Polsek Kuripan Ringkus Pemuda Terduga Pencuri Motor Tetangga di Lombok Barat

- Wartawan

Jumat, 24 April 2026 - 06:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polsek Kuripan menunjukkan barang bukti sepeda motor hasil curanmor yang berhasil diamankan di Mapolsek Kuripan.(Foto:Istimewa)

Petugas Polsek Kuripan menunjukkan barang bukti sepeda motor hasil curanmor yang berhasil diamankan di Mapolsek Kuripan.(Foto:Istimewa)

Lombok Barat, Halontb.com – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kuripan, Polres Lombok Barat, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Desa Kuripan.

Hanya dalam waktu singkat setelah laporan diterima, tim Opsnal Polsek Kuripan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor milik korban.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kuripan, Ipda I Wayan Eka Ariyana, S.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas mengamankan seorang pemuda berinisial AM (22), warga Dusun Gerepek, Desa Kuripan Utara, yang diduga kuat sebagai pelaku tunggal dalam aksi pencurian ini.

Kronologi Pencurian: Kelalaian Kunci Nyantel Menjadi Celah Pelaku

Peristiwa pencurian ini bermula pada Selasa malam, 21 April 2026, sekitar pukul 19.00 Wita. Korban yang diketahui berinisial MU (46).

Seorang ibu rumah tangga asal Dusun Karang Rumak, baru saja tiba di rumah setelah mengantar anaknya untuk berobat urut di Dusun Pemangket.

Setibanya di rumah, korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam miliknya di halaman depan.

Namun, diduga karena kelelahan atau tergesa-gesa, korban melakukan kekhilafan dengan membiarkan kunci motor tetap berada di lubang kontak (nyantel).

“Memang benar pada waktu dan tempat tersebut telah terjadi tindak pidana pencurian. Saat itu, pelapor memarkir sepeda motornya dengan posisi kunci masih nyantel di kontak motor. Korban kemudian masuk untuk makan dengan posisi membelakangi kendaraannya yang berjarak hanya sekitar dua meter,” ungkap Ipda I Wayan Eka Ariyana dalam keterangannya, Jumat (24/4/2026).

Hanya berselang beberapa menit, tepatnya sekitar pukul 20.00 Wita, korban yang selesai menyantap hidangan terkejut saat menoleh ke arah halaman.

Sepeda motor kesayangannya sudah raib dari tempat semula. Meski sempat melakukan pencarian bersama suami dan menanyakan kepada saksi di sekitar lokasi, motor tersebut tidak kunjung ditemukan.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp20.000.000.

Langkah Cepat Tim Opsnal Polsek Kuripan

Pasca menerima laporan resmi tertanggal 22 April 2026, Tim Opsnal Polsek Kuripan langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam.

Berbekal keterangan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mulai memetakan keberadaan barang bukti.

Kerja keras petugas membuahkan hasil pada Rabu (23/4/2026). Polisi mendapatkan informasi valid bahwa sepeda motor milik korban dikuasai oleh seorang pemuda berinisial AM di wilayah Kuripan Utara. Tak ingin tergetnya lepas, tim langsung melakukan penyergapan.

“Pada hari Rabu sekitar pukul 16.00 Wita, tim bergerak mencari keberadaan saudara AM dan berhasil menemukannya di kediamannya di Dusun Pemangket, Desa Kuripan Utara. Terduga Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti,” jelas Kapolsek Kuripan.

Pelaku Mengaku Beraksi Sendiri dan Menggadaikan Hasil Curian

Dalam proses interogasi awal di hadapan penyidik, tersangka AM tidak dapat mengelak. Ia mengakui seluruh perbuatannya telah mengambil sepeda motor milik korban saat situasi lingkungan sedang lengah.

Menariknya, terduga pelaku mengaku melakukan aksi nekat tersebut seorang diri tanpa bantuan orang lain.

Lebih lanjut, AM membeberkan bahwa motor hasil curian tersebut sudah berpindah tangan. Ia sempat menggadaikan sepeda motor Honda Beat Street tersebut kepada seseorang berinisial IY di wilayah Datar, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat untuk mendapatkan uang secara instan.

“Keterangan AM mengakui bahwa sepeda motor tersebut ia dapatkan dengan cara mencuri seorang diri. Ia juga mengakui telah menggadaikan barang tersebut ke wilayah Labuapi,” tambah Ipda I Wayan Eka Ariyana.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam tanpa plat nomor (dengan nomor rangka dan nomor mesin yang sesuai) telah diamankan di Mapolsek Kuripan.

Terduga Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada dalam memarkirkan kendaraan.

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Sumber Berita : Taufik Natanagara

Berita Terkait

Heboh Isu Penculikan Anak di Sekotong Ternyata Curas, Korban Dijebak Modus Bantuan Sembako
Tiga Anggota DPRD NTB Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Siluman
Polresta Mataram Gelar 44 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram
Polresta Mataram Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi Unram Saat Hendak Kabur ke Malaysia
Penyidik KPK Angkut Dua Mobil Mewah Bupati Non-Aktif Lombok Barat dari Rumah Dinas
KPK Periksa 13 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Lombok Barat Nonaktif
KPK Dalami Aliran Uang dan Cawe-Cawe Proyek, Semua Kadis di Lombok Barat Berpotensi Diperiksa
Polda NTB Bongkar Kasus Curanmor Honda Beat Street, Pelaku dan Penadah Ditangkap

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:57 WITA

DPRD Lobar Ungkap Dugaan Pola Pergeseran Anggaran, 90 Persen Proyek Temuan KPK Tak Pernah Dibahas di Paripurna

Jumat, 7 Agustus 2026 - 03:24 WITA

Asak Datu Desak Pemkab Lombok Barat Bekukan Aplikasi BANTU-IN, Soroti Serapan Anggaran dan Dasar Hukumnya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:25 WITA

12 Tuntutan Forum FBI Warnai Hearing Akbar Bersama Seluruh Komisi DPRD Lombok Barat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:21 WITA

Pemkab Lombok Barat Targetkan Kemiskinan Turun 1 Persen, Fokus Tangani 4.000 KK Miskin Ekstrem

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:35 WITA

Tenggang Waktu Menipis, DPRD Lombok Barat Desak Pemda Tuntaskan Status 31 Honorer Sebelum Desember

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:59 WITA

Dewas RSUD Tripat Disorot, DPRD Lombok Barat Desak Evaluasi Menyeluruh

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:51 WITA

Usai KPK Tangkap Bupati LAZ, DPRD Soroti Kinerja Inspektorat: Kok Bisa Temuan Nihil Saat Dugaan Korupsi Besar Dibongkar?

Senin, 27 Juli 2026 - 03:32 WITA

Pasca OTT Bupati Nonaktif LAZ, Wabup Lobar Pastikan CFN-CFD, Festival Senggigi, hingga Subsidi UMKM Tetap Berjalan

Berita Terbaru