LOMBOK BARAT, Halontb.com – Ketua Komisi III DPRD Lombok Barat dari Fraksi PKB, Fauzi, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Inspektorat Kabupaten Lombok Barat menyusul terungkapnya dugaan tindak pidana korupsi yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Fauzi, besarnya temuan yang diungkap KPK menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas fungsi pengawasan internal pemerintah daerah yang selama ini dijalankan oleh Inspektorat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau Inspektorat bekerja sesuai regulasi yang benar, menurut saya pribadi, tidak akan terjadi musibah besar seperti yang terjadi di Lombok Barat hari ini,” ujar Fauzi, Rabu (29/7).
Baca juga: Penyidik KPK Angkut Dua Mobil Mewah Bupati Non-Aktif Lombok Barat dari Rumah Dinas
Ia menilai, kasus yang kini menjadi perhatian nasional seharusnya mampu dideteksi lebih awal oleh aparat pengawasan internal pemerintah (APIP).
“Hari ini KPK menemukan dugaan persoalan yang begitu besar. Masa iya Inspektorat tidak punya temuan sedikit pun?” katanya.
Baca juga: KPK Periksa 13 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Lombok Barat Nonaktif
Fauzi mengaku Komisi III DPRD Lombok Barat beberapa kali memanggil sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk membahas program Masaro. Namun, menurutnya, laporan hasil pengawasan Inspektorat tidak menunjukkan adanya temuan yang signifikan.
“Yang muncul justru temuan-temuan kecil, misalnya Rp15 juta atau Rp20 juta. Sementara persoalan yang sekarang mencuat jauh lebih besar,” ujarnya.
Atas kondisi tersebut, Fauzi menduga kinerja Inspektorat belum berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami menduga Inspektorat bekerja tidak sesuai regulasi yang ada,” tegasnya.
Baca juga: KPK Dalami Aliran Uang dan Cawe-Cawe Proyek, Semua Kadis di Lombok Barat Berpotensi Diperiksa
Politikus PKB itu juga mempertanyakan efektivitas fungsi pencegahan korupsi yang menjadi salah satu tugas utama Inspektorat sebagai aparat pengawas internal pemerintah.
“Kasus yang terjadi di Lombok Barat ini begitu besar bahkan menghebohkan secara nasional. Tetapi catatan Inspektorat tidak menunjukkan adanya temuan. Karena itu kami mempertanyakan bagaimana sebenarnya cara kerja Inspektorat dalam melakukan pencegahan,” katanya.
Saat ditanya apakah Inspektorat dinilai menutup mata terhadap dugaan penyimpangan, Fauzi menjawab secara tegas.
“Menurut saya, tutup mata dan gagal,” ujarnya.
Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Bupati Nonaktif Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, yang Terjaring OTT KPK
Ia juga menegaskan bahwa aparatur sipil negara harus bekerja secara profesional dan tidak boleh dipengaruhi kepentingan tertentu.
“Pegawai negeri sipil harus profesional, bukan bekerja atas dasar pesanan. Kalau bekerja berdasarkan pesanan, bagaimana kita berharap birokrasi bisa berjalan dengan baik,” ucapnya.
Baca juga: KPK Geledah Dua Rumah Pribadi Bupati Nonaktif Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Fauzi mendorong Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Inspektorat maupun OPD lain yang dinilai tidak mampu menjalankan tugas secara optimal.
“Kalau menurut saya harus dievaluasi. Tidak ada alasan mempertahankan sesuatu yang gagal,” katanya.
Menurut Fauzi, kewenangan terkait pergantian pimpinan OPD sepenuhnya berada di tangan kepala daerah. Namun, ia menilai pejabat yang dinilai gagal tetap perlu diberikan evaluasi sesuai mekanisme yang berlaku.
Baca juga: Gubernur NTB Tunjuk Wabup Lombok Barat Jalankan Tugas Bupati
“Itu memang hak kepala daerah. Tetapi OPD-OPD yang gagal perlu mendapat evaluasi. Harapan kami, pemerintahan Lombok Barat ke depan melakukan evaluasi menyeluruh agar tata kelola pemerintahan menjadi lebih baik,” ujarnya.
Ia berharap evaluasi tersebut menjadi momentum pembenahan birokrasi sehingga sistem pengawasan internal pemerintah dapat berjalan lebih efektif dalam mencegah terjadinya penyimpangan di masa mendatang.










