“Kado Pahit” HUT ke-68 Lombok Barat, DPP KASTA NTB Laporkan Tiga Dugaan Korupsi ke Kejati NTB

- Wartawan

Jumat, 24 April 2026 - 15:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPP KASTA NTB, Zulfan, saat menyerahkan laporan dugaan korupsi ke Kejaksaan Tinggi NTB di Mataram, Jumat (24/4/2026). (Foto: Istimewa)

Ketua DPP KASTA NTB, Zulfan, saat menyerahkan laporan dugaan korupsi ke Kejaksaan Tinggi NTB di Mataram, Jumat (24/4/2026). (Foto: Istimewa)

MATARAM, Halontb.com – Peringatan hari ulang tahun ke-68 Kabupaten Lombok Barat diwarnai langkah tegas dari kalangan masyarakat sipil. Dewan Pengurus Pusat LSM KASTA NTB resmi melaporkan tiga dugaan kasus korupsi ke Kejaksaan Tinggi NTB, Jumat (24/4/2026).

Ketua DPP KASTA NTB, Zulfan, menyebut langkah ini sebagai bentuk “kado pahit” sekaligus pengingat bahwa peringatan hari jadi daerah tidak cukup diisi dengan seremoni, tetapi harus dibarengi komitmen terhadap transparansi dan pemberantasan korupsi.

“Hari ini, tepat di usia Lombok Barat yang ke-68, kami menyampaikan laporan dugaan korupsi sebagai bentuk kontrol sosial. Ini pengingat bahwa integritas dan transparansi adalah harga mati dalam pembangunan daerah,” tegasnya di kantor Kejati NTB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporan resmi dan pengaduan masyarakat (Lapdu) yang disampaikan, KASTA NTB mengungkap tiga dugaan kasus yang dinilai berpotensi merugikan keuangan negara, yakni:

1. Kasus PT AMGM
KASTA NTB menyerahkan tembusan laporan yang sebelumnya telah dilayangkan ke Kejaksaan Agung RI. Mereka meminta agar penanganan kasus tersebut dapat segera ditindaklanjuti di tingkat daerah oleh Kejati NTB.

2. Pengadaan Mesin Masaro
Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan mesin pengolah sampah berbasis teknologi Masaro. Proyek tersebut dinilai tidak berjalan sesuai ketentuan dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.

3. Proyek Jalan Lendang Re–Sekotong
KASTA NTB juga melaporkan dugaan permasalahan pada proyek pembangunan ruas jalan di wilayah Sekotong, baik dari sisi kualitas pekerjaan maupun aspek administratif.

KASTA NTB mendesak Kejati NTB untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan membentuk tim investigasi serta memanggil pihak-pihak terkait guna dilakukan klarifikasi dan penyelidikan lebih lanjut.

Menurut Zulfan, seluruh dokumen pendukung telah diserahkan secara lengkap sebagai bahan awal bagi aparat penegak hukum.

“Kami berharap ada langkah konkret. Semua data sudah kami serahkan, tinggal bagaimana keseriusan penegak hukum menindaklanjutinya,” ujarnya.

KASTA NTB menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Mereka menilai langkah ini penting demi menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran serta menegakkan supremasi hukum di daerah.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Ini bagian dari tanggung jawab moral kami sebagai elemen masyarakat untuk memastikan tidak ada praktik yang merugikan rakyat,” kata Zulfan.

Langkah pelaporan ini sekaligus menjadi sorotan publik di momentum hari jadi Lombok Barat, yang diharapkan tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga refleksi terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Sumber Berita : Taufik Natanagara

Berita Terkait

Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek
Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ
Tiga Oknum Polisi di NTB Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Berasal dari Polda NTB, Polres Lobar dan Bima Kota
Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat
Polres Lombok Barat Perketat Penertiban Knalpot Brong Jelang HUT RI ke-81: Edukasi dan Penindakan Jadi Prioritas
Heboh Isu Penculikan Anak di Sekotong Ternyata Curas, Korban Dijebak Modus Bantuan Sembako
Tiga Anggota DPRD NTB Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Siluman
Polresta Mataram Gelar 44 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:58 WITA

Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:03 WITA

Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:57 WITA

Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:40 WITA

Polres Lombok Barat Perketat Penertiban Knalpot Brong Jelang HUT RI ke-81: Edukasi dan Penindakan Jadi Prioritas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:43 WITA

Heboh Isu Penculikan Anak di Sekotong Ternyata Curas, Korban Dijebak Modus Bantuan Sembako

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:24 WITA

Tiga Anggota DPRD NTB Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Siluman

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:41 WITA

Polresta Mataram Gelar 44 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:44 WITA

Polresta Mataram Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi Unram Saat Hendak Kabur ke Malaysia

Berita Terbaru