Skor Integritas Jatuh, Aktivis Lobar: Jangan Berlindung di Balik Perintah Atasan, Wabup Harus Evaluasi OPD

- Wartawan

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan Gabungan Aktivis Lombok Barat, Asmuni, A.Ma., menyampaikan pernyataan terkait anjloknya skor SPI dan MCSP Kabupaten Lombok Barat dalam sebuah forum, sekaligus mendesak Wakil Bupati untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran OPD.

Perwakilan Gabungan Aktivis Lombok Barat, Asmuni, A.Ma., menyampaikan pernyataan terkait anjloknya skor SPI dan MCSP Kabupaten Lombok Barat dalam sebuah forum, sekaligus mendesak Wakil Bupati untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran OPD.

LOMBOK BARAT, Halontb.com — Turunnya skor SPI (Survei Penilaian Integritas) dan MCSP memicu desakan dari kalangan aktivis agar Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Desakan itu disampaikan oleh Asmuni, A.Ma., yang mewakili Gabungan Aktivis Lombok Barat.

Asmuni menegaskan bahwa evaluasi terhadap OPD yang menjalankan roda pemerintahan pada periode Bupati LAS perlu dilakukan secara objektif, menyeluruh, dan berbasis prinsip akuntabilitas. Menurutnya, langkah ini bukan untuk menghakimi kepala OPD tertentu, melainkan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan.

“Ketika terdapat kebijakan, keputusan, atau proses administrasi yang kemudian menimbulkan persoalan hukum, setiap pejabat yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab pada proses tersebut harus mampu menjelaskan peran, dasar keputusan, prosedur yang ditempuh, serta bentuk pertanggungjawabannya,” ujar Asmuni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Wabup Lobar Minta Segel Kantor Desa Kebon Ayu Dibuka, Sengketa Lahan Jangan Korbankan Warga

Dalih “Perintah Atasan” Disorot

Dalam pernyataannya, Asmuni menyoroti pola di sebagian jajaran OPD yang kerap berlindung di balik alasan administratif berupa “melaksanakan perintah pimpinan” ketika menghadapi persoalan. Ia mengingatkan bahwa dalih tersebut tidak serta-merta menghapus tanggung jawab pejabat yang menjalankan suatu keputusan atau tindakan.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang mewajibkan setiap pejabat pemerintahan menyelenggarakan administrasi sesuai peraturan perundang-undangan, kebijakan pemerintahan, dan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB). Beleid yang sama, kata Asmuni, juga mewajibkan pejabat membuat keputusan atau tindakan sesuai kewenangannya masing-masing.

“Loyalitas kepada pimpinan tidak boleh dimaknai sebagai kepatuhan tanpa batas. Loyalitas seorang pejabat publik tetap berada dalam koridor hukum, kewenangan, prosedur, dan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Baca juga: Kasus Pengeroyokan Korban Kritis di Mataram: Saksi Kunci Ungkap Detik-Detik Kericuhan di Parkiran Djembank

Menurut Asmuni, yang perlu diuji dalam setiap kebijakan bukan sekadar siapa yang memerintahkan, melainkan apakah keputusan tersebut berada dalam kewenangan, memiliki dasar hukum, mengikuti prosedur, dan sesuai AUPB.

Delapan OPD Strategis Jadi Sorotan

Gabungan Aktivis Lombok Barat mendorong agar evaluasi diprioritaskan pada OPD-OPD yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan anggaran, pembangunan, aset, pelayanan publik, dan pengawasan. Sejumlah OPD yang disebut antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pertanian, Direktur RSUD Gerung, Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan Inspektorat.

Baca juga: Dari Mataram hingga Lombok Barat, Puma Jatanras Polda NTB Sisir Titik Rawan Malam Hari

Asmuni menegaskan penyebutan nama-nama OPD tersebut bukan merupakan tuduhan terhadap individu tertentu, melainkan pengakuan atas fungsi strategis lembaga-lembaga itu dalam proses perencanaan, penganggaran, pengadaan, pelaksanaan kegiatan, pengelolaan aset, hingga pengawasan.

“Jika terdapat kelemahan dalam sistem pengendalian internal, pengawasan melekat, kepatuhan administratif, maupun pertanggungjawaban pejabat, maka hal tersebut harus diperbaiki secara terbuka dan terukur,” katanya.

Kritik terhadap Budaya “Untung Bersama, Rugi Sendiri”

Salah satu poin yang ditekankan Asmuni adalah bahaya budaya birokrasi yang cenderung membagi rata keberhasilan sebuah kebijakan, namun melempar tanggung jawab kepada pimpinan ketika muncul persoalan hukum dengan dalih “hanya menjalankan perintah”.

