E-Katalog dan Ilusi Transparansi Digital

- Wartawan

Senin, 16 Februari 2026 - 01:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

W Bayu Adjie. (Foto istimewa)

W Bayu Adjie. (Foto istimewa)

Digitalisasi pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui e-Katalog pernah dipuja sebagai lompatan besar reformasi birokrasi. Sistem ini digadang-gadang mampu memangkas praktik persekongkolan, mempercepat belanja negara, dan menutup celah permainan proyek.

Di atas kertas, semuanya tampak sempurna.
Klik, pilih, beli.
Cepat, efisien, transparan.

Namun pertanyaan yang patut diajukan: apakah digitalisasi otomatis berarti bersih?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sistem Canggih, Celah Tetap Ada

E-Katalog adalah instrumen. Ia tidak memiliki niat, tidak punya kepentingan, dan tidak bisa bersekongkol. Yang bisa menyalahgunakan hanyalah manusianya.

Dalam berbagai laporan media nasional dan pernyataan lembaga pengawas, disampaikan bahwa sistem digital tetap memiliki potensi celah jika pengawasan lemah. Spesifikasi teknis bisa dibuat terlalu spesifik. Pola pemenang bisa berulang. Harga bisa tampak wajar di sistem, tetapi belum tentu kompetitif jika dibandingkan pasar terbuka.

Semua itu belum tentu pelanggaran.
Namun jika dibiarkan tanpa evaluasi, ia dapat menimbulkan persepsi publik bahwa persaingan tidak berjalan optimal.

Dan persepsi publik dalam tata kelola pemerintahan adalah hal serius.

Ketika Transparansi Hanya di Layar

E-Katalog menawarkan transparansi berbasis data. Semua tercatat, semua terdokumentasi. Tetapi transparansi administratif belum tentu berarti transparansi substantif.

Data bisa terbuka, tetapi proses pengambilan keputusan tetap bisa dipengaruhi oleh preferensi tertentu. Sistem bisa daring, tetapi relasi kuasa tetap luring.

Di sinilah kritik menjadi penting. Bukan untuk menuduh, melainkan untuk mengingatkan bahwa teknologi bukan jaminan steril dari kepentingan.

Jika sistem tidak diawasi dengan ketat, ia berisiko berubah dari alat reformasi menjadi sekadar formalitas digital.

Kontraktor dan Keadilan Kompetisi

Para pelaku usaha, khususnya kontraktor dan penyedia lokal, berharap sistem digital memberi kesempatan yang lebih adil. Tidak ada lagi “orang dalam”, tidak ada lagi pintu belakang.

Namun sebagian pelaku usaha mengeluhkan bahwa persaingan belum sepenuhnya ideal. Ada kesan bahwa paket tertentu cenderung dimenangkan oleh penyedia yang sama secara berulang. Sekali lagi, hal ini belum tentu melanggar aturan, tetapi tetap layak dievaluasi.

Pengadaan publik bukan hanya soal kecepatan belanja, tetapi juga soal menjaga ekosistem usaha yang sehat. Jika pelaku usaha merasa hanya menjadi pelengkap administrasi tanpa peluang riil untuk bersaing, maka ada yang perlu dibenahi.

Reformasi tidak boleh berhenti pada digitalisasi prosedur. Ia harus menyentuh keadilan praktik.

Bahaya Normalisasi

Yang paling berbahaya dalam tata kelola bukanlah penyimpangan besar, melainkan normalisasi celah kecil. Ketika publik mulai menganggap wajar pola-pola yang tidak kompetitif, di situlah integritas sistem mulai terkikis.

Digitalisasi tanpa pengawasan aktif berisiko menciptakan ilusi transparansi. Semua terlihat bersih di dashboard, tetapi evaluasi kritis jarang dilakukan.

Padahal lembaga pengawas seperti KPK telah berulang kali mengingatkan bahwa pencegahan korupsi bukan hanya soal aplikasi, melainkan soal integritas dan kontrol berlapis.

Sistem boleh terus diperbarui versinya. Tetapi jika kultur pengawasan tidak diperkuat, maka pembaruan hanya bersifat kosmetik.

Kritik Bukan Tuduhan

Tulisan ini tidak menuduh pihak atau instansi tertentu. Kritik terhadap sistem adalah bagian dari demokrasi yang sehat. Justru dengan kritik yang konstruktif, reformasi bisa terus diperbaiki.

E-Katalog tetap merupakan langkah maju dalam modernisasi birokrasi. Namun setiap sistem, sebaik apa pun, harus terus diuji dan diawasi agar tidak menyimpang dari tujuan awalnya.

Karena yang dipertaruhkan bukan sekadar proses pengadaan, melainkan kepercayaan publik terhadap tata kelola anggaran negara.

Penutup

Digitalisasi adalah alat.
Integritas adalah fondasi.

Jika keduanya berjalan seiring, maka e-Katalog akan benar-benar menjadi simbol transparansi. Tetapi jika pengawasan longgar dan evaluasi diabaikan, sistem digital hanya akan menjadi layar yang rapi menutupi persoalan lama.

Reformasi pengadaan bukan tentang seberapa modern aplikasinya, melainkan seberapa kuat komitmen menjaga keadilan dan akuntabilitas.

Dan dalam demokrasi, menjaga akuntabilitas adalah tanggung jawab bersama.

Penulis adalah Ketua DPD Pro Jurnalismedia Siber (PJS) NTB

Facebook Comments Box

Sumber Berita : W Bayu A

Berita Terkait

Revitalisasi Bank Sampah: Kunci Keberhasilan Pengelolaan Sampah di Lombok
Hijau Bernilai: Ketika Pohon Sengon Menjadi Penyelamat Sumbawa
Menakar Peran Lembaga Nilai dalam Legislasi Daerah: Refleksi atas Perda Penyakit Masyarakat di KSB
TGB Pilih Saudara atau Sahabat?
Dukungan Penuh Rusmin Abdul Gani kepada Anindya Bakrie Sebagai Ketum Kadin Baru
Relativitas Bahasa dan Budaya
PENTINGNYA PENDIDIKAN DI ERA DIGITAL
Kemampuan Bilingual Masyarakat Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 02:52 WITA

Grebek Mafia Beras di Kediri! Satgas Pangan NTB Amankan Terduga Pelaku Pengoplos Beras Subsidi

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:29 WITA

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Lotim, Terancam 12 Tahun Penjara

Selasa, 17 Februari 2026 - 08:24 WITA

Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Dugaan Narkoba, Terancam Pidana Seumur Hidup

Senin, 16 Februari 2026 - 13:05 WITA

Diduga Hina Keluarga Besar Gedeng Sekotong di Medsos, Dua Akun Facebook Dilaporkan ke Polda NTB

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:25 WITA

Polres Lombok Utara Bongkar Jaringan Sabu di Bayan, Dua Diduga Pengedar Terancam Seumur Hidup

Selasa, 10 Februari 2026 - 01:50 WITA

Oknum Kepala SPPG Diduga Intimidasi Wartawan di Lombok Barat, JOIN NTB Resmi Melapor ke Polres

Senin, 9 Februari 2026 - 15:22 WITA

Resmi! Kasat Narkoba Polres Bima Kota Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipecat Tidak Hormat

Sabtu, 7 Februari 2026 - 01:28 WITA

Polda NTB Resmi Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mebel 40 SMK Dinas Dikbud NTB

Berita Terbaru