MATARAM, Halontb.com — Perlindungan terhadap hak-hak pekerja tidak cukup hanya mengandalkan pemahaman terhadap aturan. Di tengah dinamika hubungan industrial yang semakin kompleks, kapasitas pengurus serikat pekerja dalam membaca persoalan, melakukan pencegahan, membangun komunikasi, hingga menyelesaikan konflik menjadi bagian penting dalam menjaga hubungan kerja yang sehat dan berkeadilan.
Semangat itulah yang menjadi salah satu pijakan utama Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja PT PLN (DPP SP PLN) melalui penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Forum Advokasi Nasional Batch 3 di Nusa Tenggara Barat.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 2–4 September 2026, tersebut mengusung tema “Kenali Hakmu, Lindungi Kariermu”. NTB dipercaya menjadi tuan rumah bagi pengurus dan perwakilan organisasi pekerja dari wilayah Bali dan Nusa Tenggara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga: Dari Layanan Listrik hingga Kepedulian Lingkungan, PLN UP3 Bima Tegaskan Diri sebagai Mitra Daerah
Peserta berasal dari jajaran DPD SP PLN UID Bali, UIW NTB, UIW NTT, serta UIP Nusra. Kehadiran lintas wilayah tersebut menjadikan forum bukan sekadar ruang pelatihan, tetapi juga menjadi wadah untuk menyamakan perspektif dan memperkuat koordinasi antarjajaran advokasi SP PLN.
Ketua DPD SP PLN UIW NTB, Rusdin, mengatakan kepercayaan DPP SP PLN menjadikan NTB sebagai lokasi pelaksanaan Batch 3 merupakan sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab.
“Kami atas nama keluarga besar DPD SP PLN UIW NTB mengapresiasi dan menyambut hangat terselenggaranya Diklat Forum Advokasi Nasional Batch 3 ini. Kehadiran forum pelatihan ini sangat krusial dalam mempertajam barisan pengurus advokasi di tingkat DPD se-Bali dan Nusa Tenggara,” ujar Rusdin.
Menurut dia, penguatan kemampuan advokasi menjadi kebutuhan penting karena pengurus serikat pekerja berada pada posisi strategis dalam memberikan pendampingan kepada anggota ketika menghadapi persoalan yang berkaitan dengan hubungan kerja.
Karena itu, forum advokasi tidak diarahkan hanya untuk membentuk kemampuan menghadapi persoalan setelah konflik terjadi. Sebaliknya, peserta dibekali pendekatan preventif agar potensi persoalan dapat diidentifikasi dan dimitigasi sedini mungkin.
Materi diklat berfokus pada kemampuan preventive dan advokasi, komunikasi, negosiasi, serta penyelesaian konflik. Keseluruhan materi dirancang agar pengurus memiliki kemampuan menghadapi persoalan ketenagakerjaan secara lebih terukur, komunikatif, dan konstruktif.
Sejumlah narasumber dan tim advokasi DPP SP PLN terlibat langsung dalam proses pembekalan. Mereka di antaranya Amir Machmud, S.H., M.H. dan Miftahus Saidin, S.H., M.Kn. dari Departemen Advokasi; Dudung Irawan, S.E., M.M. selaku Anggota Luar Biasa; Fadlan Hidayat Damanik dari Departemen Advokasi; Farieds dari Departemen Diklat; serta Zulfikar E. T. dari Tim Advokasi Nasional SP PLN.
Baca juga: Dari Keandalan Listrik hingga Kepedulian Sosial, PLN UP3 Sumbawa Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Bagi organisasi pekerja, kemampuan advokasi memiliki posisi penting dalam memastikan setiap persoalan diselesaikan melalui mekanisme yang tepat. Pengurus dituntut tidak hanya memahami hak anggota, tetapi juga mampu berkomunikasi, bernegosiasi dan mencari jalan keluar ketika muncul perbedaan kepentingan.
Rusdin berharap seluruh peserta dapat membawa pengetahuan yang diperoleh selama diklat untuk diterapkan di wilayah kerja masing-masing.
“Kami berharap seluruh peserta dapat menyerap ilmu mitigasi preventif, komunikasi, hingga negosiasi secara optimal demi membentengi hak-hak pekerja dan menciptakan iklim kerja yang kondusif di lingkungan PLN,” katanya.
Sementara itu, Ketua Panitia Forum Advokasi Nasional, Farieds, menilai pelaksanaan Batch 3 di NTB berlangsung lancar dan memberikan dinamika positif selama kegiatan.
“Pelaksanaan Batch 3 di NTB ini berjalan dengan sangat lancar dan penuh dengan dinamika yang positif. Kami berharap pembekalan yang diberikan tidak hanya sekadar menjadi teori, tetapi benar-benar mampu diaplikasikan oleh para pengurus saat melakukan pendampingan di lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan pelaksanaan di NTB diharapkan menjadi energi positif untuk melanjutkan rangkaian Forum Advokasi Nasional pada batch berikutnya.
Baca juga: PLN Siapkan 45 Ribu Personel Amankan Listrik HUT ke-81 RI, Pemulihan Gempa Flores Terus Dikebut
Forum Advokasi Nasional SP PLN sendiri dirancang dalam lima batch yang dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai wilayah Indonesia. Setelah Batch 1 di UID Yogyakarta dan Batch 2 di UID Sumatera Utara, pelaksanaan berlanjut di UIW Nusa Tenggara Barat sebagai Batch 3. Selanjutnya, Batch 4 dijadwalkan berlangsung di UID Sulselrabar dan rangkaian kegiatan akan ditutup melalui Batch 5 di UID Kalselteng.
Melalui rangkaian tersebut, SP PLN mendorong terbentuknya jajaran advokasi yang memiliki pemahaman dan standar kompetensi yang relatif seragam di berbagai daerah.
Pada akhirnya, penguatan kapasitas advokasi bukan semata-mata tentang bagaimana menghadapi sengketa. Lebih jauh, kemampuan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan, sekaligus memberikan kepastian bagi pekerja dalam menjalankan kariernya di lingkungan PLN.