“Budaya seperti ini berbahaya bagi pemerintahan karena dapat mengaburkan garis tanggung jawab jabatan,” ujarnya.

Baca juga: Tak Butuh Waktu Lama, URC Puma Polda NTB Ringkus Residivis Curanmor di Mataram

Ia menilai evaluasi terhadap suatu kebijakan seharusnya menelusuri secara jelas siapa yang memutuskan, siapa yang merekomendasikan, siapa yang memverifikasi, siapa yang mengesahkan, siapa yang melaksanakan, dan siapa yang menjalankan fungsi pengawasan.

Dengan pendekatan berjenjang seperti itu, evaluasi diharapkan tidak berubah menjadi penghakiman sepihak, melainkan proses objektif untuk menemukan titik lemah tata kelola dan rantai pertanggungjawaban.

Selain itu, Asmuni juga mendorong agar evaluasi turut menyasar pejabat maupun pihak-pihak yang memiliki peran dan kewenangan administratif dalam pengambilan serta pelaksanaan kebijakan pada periode Bupati LAZ, sepanjang relevan dengan persoalan yang tengah dievaluasi.

Baca juga: Tanggapi Kuasa Hukum Ahli Waris Senah, Justice Law Firm Tegaskan Status Tanah Wakaf Masjid Kuripan

Skor Bukan Segalanya, Tata Kelola yang Utama

Menutup pernyataannya, Asmuni mengingatkan bahwa penurunan skor SPI dan MCSP tidak boleh direspons semata dengan upaya mengejar kenaikan angka. Baginya, skor hanyalah indikator, sementara substansi persoalan terletak pada tata kelola itu sendiri.

“Skor adalah indikator, tata kelola adalah substansinya. Jika kelemahan pengawasan, akuntabilitas, pengadaan, pengelolaan aset, dan pengambilan keputusan tidak diperbaiki, maka kenaikan angka tidak akan menyelesaikan persoalan fundamental,” tuturnya.

Baca juga: Mulud Adat Bayan Masuk KEN 2026, Sinta Titip Tradisi Tetap Asli

Ia mendesak Pemkab Lombok Barat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran OPD, memperkuat peran Inspektorat, memastikan setiap pejabat memahami batas kewenangannya, serta membangun budaya birokrasi yang berani menyatakan kebenaran dan menolak tindakan yang tidak memiliki dasar hukum.

“Jabatan publik bukan tempat berlindung di balik perintah. Jabatan adalah amanah yang melekat dengan kewenangan sekaligus tanggung jawab,” pungkas Asmuni.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wabup Lobar Minta Segel Kantor Desa Kebon Ayu Dibuka, Sengketa Lahan Jangan Korbankan Warga
Lombok Timur Ukir Prestasi Nasional di Program LSDP, Ketua LP3M Muara Kasih Beri Apresiasi
Putri Mahkota Swedia Victoria ke Lombok, NTB Siapkan Cerita Lokal untuk Dibawa ke Panggung Dunia
Kantor Desa Kebon Ayu Kembali Disegel, Pelayanan Publik Terganggu, Kades Kasim Tempuh Jalur Hukum
Wabup UNA di HUT ke-81 RI: Evaluasi Diri, Benahi Birokrasi, Kembalikan APBD untuk Rakyat
Kick Off MotoGP Mandalika 2026: NTB Perkuat Sinergi, Infrastruktur dan Pariwisata
SK Tahunan Dipersoalkan, Ribuan Guru PPPK Lombok Barat Desak Kepastian Masa Kerja
Kunjungi Pelabuhan Lembar, Komisi VII DPR RI Dorong Penguatan Keamanan dan Penambahan Dermaga

Berita Terbaru

Caption:
Bank NTB Syariah bersama pemangku kepentingan meninjau lokasi budidaya ayam petelur dalam Program Desa Berdaya di Desa Lendang Nangka Utara, Lombok Timur. Program ini menyasar 20 penerima manfaat untuk mendorong ekonomi produktif dan kemandirian masyarakat desa.(Foto: Istimewa)

