Oleh: Malikur Rahman Iken, SH.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat tengah berada dalam pusaran badai persoalan yang kian hari kian mengusik kepercayaan publik. Lembaga yang seharusnya menjadi representasi suara rakyat itu kini justru diselimuti rangkaian kasus yang terus bermunculan, mencoreng wibawa institusi sekaligus menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat.
Sorotan publik sebelumnya tertuju pada polemik pengadaan combine harvester (alat panen padi) yang diduga melibatkan sejumlah anggota DPRD Sumbawa Barat yang masih aktif. Kasus ini hingga kini masih berada pada tahap penyelidikan dan belum juga menetapkan tersangka. Lambannya proses penanganan oleh Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat membuat masyarakat bertanya-tanya, apakah penegakan hukum benar-benar berjalan, atau justru berjalan di tempat?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Persoalan tersebut sejatinya bukan perkara sepele. Program pengadaan alat panen padi berkaitan langsung dengan upaya peningkatan produktivitas pertanian serta penggunaan anggaran publik yang bersumber dari uang rakyat. Ketika dugaan penyimpangan mencuat namun tak kunjung menemukan kepastian hukum, maka yang tergerus bukan hanya anggaran negara, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.
Belum reda polemik combine harvester, publik kembali dikejutkan dengan munculnya kasus lain yang diduga melibatkan salah satu anggota DPRD Sumbawa Barat yang masih aktif, yakni dugaan pemerasan. Kasus ini kini dalam tahap penyelidikan dan bahkan yang bersangkutan diketahui telah memenuhi panggilan pemeriksaan di Mabes Polri. Situasi ini semakin mempertebal kesan bahwa DPRD KSB sedang berada dalam masa-masa paling rentan terhadap krisis integritas.
Gelombang persoalan belum berhenti di sana. Informasi terbaru mengungkap adanya dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu anggota DPRD Sumbawa Barat. Dugaan tersebut kini telah dilaporkan secara resmi oleh RD kepada pihak berwenang. Mengingat salah satu syarat utama untuk menduduki kursi legislatif adalah kelengkapan dan keabsahan dokumen pendidikan, maka isu ini berpotensi menjadi persoalan serius yang menyangkut legitimasi moral maupun administratif seorang wakil rakyat.
Lebih mengkhawatirkan lagi, sumber terpercaya menyebutkan bahwa tidak tertutup kemungkinan akan muncul kasus baru yang menyeret oknum anggota dewan dalam dugaan penipuan. Modus yang disebut-sebut digunakan adalah menjanjikan proyek pembangunan kepada sejumlah pihak dengan imbalan sejumlah uang. Ironisnya, proyek yang dijanjikan tersebut diduga tidak pernah ada dan bahkan tidak tercatat dalam rencana kerja Pemerintah Kabupaten. Jika dugaan ini terbukti, maka persoalan yang dihadapi bukan sekadar pelanggaran etik, melainkan potensi tindak pidana yang serius.
Rangkaian kasus yang terus bermunculan ini membuat publik bertanya: apakah DPRD KSB sedang diterpa badai besar persoalan integritas, ataukah ini hanya potongan-potongan drama penegakan hukum yang tak pernah benar-benar mencapai klimaks?
Hingga saat ini, Ketua DPRD Sumbawa Barat, Kahar Uddin Umar, belum memberikan klarifikasi resmi terkait berbagai isu yang menyeret nama lembaga yang dipimpinnya. Di tengah situasi yang semakin memanas, masyarakat Sumbawa Barat menuntut transparansi serta keberanian aparat penegak hukum untuk menuntaskan setiap kasus secara terbuka dan adil.
Sebab, pada akhirnya yang dipertaruhkan bukan hanya nama individu, melainkan marwah lembaga perwakilan rakyat serta kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi di daerah. Jika kasus-kasus ini dibiarkan mengambang tanpa kepastian, maka yang tersisa hanyalah satu hal, keraguan publik terhadap integritas wakil-wakil yang seharusnya berdiri di garis depan memperjuangkan kepentingan rakyat.
Editor : reza


































