RSUD Tripat Resmi Buka Layanan Cath Lab, Pemasangan Ring Jantung Perdana Didampingi RSJPD Harapan Kita

- Wartawan

Jumat, 18 September 2026 - 09:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama jajaran RSUD Tripat Gerung, tim RSJPD Harapan Kita Jakarta, dan perwakilan rumah sakit se-NTB usai penandatanganan MoU dan PKS pembukaan layanan Cath Lab di RSUD Tripat Gerung.(Foto: Istimewa)

Foto bersama jajaran RSUD Tripat Gerung, tim RSJPD Harapan Kita Jakarta, dan perwakilan rumah sakit se-NTB usai penandatanganan MoU dan PKS pembukaan layanan Cath Lab di RSUD Tripat Gerung.(Foto: Istimewa)

LOMBOK BARAT, Halontb.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Patut Patuh Patju (Tripat), Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi membuka layanan intervensi nonbedah untuk penyakit jantung. Peresmian layanan ini ditandai dengan penandatanganan MoU, Perjanjian Kerja Sama (PKS), serta pelaksanaan tindakan pemasangan ring jantung perdana, yang disaksikan langsung oleh tim Proctorship dari RSJPD Harapan Kita Jakarta.

Direktur Utama RSUD Tripat, dr. Suriyadi, mengungkapkan bahwa pembukaan layanan ini merupakan jawaban atas lonjakan kasus penyakit jantung di wilayahnya yang sangat signifikan. Berdasarkan data rumah sakit, angka kesakitan jantung meningkat hingga tiga kali lipat dalam kurun waktu empat tahun.

“Jadi, dari tahun 2021 sampai 2025 ini, angka kesakitan jantung meningkat sampai tiga kali lipat. Pada 2021, rawat jalan mencapai 1.700 kasus, lalu naik menjadi 2.096 pada 2022, dan melonjak menjadi 3.996 kasus pada 2024,” ujar dr. Suriyadi dalam konferensi pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Lapas Lombok Barat Gandeng TNI-Polri dan BNN, Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

Peningkatan angka tersebut mendorong RSUD untuk segera menyediakan fasilitas Cath Lab guna menekan angka kematian akibat serangan jantung. Berkat bantuan alat Cath Lab dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan RI, RSUD Tripat kini dapat melakukan tindakan pemasangan ring jantung. Keberhasilan tindakan perdana ini tidak lepas dari program proctorship atau pengampuan yang dilakukan oleh RSJPD Harapan Kita selaku pusat rujukan nasional kardiovaskular.

Direktur Keuangan dan BMN RSJPD Harapan Kita, Tri Hartono Rianto, menjelaskan bahwa pihaknya menerjunkan tim medis untuk mendampingi dokter dan perawat di RSUD Tripat. Program ini merupakan mandat Kementerian Kesehatan dalam rangka transformasi layanan rujukan.

“Kami hadir ke sini dalam rangka melakukan proctor atau pendampingan. Artinya, dokter di sini yang melakukan tindakan intervensi, sementara dokter kami melakukan pembinaan dan arahan. Harapannya, nantinya dokter di sini sudah bisa mandiri melakukan tindakan sendiri sesuai standar medis,” jelas Tri Hartono.

Baca juga: MotoGP Mandalika 2026 Makin Siap, NTB Targetkan Event Dunia Berdampak Besar bagi Masyarakat

Tim medis yang diterjunkan meliputi dokter spesialis jantung, dr. Arwin Saleh Mangku Anom, Sp.JP, serta dua perawat ahli, yaitu Eka Muliati, S.Kep., Ns., dan Shamsuddin Simon, A.Md.Kep. Pendampingan tidak hanya menyasar aspek medis, tetapi juga memastikan perawat lokal dapat memberikan dukungan yang sesuai standar kepada dokter yang bertindak.

Ke depannya, RSUD Tripat menargetkan dapat melayani 3 hingga 5 pasien pemasangan ring per hari. Fokus utama saat ini adalah penanganan kegawatdaruratan STEMI, yaitu penyumbatan pembuluh darah jantung koroner mendadak yang memerlukan tindakan pemasangan ring segera untuk menyelamatkan pasien.

Terkait pembiayaan, tindakan ini nantinya akan dijamin oleh BPJS Kesehatan dengan estimasi tarif 50 hingga 60 juta rupiah, tergantung pada jumlah ring yang dipasang. Saat ini, manajemen RSUD tengah mengurus proses kredensialing agar layanan tersebut dapat segera tercover oleh BPJS.

Penandatanganan MoU ini juga melibatkan 10 RSUD se-NTB. Diharapkan, jejaring ini dapat memperluas akses layanan jantung berkualitas bagi masyarakat Nusa Tenggara Barat, sekaligus mengurangi angka rujukan pasien ke luar daerah. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur NTB yang diwakili Asisten III Setda NTB, Hj. Eva Dewiyani, S.P., jajaran Dinas Kesehatan Provinsi NTB, BPJS Kesehatan Mataram, serta perwakilan rumah sakit se-NTB.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BGN Hentikan Operasional SPPG di Lombok Tengah Usai 352 Siswa Diduga Keracunan MBG
Gandeng Australia, NTB Terapkan Teknologi AI di Posyandu untuk Deteksi Dini Risiko Ibu Hamil
Viral Keluhan Pelayanan di Medsos, RSUD Tripat Gerung Minta Maaf dan Janjikan Evaluasi Total
Babak Baru RSUP NTB: Lepas dari Beban Utang, Siap Naik Kelas Jadi RS Pendidikan Unggulan
Apresiasi Baksos FK Unram, Kades Perampuan: Ini Bukti Nyata Kepedulian dan Tanggung Jawab Sosial untuk Warga
Dukung Ketegasan BGN Tutup 29 SPPG di Lobar, Wabup Nurul Adha: Langkah Nyata Jaga Standar Gizi Nasional
RSUD Gerung Disorot: Kisah Pilu Munawar yang Menahan Sakit Selama 5 Jam Demi Mengantre Obat
BPJS Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, RSUD Tripat Gerung Berikan Jaminan Ini!

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:12 WITA

Dua Pekan Disegel, Kantor Desa Kebon Ayu Akhirnya Dibuka Usai Mediasi Bersama Wabup UNA

Minggu, 6 September 2026 - 02:47 WITA

Sengketa Akses Jalan Kaliana Residence, Pengembang Klaim Izin Lengkap dan Siap Perbaiki Infrastruktur

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:55 WITA

Tanggapi Kuasa Hukum Ahli Waris Senah, Justice Law Firm Tegaskan Status Tanah Wakaf Masjid Kuripan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:07 WITA

Putusan Bebas Hamdan Kasim dan Indra Jaya Usman Disorot, Asmuni, A.Ma Desak Kejagung Lakukan Kajian Yuridis

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:47 WITA

Warga Gerung Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Lakukan Penyelidikan, Keluarga Tolak Autopsi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 04:43 WITA

Dinilai Cemarkan Nama Baik, Ponpes Al-Ishlahuddiny Beri Ultimatum 3×24 Jam ke TVOne

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:16 WITA

Pasca Pemasangan Plang, Sengketa Lahan Wakaf di Kuripan Memanas: Pemdes Klaim Putusan Hukum, Ahli Waris Soroti Prosedur

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:47 WITA

Kecam Dugaan Penistaan Al-Qur’an, MUI Lombok Barat Minta APH Bertindak Tegas

Berita Terbaru