Uncategorized

Sinergi OJK, Pemprov NTB dan Bank NTB Syariah Perkuat Ekonomi Desa, 20 Warga Lendang Nangka Utara Terima Bantuan Usaha LOMBOK TIMUR — Pembangunan ekonomi daerah tidak cukup hanya bertumpu pada pusat-pusat pertumbuhan di kawasan perkotaan. Desa dengan segala potensi lokalnya juga harus menjadi bagian penting dari ekosistem pertumbuhan ekonomi. Upaya memperkuat fondasi tersebut terus dilakukan melalui Program Desa Berdaya Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), sebuah inisiatif yang mempertemukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pemerintah Provinsi NTB, lembaga keuangan dan berbagai mitra pembangunan. Salah satu bentuk implementasinya berlangsung di Desa Lendang Nangka Utara, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur. Sebanyak 20 warga desa menerima bantuan Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat melalui budidaya ayam petelur yang disalurkan Bank NTB Syariah. Bantuan tersebut menjadi bagian dari strategi mendorong masyarakat desa agar tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi tampil sebagai pelaku utama kegiatan ekonomi di wilayahnya. Pengembangan usaha berbasis potensi lokal menjadi salah satu pendekatan penting dalam membangun ekonomi desa. Masyarakat diberikan ruang untuk mengembangkan kegiatan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari sekaligus memiliki nilai ekonomi. Budidaya ayam petelur menjadi salah satu pilihan karena dapat dikembangkan sebagai usaha produktif sekaligus mendukung ketahanan pangan masyarakat. Kegiatan tersebut juga menunjukkan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam memperluas dampak program pemberdayaan. Dalam penyaluran bantuan di Lendang Nangka Utara, hadir jajaran Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur yang masing-masing diwakili Sekretaris Daerah. Turut hadir pimpinan OJK Pusat dan OJK Provinsi NTB, kepala dinas terkait, mitra lembaga keuangan lokal dan internasional, serta jajaran Pemerintah Desa Lendang Nangka Utara dan masyarakat. Sejumlah mitra yang turut terlibat antara lain Astra Financial, PT SMF, WWB dan ILO. Kehadiran berbagai institusi tersebut menunjukkan bahwa penguatan ekonomi desa membutuhkan orkestrasi program dan dukungan dari banyak pihak. Bagi Bank NTB Syariah, keterlibatan dalam Program Desa Berdaya merupakan bagian dari komitmen untuk menghadirkan peran perbankan yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat. Direktur Dana dan Transaksi Bank NTB Syariah, Adhi Susantio, mengatakan bank memiliki komitmen untuk ikut memperkuat perekonomian daerah melalui program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. “Bank NTB Syariah berkomitmen penuh untuk senantiasa hadir dan berkontribusi nyata dalam memperkuat perekonomian daerah, khususnya melalui keterlibatan aktif pada Program Desa Berdaya bersama OJK dan Pemprov NTB,” ujar Adhi. Ia mengatakan bantuan yang diberikan kepada 20 penerima manfaat diharapkan mampu menjadi stimulus bagi lahirnya usaha-usaha mandiri di tengah masyarakat. Menurut Adhi, sektor usaha mikro dan peternakan rakyat mempunyai potensi yang besar untuk dikembangkan apabila dikelola secara terstruktur, produktif dan berkelanjutan. Karena itu, bantuan sarana budidaya ayam petelur diharapkan tidak berhenti pada tahap pemberian fasilitas. Penerima manfaat didorong untuk mampu mengelola usaha secara optimal sehingga hasil produksi dapat memberikan nilai tambah bagi keluarga. Lebih jauh, berkembangnya usaha peternakan rakyat juga dapat memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi lain di sekitarnya. Rantai ekonomi yang terbentuk mulai dari penyediaan kebutuhan peternakan hingga pemasaran hasil produksi berpotensi menciptakan perputaran ekonomi baru di desa. Dalam konteks tersebut, Program Desa Berdaya memiliki arti strategis. Desa tidak hanya diposisikan sebagai wilayah administratif, tetapi sebagai basis pertumbuhan ekonomi yang mempunyai potensi dan karakteristik tersendiri. Penguatan ekonomi berbasis desa juga berkaitan erat dengan upaya memperluas inklusi keuangan. Masyarakat yang memiliki kegiatan usaha produktif membutuhkan akses terhadap pengetahuan, layanan serta ekosistem keuangan yang mendukung pengembangan usaha. Bank NTB Syariah menyatakan akan terus memperluas program pemberdayaan dan pendampingan keuangan inklusif agar manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih merata. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menghadirkan fungsi sosial dan bisnis perbankan syariah secara beriringan. Di tengah kebutuhan untuk memperkuat perekonomian masyarakat, pendekatan kolaboratif menjadi semakin penting. Pemerintah memiliki peran dalam menciptakan kebijakan dan ekosistem, OJK menjalankan fungsi penguatan dan pengawasan sektor jasa keuangan, sementara lembaga keuangan dapat mengambil bagian melalui dukungan pemberdayaan masyarakat. Desa Lendang Nangka Utara menjadi salah satu contoh bagaimana sinergi tersebut diterjemahkan dalam bentuk program konkret. Sebanyak 20 penerima manfaat kini memiliki kesempatan untuk mengembangkan usaha budidaya ayam petelur. Tantangan selanjutnya adalah memastikan usaha tersebut mampu tumbuh, produktif dan berkelanjutan. Jika dikelola dengan baik, usaha tersebut bukan hanya memberikan tambahan pendapatan bagi keluarga penerima manfaat, tetapi juga berpotensi menciptakan aktivitas ekonomi baru di lingkungan desa. Pada akhirnya, keberhasilan Program Desa Berdaya bukan semata diukur dari jumlah bantuan yang disalurkan, melainkan dari perubahan yang lahir setelah program berjalan, masyarakat yang semakin produktif, usaha yang semakin berkembang, akses keuangan yang semakin terbuka, dan desa yang semakin mampu menggerakkan ekonominya sendiri. Dari Lendang Nangka Utara, semangat tersebut kembali ditegaskan: membangun ekonomi daerah berarti memastikan masyarakat desa memiliki kesempatan untuk tumbuh bersama.

