LOMBOK BARAT, Halontb.com – Penetapan Bupati Lombok Barat nonaktif, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memunculkan berbagai respons dari sejumlah kalangan. Salah satu yang kembali menjadi sorotan adalah sikap fraksi-fraksi di DPRD Lombok Barat saat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun Anggaran 2025, sehari sebelum operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Dalam rapat paripurna tersebut, lima fraksi DPRD Lombok Barat menyatakan menolak LKPJ APBD 2025, sementara empat fraksi lainnya menerima atau menyetujui laporan pertanggungjawaban tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menariknya, dua di antara fraksi yang menerima LKPJ berasal dari partai yang bukan merupakan pengusung LAZ pada Pilkada 2024, yakni Partai NasDem dan Partai Gerindra.
Sebagai informasi, pasangan LAZ pada Pilkada 2024 diusung oleh PAN, PKS, dan PKB. Namun, Fraksi PKB yang merupakan bagian dari koalisi pengusung justru memilih menolak LKPJ APBD 2025.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan beragam pertanyaan di tengah masyarakat mengenai dasar pertimbangan sejumlah fraksi yang menyetujui LKPJ, khususnya dari partai yang berada di luar koalisi pengusung pemerintah daerah.
Ketua KNPI Lombok Barat, M. Taupik, menilai sikap Fraksi NasDem yang menerima LKPJ perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi.
“NasDem ini bukan partai pengusung. Justru itu yang menjadi pertanyaan bagi kita semua, kenapa kemudian memberikan persetujuan terhadap LKPJ tersebut. Publik tentu berhak mengetahui alasan dan dasar pertimbangannya,” kata Taupik, Kamis (30/7/2026).
Menurut Taupik, berkembangnya berbagai persepsi di masyarakat merupakan konsekuensi dari belum adanya penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai alasan menerima LKPJ tersebut.
“Karena belum ada penjelasan, tentu muncul berbagai praduga di tengah masyarakat. Untuk itu kami meminta agar NasDem memberikan klarifikasi secara terbuka sehingga tidak berkembang asumsi atau spekulasi yang semakin luas,” ujarnya.
Taupik menegaskan bahwa dirinya tidak menyampaikan tuduhan ataupun kesimpulan terhadap pihak mana pun. Namun, menurutnya, klarifikasi diperlukan sebagai bentuk akuntabilitas politik kepada masyarakat.
“Kami meminta penjelasan secara terbuka. Dengan adanya klarifikasi, masyarakat dapat mengetahui apa sebenarnya dasar pertimbangan Fraksi NasDem menerima LKPJ tersebut,” katanya.
Baca juga: KPK Periksa 13 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Lombok Barat Nonaktif
Ia juga mengungkapkan bahwa di kalangan pemuda berkembang berbagai pertanyaan yang menurutnya perlu dijawab secara langsung oleh pengurus maupun pimpinan Partai NasDem di Lombok Barat.
“Silakan nanti teman-teman media mengonfirmasi langsung kepada Ketua NasDem atau pihak fraksi. Biarkan mereka menjelaskan apakah keputusan itu murni berdasarkan pertimbangan politik atau ada alasan lain yang menjadi dasar sikap mereka,” ucap Taupik.
Baca juga: KPK Dalami Aliran Uang dan Cawe-Cawe Proyek, Semua Kadis di Lombok Barat Berpotensi Diperiksa
Lebih lanjut, Taupik mengatakan KNPI Lombok Barat hanya mendorong adanya keterbukaan informasi kepada publik, bukan menyimpulkan adanya pelanggaran tertentu.
“Kami hanya meminta klarifikasi agar masyarakat mendapatkan penjelasan yang utuh. Jangan sampai isu berkembang tanpa adanya penjelasan resmi dari pihak yang bersangkutan,” katanya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pengurus maupun Fraksi Partai NasDem DPRD Lombok Barat terkait pernyataan Ketua KNPI Lombok Barat tersebut maupun mengenai alasan menerima LKPJ APBD 2025.










