silakan ditanyakan langsung ke sana,” tegasnya.
Baca juga: Tenggang Waktu Menipis, DPRD Lombok Barat Desak Pemda Tuntaskan Status 31 Honorer Sebelum Desember
Ia juga menyatakan kesiapannya mengucapkan sumpah sebagai bentuk keyakinannya bahwa keputusan fraksinya tidak dilandasi kepentingan pribadi maupun praktik yang melanggar hukum.
“Kalau memang itu masih diragukan, saya siap mengucapkan sumpah yang paling sakral. Saya tidak pernah menerima aliran dana ataupun intervensi apa pun terkait keputusan Fraksi NasDem,” ujarnya.
Tarmizi juga meluruskan isu yang mengaitkan dirinya saat mengantar Bupati LAZ sampai mobilnya usai pembahasan paripurna tersebut. Menurutnya, peristiwa tersebut semata-mata merupakan bentuk etika sosial saat mengantar seseorang menuju kendaraan dan tidak memiliki kaitan dengan proses pengambilan keputusan di DPRD.
Tarmizi menjelaskan, salah satu dasar Fraksi NasDem menerima pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD adalah adanya ketentuan dalam mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang mensyaratkan penyelesaian pembahasan laporan pertanggungjawaban sebagai bagian dari tahapan menuju pembahasan APBD Perubahan.
Ia juga menilai kondisi pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat telah memperoleh pengakuan melalui opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kalau dari sisi laporan keuangannya sudah dipertanggungjawabkan penuh, bahkan dari hasil audit BPK, Lombok Barat memperoleh opini WTP,” katanya.
Menurutnya, apabila pembahasan raperda tersebut tidak dilanjutkan, sejumlah program dan agenda yang membutuhkan dukungan APBD Perubahan berpotensi mengalami hambatan.
Tarmizi memastikan keputusan menerima pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan keputusan kolektif Fraksi NasDem setelah melalui pembahasan internal, termasuk meminta pandangan dari tenaga ahli di bidang hukum.
Ia menegaskan tidak ada intervensi maupun pengaruh dari pihak luar dalam menentukan sikap politik fraksinya.
“Keputusan ini adalah keputusan fraksi. Tidak ada yang namanya cawe-cawe dari luar untuk NasDem,” pungkasnya.