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:43 WITA

Skor Integritas Jatuh, Aktivis Lobar: Jangan Berlindung di Balik Perintah Atasan, Wabup Harus Evaluasi OPD

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:28 WITA

Lombok Timur Ukir Prestasi Nasional di Program LSDP, Ketua LP3M Muara Kasih Beri Apresiasi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 04:29 WITA

Putri Mahkota Swedia Victoria ke Lombok, NTB Siapkan Cerita Lokal untuk Dibawa ke Panggung Dunia

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:26 WITA

Kantor Desa Kebon Ayu Kembali Disegel, Pelayanan Publik Terganggu, Kades Kasim Tempuh Jalur Hukum

Senin, 17 Agustus 2026 - 04:06 WITA

Wabup UNA di HUT ke-81 RI: Evaluasi Diri, Benahi Birokrasi, Kembalikan APBD untuk Rakyat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:39 WITA

Kick Off MotoGP Mandalika 2026: NTB Perkuat Sinergi, Infrastruktur dan Pariwisata

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:46 WITA

Kunjungi Pelabuhan Lembar, Komisi VII DPR RI Dorong Penguatan Keamanan dan Penambahan Dermaga

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:57 WITA

DPRD Lobar Ungkap Dugaan Pola Pergeseran Anggaran, 90 Persen Proyek Temuan KPK Tak Pernah Dibahas di Paripurna

Berita Terbaru

Caption:
Bank NTB Syariah bersama pemangku kepentingan meninjau lokasi budidaya ayam petelur dalam Program Desa Berdaya di Desa Lendang Nangka Utara, Lombok Timur. Program ini menyasar 20 penerima manfaat untuk mendorong ekonomi produktif dan kemandirian masyarakat desa.(Foto: Istimewa)

