SK Tahunan Dipersoalkan, Ribuan Guru PPPK Lombok Barat Desak Kepastian Masa Kerja

- Wartawan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana hearing Persatuan Guru PPPK dengan anggota Komisi IV DPRD Lombok Barat di ruang sidang, Senin (10/8/2026).(Foto: Istimewa)

Suasana hearing Persatuan Guru PPPK dengan anggota Komisi IV DPRD Lombok Barat di ruang sidang, Senin (10/8/2026).(Foto: Istimewa)

LOMBOK BARAT, Halontb.com — Persatuan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Lombok Barat menyampaikan keberatan terhadap kebijakan perpanjangan Surat Keputusan (SK) kontrak setiap tahun bagi guru PPPK penuh waktu. Aspirasi tersebut disampaikan dalam hearing bersama Komisi IV DPRD Lombok Barat di Aula Sidang DPRD Lombok Barat, Senin (10/8/2026).

Ketua Persatuan Guru PPPK Lombok Barat, Taufiqurrahman, mengatakan pihaknya menolak apabila masa kontrak guru PPPK penuh waktu harus diperpanjang setiap tahun. Menurut dia, pola tersebut berpotensi menimbulkan ketidakjelasan status kerja bagi para guru.

“Hari ini kami menyampaikan penolakan terhadap kebijakan perpanjangan SK yang dilakukan setiap tahun bagi PPPK penuh waktu,” kata Taufiqurrahman dalam hearing tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Jalur Administratif Buntu, DPRD dan Pemkab Lobar Tempuh Jalur Politik ke DPR RI Perjuangkan Nasib 31 Honorer

Ia menjelaskan, persoalan perpanjangan SK tahunan sebelumnya telah dialami guru PPPK angkatan 2021. Karena itu, pihaknya berharap kebijakan serupa tidak diterapkan kepada PPPK angkatan 2022 maupun seluruh guru PPPK penuh waktu lainnya.

Menurut Taufiqurrahman, kepastian masa kerja menjadi hal penting bagi guru PPPK dalam menjalankan tugas secara profesional. Ketidakpastian status kerja, kata dia, dikhawatirkan berpengaruh terhadap kenyamanan bekerja, kesejahteraan, serta profesionalitas guru.

“Ini berpotensi menimbulkan ketidakjelasan status kerja dan berdampak pada tingkat kenyamanan kami dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai guru. Selanjutnya juga bisa berdampak terhadap kesejahteraan dan profesionalitas kerja,” ujarnya.

Baca juga: Tenggang Waktu Menipis, DPRD Lombok Barat Desak Pemda Tuntaskan Status 31 Honorer Sebelum Desember

Dalam hearing tersebut, Persatuan Guru PPPK Lombok Barat meminta DPRD ikut memperjuangkan agar masa kontrak tetap mengacu pada ketentuan sebelumnya, yakni lima tahun, bukan diperbarui setiap tahun.

Taufiqurrahman menyebut jumlah guru PPPK yang terdampak persoalan tersebut cukup besar. Berdasarkan data yang disampaikannya, jumlah PPPK pada beberapa angkatan mencapai ribuan orang dan jika diakumulasikan dapat mencapai sekitar 4.000 hingga 5.000 guru.

“Per angkatan saja kami kemarin sampai 1.074 orang, kemudian angkatan kedua sekitar 1.300. Kalau diakumulasikan dari seluruh jumlah itu cukup besar, kurang lebih 4.000 sampai 5.000,” katanya.

Baca juga: Tiga Oknum Polisi di NTB Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Berasal dari Polda NTB, Polres Lobar dan Bima Kota

Ia mengapresiasi respons Komisi IV DPRD Lombok Barat yang menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi para guru PPPK melalui rekomendasi kepada pemerintah daerah.

“Kami sudah disambut dengan luar biasa dan akan diperjuangkan melalui rekomendasi Komisi IV. Kami akan menunggu rekomendasi tersebut,” ujar Taufiqurrahman.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Barat, Dr. Syamsuriansyah, mengatakan aspirasi yang disampaikan para guru PPPK merupakan hal yang wajar dan patut diperjuangkan. Ia menegaskan guru merupakan bagian penting dalam pembangunan sumber daya manusia di daerah.

“Kami luar biasa bisa bertemu dengan para guru di Kabupaten Lombok Barat, khususnya teman-teman guru PPPK. Saya sampaikan bahwa ini adalah rumah kita, rumah seluruh masyarakat Lombok Barat,” kata Syamsuriansyah.

Baca juga: Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat

Menurut dia, DPRD Lombok Barat telah berkomunikasi dengan Wakil Bupati Lombok Barat terkait aspirasi tersebut. Respons pemerintah daerah, kata Syamsuriansyah, dinilai positif terhadap tuntutan para guru PPPK.

“Setelah bertemu dengan Ibu Wakil Bupati, beliau memberikan respons positif terhadap apa yang menjadi tuntutan teman-teman PPPK hari ini,” ujarnya.

Syamsuriansyah menjelaskan, evaluasi terhadap kinerja PPPK tetap dapat dilakukan setiap tahun. Namun, evaluasi tersebut menurutnya tidak harus berarti masa kontrak atau hak kerja guru PPPK penuh waktu diperbarui hanya untuk satu tahun.

“Evaluasinya tetap dilakukan setiap tahun, tetapi kontraknya tetap dilaksanakan sesuai masa haknya dan sesuai dengan harapan teman-teman PPPK,” katanya.

