DPRD-Pemprov NTB Sepakati Perubahan APBD 2026, Belanja Tembus Rp6,05 Triliun di Tengah Tekanan Fiskal

- Wartawan

Jumat, 18 September 2026 - 11:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB saat persetujuan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Jumat (18/9/2026).(Foto: Diskominfotik NTB)

Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB saat persetujuan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Jumat (18/9/2026).(Foto: Diskominfotik NTB)

MATARAM, HaloNTB.com — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memastikan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi instrumen untuk menjaga keberlanjutan pelayanan publik sekaligus merespons persoalan nyata yang dihadapi masyarakat hingga akhir tahun. Komitmen tersebut mengemuka setelah DPRD NTB menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Jumat (18/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H. Laporan Badan Anggaran DPRD NTB disampaikan H. Didi Sumardi, S.H., sedangkan Pendapat Akhir Gubernur atas persetujuan Raperda disampaikan Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.Si.

Baca juga: RSUD Tripat Resmi Buka Layanan Cath Lab, Pemasangan Ring Jantung Perdana Didampingi RSJPD Harapan Kita

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporannya, Banggar menyampaikan bahwa pembahasan perubahan APBD diarahkan untuk memastikan kebijakan anggaran tetap sesuai kemampuan keuangan daerah, kebutuhan pelayanan publik, dan prioritas pembangunan sampai akhir tahun. Dari 30 isu yang dibahas, 18 telah mendapatkan jawaban dari Gubernur dan 12 lainnya dijelaskan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rapat Banggar bersama TAPD pada 17 September 2026. Banggar menilai data dan informasi yang disampaikan telah memadai sebagai bahan pelaksanaan fungsi pengawasan.

Secara umum, struktur Perubahan APBD 2026 mencatat pendapatan daerah sekitar Rp5,683 triliun dan belanja sekitar Rp6,053 triliun, sehingga terdapat defisit sekitar Rp369,617 miliar yang ditutup melalui pembiayaan. Penggunaan SiLPA direncanakan sekitar Rp431,016 miliar, sementara pembayaran pokok pinjaman dianggarkan sekitar Rp61,399 miliar. Hingga 15 September 2026, realisasi pendapatan tercatat 66,53 persen. Banggar mengingatkan pentingnya menjaga target pendapatan tetap realistis, mengantisipasi apabila target tidak tercapai, serta memastikan belanja wajib dan pelayanan publik tidak terganggu.

Baca juga: PPK UIN Mataram Tegaskan Proyek Laboratorium Kedokteran Tetap Berjalan, “Tidak Ada Subkon”

Catatan Banggar juga mencakup penguatan sistem pengendalian intern dan manajemen risiko, efisiensi belanja, kesiapan pelaksanaan kegiatan, ketepatan sasaran bantuan, hingga pengelolaan aset daerah. Pemerintah daerah diminta memperhitungkan konsekuensi fiskal jangka menengah, termasuk kewajiban utang, biaya operasional dan pemeliharaan aset, tambahan belanja rutin, serta kewajiban yang berlanjut pada 2027. Banggar juga mendorong digitalisasi pendataan, penilaian, pemanfaatan dan pengawasan aset agar aset daerah yang belum produktif dapat menjadi sumber PAD secara terukur dan berkelanjutan.

Bagi Pemerintah Provinsi NTB, persetujuan tersebut bukan sekadar penyelesaian proses penganggaran, tetapi harus segera diterjemahkan ke dalam respons kebijakan yang menyentuh kebutuhan masyarakat. Dalam Pendapat Akhir Gubernur, Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri menegaskan bahwa dinamika global dan regional menuntut respons fiskal yang cepat, tepat sasaran, dan berorientasi pada penyelesaian masalah riil di lapangan.

Baca juga: Kapolda NTB Terima Audiensi Dirut PT TCN Gili Trawangan

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah dampak musim kemarau yang meluas. Sejumlah kabupaten/kota di NTB menghadapi peningkatan status dari siaga hingga tanggap darurat kekeringan yang berdampak pada puluhan ribu kepala keluarga. Karena itu, perubahan APBD diarahkan untuk memastikan dukungan anggaran yang memadai melalui Belanja Tidak Terduga (BTT), intervensi air bersih, dan program ketahanan pangan. Pemerintah Provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota juga terus mendistribusikan air bersih dan memperkuat mitigasi darurat agar beban masyarakat dapat segera ditangani.