Uncategorized

Sinergi OJK, Pemprov NTB dan Bank NTB Syariah Perkuat Ekonomi Desa, 20 Warga Lendang Nangka Utara Terima Bantuan Usaha LOMBOK TIMUR — Pembangunan ekonomi daerah tidak cukup hanya bertumpu pada pusat-pusat pertumbuhan di kawasan perkotaan. Desa dengan segala potensi lokalnya juga harus menjadi bagian penting dari ekosistem pertumbuhan ekonomi. Upaya memperkuat fondasi tersebut terus dilakukan melalui Program Desa Berdaya Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), sebuah inisiatif yang mempertemukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pemerintah Provinsi NTB, lembaga keuangan dan berbagai mitra pembangunan. Salah satu bentuk implementasinya berlangsung di Desa Lendang Nangka Utara, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur. Sebanyak 20 warga desa menerima bantuan Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat melalui budidaya ayam petelur yang disalurkan Bank NTB Syariah. Bantuan tersebut menjadi bagian dari strategi mendorong masyarakat desa agar tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi tampil sebagai pelaku utama kegiatan ekonomi di wilayahnya. Pengembangan usaha berbasis potensi lokal menjadi salah satu pendekatan penting dalam membangun ekonomi desa. Masyarakat diberikan ruang untuk mengembangkan kegiatan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari sekaligus memiliki nilai ekonomi. Budidaya ayam petelur menjadi salah satu pilihan karena dapat dikembangkan sebagai usaha produktif sekaligus mendukung ketahanan pangan masyarakat. Kegiatan tersebut juga menunjukkan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam memperluas dampak program pemberdayaan. Dalam penyaluran bantuan di Lendang Nangka Utara, hadir jajaran Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur yang masing-masing diwakili Sekretaris Daerah. Turut hadir pimpinan OJK Pusat dan OJK Provinsi NTB, kepala dinas terkait, mitra lembaga keuangan lokal dan internasional, serta jajaran Pemerintah Desa Lendang Nangka Utara dan masyarakat. Sejumlah mitra yang turut terlibat antara lain Astra Financial, PT SMF, WWB dan ILO. Kehadiran berbagai institusi tersebut menunjukkan bahwa penguatan ekonomi desa membutuhkan orkestrasi program dan dukungan dari banyak pihak. Bagi Bank NTB Syariah, keterlibatan dalam Program Desa Berdaya merupakan bagian dari komitmen untuk menghadirkan peran perbankan yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat. Direktur Dana dan Transaksi Bank NTB Syariah, Adhi Susantio, mengatakan bank memiliki komitmen untuk ikut memperkuat perekonomian daerah melalui program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. “Bank NTB Syariah berkomitmen penuh untuk senantiasa hadir dan berkontribusi nyata dalam memperkuat perekonomian daerah, khususnya melalui keterlibatan aktif pada Program Desa Berdaya bersama OJK dan Pemprov NTB,” ujar Adhi. Ia mengatakan bantuan yang diberikan kepada 20 penerima manfaat diharapkan mampu menjadi stimulus bagi lahirnya usaha-usaha mandiri di tengah masyarakat. Menurut Adhi, sektor usaha mikro dan peternakan rakyat mempunyai potensi yang besar untuk dikembangkan apabila dikelola secara terstruktur, produktif dan berkelanjutan. Karena itu, bantuan sarana budidaya ayam petelur diharapkan tidak berhenti pada tahap pemberian fasilitas. Penerima manfaat didorong untuk mampu mengelola usaha secara optimal sehingga hasil produksi dapat memberikan nilai tambah bagi keluarga. Lebih jauh, berkembangnya usaha peternakan rakyat juga dapat memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi lain di sekitarnya. Rantai ekonomi yang terbentuk mulai dari penyediaan kebutuhan peternakan hingga pemasaran hasil produksi berpotensi menciptakan perputaran ekonomi baru di desa. Dalam konteks tersebut, Program Desa Berdaya memiliki arti strategis. Desa tidak hanya diposisikan sebagai wilayah administratif, tetapi sebagai basis pertumbuhan ekonomi yang mempunyai potensi dan karakteristik tersendiri. Penguatan ekonomi berbasis desa juga berkaitan erat dengan upaya memperluas inklusi keuangan. Masyarakat yang memiliki kegiatan usaha produktif membutuhkan akses terhadap pengetahuan, layanan serta ekosistem keuangan yang mendukung pengembangan usaha. Bank NTB Syariah menyatakan akan terus memperluas program pemberdayaan dan pendampingan keuangan inklusif agar manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih merata. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menghadirkan fungsi sosial dan bisnis perbankan syariah secara beriringan. Di tengah kebutuhan untuk memperkuat perekonomian masyarakat, pendekatan kolaboratif menjadi semakin penting. Pemerintah memiliki peran dalam menciptakan kebijakan dan ekosistem, OJK menjalankan fungsi penguatan dan pengawasan sektor jasa keuangan, sementara lembaga keuangan dapat mengambil bagian melalui dukungan pemberdayaan masyarakat. Desa Lendang Nangka Utara menjadi salah satu contoh bagaimana sinergi tersebut diterjemahkan dalam bentuk program konkret. Sebanyak 20 penerima manfaat kini memiliki kesempatan untuk mengembangkan usaha budidaya ayam petelur. Tantangan selanjutnya adalah memastikan usaha tersebut mampu tumbuh, produktif dan berkelanjutan. Jika dikelola dengan baik, usaha tersebut bukan hanya memberikan tambahan pendapatan bagi keluarga penerima manfaat, tetapi juga berpotensi menciptakan aktivitas ekonomi baru di lingkungan desa. Pada akhirnya, keberhasilan Program Desa Berdaya bukan semata diukur dari jumlah bantuan yang disalurkan, melainkan dari perubahan yang lahir setelah program berjalan, masyarakat yang semakin produktif, usaha yang semakin berkembang, akses keuangan yang semakin terbuka, dan desa yang semakin mampu menggerakkan ekonominya sendiri. Dari Lendang Nangka Utara, semangat tersebut kembali ditegaskan: membangun ekonomi daerah berarti memastikan masyarakat desa memiliki kesempatan untuk tumbuh bersama.

Senin, 31 Agu 2026 - 07:29 WITA