KPK Geledah Dua Rumah Pribadi Bupati Nonaktif Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini

- Wartawan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak Istri Bupati nonaktif Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ), Ayu Indah Rukmana, saat mendampingi tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadinya, Kamis malam (23/7).

Tampak Istri Bupati nonaktif Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ), Ayu Indah Rukmana, saat mendampingi tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadinya, Kamis malam (23/7).

LOMBOK BARAT, Halontb.com — Penyidikan kasus dugaan korupsi, suap, dan gratifikasi proyek yang menjerat Bupati nonaktif Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat alat bukti dengan menggeledah dua rumah pribadi milik tersangka di Jalan Mutiara, BTN Belencong, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, Kamis malam (23/7).

Berdasarkan pantauan media ini di lokasi, tim penyidik lembaga antirasuah tiba di lokasi pertama pada pukul 20.30 Wita dengan mengerahkan rombongan berisikan enam kendaraan roda empat. Setibanya di kawasan perumahan tersebut, tim langsung bergerak cepat membagi personel untuk melakukan penggeledahan secara simultan di dua titik berbeda.

Baca juga: KPK Segel Dua Mobil di Rumah Dinas Bupati Lombok Barat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Titik pertama penggeledahan menyasar rumah LAZ di Jalan Mutiara Nomor M.18. Tidak berselang lama, tim kedua bergerak menggeledah rumah milik tersangka lainnya yang berada di jalur yang sama, yakni di Jalan Mutiara Nomor P.1, yang letaknya tidak jauh dari lokasi pertama.

Kehadiran aparat penegak hukum dan pengamanan dari unsur terkait di sekitar lokasi dibenarkan oleh aparat setempat. “Iya, betul,” ujar salah seorang anggota Satpol PP Lombok Barat yang bertugas di sekitar lokasi penggeledahan, namun enggan disebutkan identitasnya.

Baca juga: KPK Geledah Kantor Bupati, Rumah Dinas, hingga Dinas PUPRPKP Lombok Barat

Langkah penggeledahan rumah pribadi ini merupakan rangkaian lanjutan dari serangkaian penindakan yang dilakukan KPK di Lombok Barat. Sebelumnya, penyidik telah lebih dulu mendatangi dan menggeledah ruang kerja di Kantor Bupati Lombok Barat serta Pendopo Bupati Lombok Barat.

Dalam giat penggeledahan di pendopo sebelumnya, penyidik KPK tampak keluar dengan membawa sejumlah koper yang diduga berisi dokumen serta barang bukti penting guna melengkapi berkas perkara.

Baca juga: Gubernur NTB Tunjuk Wabup Lombok Barat Jalankan Tugas Bupati

Rentetan penegakan hukum ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilancarkan KPK pada Senin (20/7) lalu. Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik mengamankan total 19 orang untuk menjalani pemeriksaan awal di Markas Komando (Mako) Brimob Polda NTB.

Dari hasil pemeriksaan intensif, sebanyak tujuh orang kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan, yang meliputi tiga pejabat penting dari Kabupaten Lombok Barat yaitu Bupati nonaktif Lalu Ahmad Zaini (LAZ), Direktur PT Air Minum Giri Menang (AMGM) Sudirman, dan Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat Lalu Ratnawi, serta satu pihak swasta di Jakarta atas nama Alvonsus Gani selaku Direktur PT Meconel Sistim Instrumen (MSI).

Baca juga: Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK Usai Nobar Final Piala Dunia, Ruang Kerja Disegel

Sehari setelahnya, tepatnya pada Selasa (21/7), KPK secara resmi mengumumkan status hukum ketiganya. Lembaga antirasuah menetapkan Lalu Ahmad Zaini, Sudirman, dan Alvonsus Gani sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi berupa pelanggaran konflik kepentingan dalam pengadaan, suap, serta penerimaan gratifikasi.

Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik KPK masih terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain serta mengamankan berbagai barang bukti tambahan guna menuntaskan penyidikan perkara tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KPK Segel Dua Mobil di Rumah Dinas Bupati Lombok Barat
KPK Geledah Kantor Bupati, Rumah Dinas, hingga Dinas PUPRPKP Lombok Barat
Akun Daily LAZ Menghilang Usai Bupati Lobar Jadi Tersangka KPK, KNPI NTB Minta Aliran Dana Kerja Sama Diusut
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK Usai Nobar Final Piala Dunia, Ruang Kerja Disegel
KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT Bupati Lombok Barat, 7 Orang Dibawa ke Jakarta
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Santri Tewas Terbakar di Lombok Tengah
Eksekusi Lahan Tanpa Juru Sita di Babussalam, Langkah Kades Kuripan Tuai Kecaman Ahli Waris
Kapolda NTB Beri Santunan Korban Tersulut Api di Ponpes di Lombok Tengah, Tersangka Segera Diumumkan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:34 WITA

Legislator NTB H. Suharto Sosialisasikan Raperda Pencegahan Pinjol Ilegal dan Judi Online di Lombok Barat

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:30 WITA

Terkendala Lahan, Pemdes Mekarsari Tunggu Kepastian Pusat Terkait Realisasi KDMP

Jumat, 17 Juli 2026 - 05:56 WITA

Wamendagri: Strategi Gubernur NTB Patut Menjadi Inspirasi Gubernur Se-Indonesia

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:13 WITA

Presiden Prabowo Resmikan Bendungan Meninting, Air Harus Sampai kepada Petani

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:17 WITA

Resmi Dilantik, Kades Banyu Urip Minta Dua Kasi Baru Prioritaskan Kepentingan Masyarkat

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:17 WITA

Perkuat Sinergi, Pemprov NTB Ajak NGO Spanyol Kolaborasi dalam Program Desa Berdaya

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:56 WITA

Targetkan Nol Kemiskinan Ekstrem, Pemprov NTB Evaluasi Total Pola Kerja OPD

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:54 WITA

Kabar Gembira! Pemprov NTB Hapuskan Denda Pajak Kendaraan dan Putihkan Tunggakan di Atas 5 Tahun

Berita Terbaru

Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap satu unit kendaraan roda empat jenis Honda HR-V di kompleks Rumah Dinas (Pendopo) Bupati Lombok Barat, Kamis (23/7).(Foto: Istimewa)

Hukrim

KPK Segel Dua Mobil di Rumah Dinas Bupati Lombok Barat

Jumat, 24 Jul 2026 - 16:52 WITA