Pada sisi ekonomi, Pemprov NTB juga menempatkan penyelenggaraan MotoGP 2026 di Sirkuit Mandalika sebagai bagian dari upaya memperkuat aktivitas ekonomi daerah. Pemerintah menyiapkan langkah strategis melalui tata kelola pariwisata yang inklusif, termasuk memperbesar ruang keterlibatan talenta lokal dengan volunteer dan marshal 100 persen lokal, serta melakukan penyesuaian kebijakan akomodasi untuk menjaga iklim pariwisata yang sehat dan berkeadilan. Perubahan APBD diharapkan turut memperkuat daya dukung infrastruktur dan menghasilkan dampak ekonomi yang lebih optimal bagi masyarakat lokal.

Baca juga: Lapas Lombok Barat Gandeng TNI-Polri dan BNN, Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

Komitmen tersebut berjalan bersamaan dengan agenda pembenahan tata kelola pemerintahan. Pemprov NTB menempatkan penguatan Sistem Pengendalian Intern (SPI), manajemen risiko, optimalisasi PAD, dan pengelolaan aset daerah sebagai bagian penting dalam membangun ruang fiskal yang semakin sehat, transparan, dan akuntabel.

Atas persetujuan tersebut, Wakil Gubernur menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD NTB, Badan Anggaran, serta TAPD yang telah menelaah, mengkritisi, dan menyempurnakan dokumen perubahan APBD hingga disepakati bersama. Seluruh catatan, saran, kritik konstruktif, dan rekomendasi DPRD ditegaskan akan menjadi pedoman dan perhatian serius pemerintah dalam melaksanakan serta mengendalikan program pembangunan ke depan.

Dengan disepakatinya Perubahan APBD 2026, perhatian kini beralih pada kualitas pelaksanaannya: menjaga pelayanan publik, merespons kebutuhan masyarakat, memperkuat aktivitas ekonomi, sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran dikelola secara efektif, tepat sasaran, dan tetap berada dalam koridor kesehatan fiskal daerah.(KominfotikNTB)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

NTB Raih Tiga Apresiasi Kemendagri, Kebijakan Publik Mulai Berdampak
PPK UIN Mataram Tegaskan Proyek Laboratorium Kedokteran Tetap Berjalan, “Tidak Ada Subkon”
Kapolda NTB Terima Audiensi Dirut PT TCN Gili Trawangan
Dugaan Pelecehan Informasi Publik, AMI Diduga Ditolak dan Diberi Nomor Koordinator Security oleh Kadis PUPRPKP NTB
Senator NTB Ustaz Farabi: P3K Masalah Nasional, DPD RI Kawal Penyelesaian Beban Fiskal Daerah
Wabup UNA Minta OPD Terbuka soal Program dan Anggaran: Jangan Pelit Informasi, Jangan Anti Kritik
Pemprov NTB dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026
Laporan Kebakaran Palsu Tak Hentikan Gerak Cepat Damkarmat Lobar, PLH Sekda Turun Soroti Kesiapsiagaan

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 13:12 WITA

500 Personel Disiapkan, PLN Bangun Benteng Kelistrikan Hadapi MotoGP Mandalika 2026

Kamis, 10 September 2026 - 13:09 WITA

Bukan Sekadar Ruang Monitor, Centralized Command Center PLN NTB Disiapkan Jadi Otak Koordinasi Kelistrikan

Kamis, 10 September 2026 - 13:03 WITA

Saat Dunia Menatap Mandalika, PLN Pastikan Energi NTB Siap Menopang MotoGP 2026

Rabu, 9 September 2026 - 12:56 WITA

Bukan Sekadar Seremoni Harpelnas, PLN UP3 Selaparang Bawa Semangat Mendengar Pelanggan ke Kopang

Senin, 7 September 2026 - 12:33 WITA

Hari Pelanggan Nasional, ASDP Lembar Sapa Penumpang Lewat Aksi Sosial dan Perkuat Layanan

Jumat, 4 September 2026 - 10:39 WITA

Dari Layanan Listrik hingga Kepedulian Lingkungan, PLN UP3 Bima Tegaskan Diri sebagai Mitra Daerah

Jumat, 4 September 2026 - 06:03 WITA

Diklat Advokasi Nasional SP PLN di NTB, Perkuat Garda Terdepan Perlindungan Hak Pekerja

Selasa, 1 September 2026 - 13:13 WITA

Dari Kebiasaan Menabung, Bank NTB Syariah Bidik Fondasi Ekonomi Generasi Masa Depan NTB

Berita Terbaru

Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal (tengah) berfoto bersama jajaran usai menerima tiga apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Kamis (17/9/2026). Apresiasi tersebut meliputi bidang perumahan, pendidikan, dan pengelolaan sampah.(Foto: Istimewa)

Pemerintahan

NTB Raih Tiga Apresiasi Kemendagri, Kebijakan Publik Mulai Berdampak

Jumat, 18 Sep 2026 - 12:00 WITA