Baca juga: Kunjungi Pelabuhan Lembar, Komisi VII DPR RI Dorong Penguatan Keamanan dan Penambahan Dermaga

Ketika ditanya mengenai aspek regulasi, Syamsuriansyah menilai tidak terdapat persoalan apabila evaluasi dilakukan setiap tahun sementara masa kontrak tetap mengacu pada kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

“Memang tetap ada evaluasi per tahun, tetapi kontraknya tetap sesuai kebutuhan daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa keberadaan guru PPPK sangat dibutuhkan untuk menopang layanan pendidikan di Lombok Barat. Karena itu, pemerintah daerah bersama DPRD diminta tidak mengabaikan kepastian dan kesejahteraan para guru.

“Guru tidak boleh disia-siakan. Guru itu tetap kita butuhkan,” tegas Syamsuriansyah.

Baca juga: Kunjungi Pelabuhan Lembar, Komisi VII DPR RI Dorong Penguatan Keamanan dan Penambahan Dermaga

Terkait kemampuan fiskal daerah, Syamsuriansyah menyebut kondisi keuangan Lombok Barat masih relatif stabil. Ia mengatakan belanja daerah Lombok Barat masih berada pada kisaran 30 persen, lebih rendah dibandingkan sejumlah daerah lain yang telah mencapai 40 hingga 50 persen.

“Kalau saya melihat, Lombok Barat masih sangat stabil dari kondisi fiskal. Belanja daerah kita masih berada di tiga puluhan persen. Kalau dibandingkan dengan daerah lain yang sudah 40, 45, bahkan sampai 50 persen, Lombok Barat masih bagus,” katanya.

Dengan kondisi tersebut, ia memastikan Komisi IV DPRD Lombok Barat akan mengawal aspirasi guru PPPK, termasuk memperjuangkan kepastian bagi guru PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.

Baca juga: Polres Lombok Barat Perketat Penertiban Knalpot Brong Jelang HUT RI ke-81: Edukasi dan Penindakan Jadi Prioritas

“Kami akan tetap mengawal ini semua supaya teman-teman guru tetap kita berikan penghargaan tertinggi dalam profesionalismenya. Untuk yang paruh waktu dan penuh waktu tentu akan kami perjuangkan juga,” kata Syamsuriansyah.

Hearing tersebut menjadi ruang bagi para guru PPPK untuk menyampaikan langsung persoalan kepastian masa kerja kepada lembaga legislatif. Para guru berharap hasil pertemuan tidak berhenti pada penyampaian aspirasi, tetapi dilanjutkan dengan rekomendasi dan langkah konkret pemerintah daerah.

Persatuan Guru PPPK Lombok Barat kini menunggu tindak lanjut DPRD melalui Komisi IV serta komunikasi dengan pemerintah daerah. Mereka berharap kepastian masa kontrak dapat memberikan rasa aman bagi guru dalam menjalankan tugas pendidikan sekaligus menjaga profesionalitas dan kualitas layanan pendidikan di Lombok Barat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

MAN Lombok Barat Jadi Tuan Rumah Pembukaan OMI 2026, 755 Siswa Berkompetisi
Skor Integritas Jatuh, Aktivis Lobar: Jangan Berlindung di Balik Perintah Atasan, Wabup Harus Evaluasi OPD
MAN Lombok Barat Gelar Maulid Nabi dan Tasyakkuran Milad, Teguhkan Semangat Meneladani Rasulullah
Dikbud Lobar Klarifikasi Temuan BPK soal Dana BOS, Sebut Pengembalian Sudah Capai 60 Persen
BPK Ungkap Modus Pinjam Nama di 11 Sekolah Lombok Barat, Temukan Imbalan dan Kelebihan Bayar Rp1,4 Miliar
Perkuat Toleransi di NTB, PMB LP2M UIN Mataram Gelar Moderation Connect Ke-3
Kunjungi Pelabuhan Lembar, Komisi VII DPR RI Dorong Penguatan Keamanan dan Penambahan Dermaga
Ditlantas Polda NTB Edukasi Ratusan Pelajar SMPN 1 Gerung soal Keselamatan Berlalu Lintas

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 10:39 WITA

Dari Layanan Listrik hingga Kepedulian Lingkungan, PLN UP3 Bima Tegaskan Diri sebagai Mitra Daerah

Jumat, 4 September 2026 - 06:03 WITA

Diklat Advokasi Nasional SP PLN di NTB, Perkuat Garda Terdepan Perlindungan Hak Pekerja

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:00 WITA

Dari NTB untuk Generasi Masa Depan, Bank NTB Syariah Sabet Penghargaan KEJAR Terbaik di Kawasan Timur Indonesia

Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:55 WITA

Dari Hotel ke Destinasi Wisata, Kolaborasi PLN-Lombok Garden Hotel Bangun Ekosistem EV di Pulau Lombok

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:29 WITA

Bank NTB Syariah dan UNIZAR Satukan Kekuatan, Kolaborasi Pendidikan hingga Pengabdian untuk Kemajuan NTB

Rabu, 26 Agustus 2026 - 06:51 WITA

Gilimanuk Jadi Titik Awal Revolusi Energi Surya, Bali Disiapkan Punya 1.000 MWp PLTS

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:19 WITA

Tak Sekedar Menyalurkan Bantuan, Bank NTB Syariah Kawal Kebutuhan Warga Terdampak Kebakaran Sade

Senin, 24 Agustus 2026 - 06:46 WITA

Dari Keandalan Listrik hingga Kepedulian Sosial, PLN UP3 Sumbawa Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Berita Terbaru