KPK Periksa 13 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Lombok Barat Nonaktif

- Wartawan

Senin, 27 Juli 2026 - 14:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (tengah), bersama dua orang lainnya mengenakan rompi tahanan KPK usai resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (21/7/2026).(Dok. komisi Pemberantasan Korupsi)

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (tengah), bersama dua orang lainnya mengenakan rompi tahanan KPK usai resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (21/7/2026).(Dok. komisi Pemberantasan Korupsi)


Halontb.com
— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengintensifkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat nonaktif, Lalu Ahmad Zaini (LAZ). Sebanyak 13 saksi dipanggil untuk diperiksa pada Senin (27/7/2026) guna mendalami dugaan pengaturan proyek, aliran dana, hingga kepemilikan aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari Media Republik Merdeka Online, pemeriksaan para saksi dilakukan oleh tim penyidik KPK di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Bupati Nonaktif Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, yang Terjaring OTT KPK

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. Menurutnya, pemanggilan saksi merupakan bagian dari upaya penyidik melengkapi alat bukti dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat tahun anggaran 2025–2026.

“Hari ini tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap 13 orang sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP NTB,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/7/2026).

Baca juga: KPK Dalami Aliran Uang dan Cawe-Cawe Proyek, Semua Kadis di Lombok Barat Berpotensi Diperiksa

Ke-13 saksi yang dipanggil berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pejabat Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, notaris, pelaku usaha, hingga pihak swasta.

Dari unsur pemerintah daerah, penyidik memanggil Yung Savitri selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemkab Lombok Barat, Lalu Agha Farasi selaku mantan Kepala Bagian PBJ, Ahmad Fathoni selaku Sekretaris Dinas PUPRPKP, I Gusti Putu Edhi Rustandi selaku Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPRPKP, serta Saepul Rijan selaku staf perencanaan Bidang Bina Marga Dinas PUPRPKP.

Baca juga: KPK Geledah Kantor Bupati, Rumah Dinas, hingga Dinas PUPRPKP Lombok Barat

Selain itu, penyidik juga memanggil Moh Jazuli dan Baiq Sofia Ramdhani yang berprofesi sebagai Notaris/PPAT, Tase selaku Direktur CV Dyas Karya Konstruksi (DKK), I Gusti Ngurah Ommy Agustriadi selaku Direktur Utama RS Risa Sentra Medika, Anindya Dwita selaku Manajer Keuangan RS Risa Sentra Medika, serta tiga penjual tanah, yakni I Wayan Narwa, Ni Made Paramita, dan Ni Ketut Miasih.

Kendati demikian, Budi belum belum memberikan jawaban saat ditanya mengenai apakah seluruh saksi memenuhi panggilan serta hasil dari pemeriksaannya.

Pemeriksaan para saksi tersebut merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Lombok Barat pada 20 Juli 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 20 orang untuk dimintai keterangan.

Baca juga: KPK Geledah Dua Rumah Pribadi Bupati Nonaktif Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini

Setelah melakukan pemeriksaan awal, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini (LAZ), Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (AMGM) Sudirman (SUD), dan Direktur Utama PT Meconel Sistem Instrument (MSI) Alvonsus Gani (ALG).

Ketiganya telah ditahan selama 20 hari pertama sejak 22 Juli 2026 di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca juga: KPK Segel Dua Mobil di Rumah Dinas Bupati Lombok Barat

Melalui pemeriksaan terhadap 13 saksi tersebut, KPK berupaya memperkuat konstruksi perkara sekaligus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut berperan dalam dugaan korupsi tersebut. Hasil pemeriksaan juga akan menjadi dasar bagi penyidik untuk mengembangkan penyidikan, termasuk mengungkap dugaan aliran dana dan praktik pengaturan proyek yang diduga terjadi di lingkungan Pemkab Lombok Barat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Geger! Jenazah Tanpa Identitas Ditemukan di Bukit Lendang Luar, Basarnas Evakuasi Korban
Polisi Tetapkan Pimpinan Ponpes di Lombok Barat sebagai Tersangka Dugaan Pencabulan Santriwati
Dua Pria Diduga Pengedar Sabu Ditangkap di Gerung, 72,42 Gram Disita
Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Patroli Jalur Logistik di Pelabuhan Lembar
LPA Mataram Ungkap Dugaan Modus Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, Korban Diduga Bertambah
Polda NTB Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran PT Energi Selaparang ke Tahap Penyidikan
Lapas Lombok Barat Gandeng TNI-Polri dan BNN, Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine
Polisi Buru Penyebar Video Hoaks Pembakaran Dapur MBG di Lombok Tengah

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:51 WITA

Tak Cukup Hadirkan Listrik, PLN NTB Bangun Budaya Selamat di Kalangan Pelaku UMKM Sumbawa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:26 WITA

Setelah Delapan Tahun Absen, Bank NTB Syariah Kembali Salurkan KUR, Kuota Rp40 Miliar Disiapkan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:58 WITA

Keandalan Listrik Tak Cukup Dibangun dengan Infrastruktur, PLN Ingatkan Bahaya Aktivitas di Jalur SUTT

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:54 WITA

PLN Perkuat Infrastruktur Kelistrikan di NTB, Pengujian SLO PLTS Sengkol Jadi Langkah Jaga Pelayanan Publik

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:45 WITA

Saat Sumber Air Mengering di Lombok Utara, 90 Ribu Liter Air Bersih Mengalir Berkat Inisiatif Perempuan Desa Medana

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:49 WITA

Bank NTB Syariah dan Toko Ladang Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital, Layanan Keuangan Terintegrasi Jadi Kunci

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:48 WITA

Keselamatan Petugas Jadi Kunci Keandalan Listrik, PLN UP3 Mataram Raih Penghargaan Nasional

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:02 WITA

Lebih dari Sekadar Terang, PLN Tegaskan Listrik Jadi Penopang Ekonomi Rakyat dan Masa Depan Generasi Bangsa

Berita Terbaru