Profil dan Harta Kekayaan Bupati Nonaktif Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, yang Terjaring OTT KPK

- Wartawan

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati nonaktif Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Bupati nonaktif Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

LOMBOK BARAT, Halontb.com – Penangkapan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan publik. Selain menjabat sebagai kepala daerah, LAZ juga dikenal sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Nusa Tenggara Barat (NTB) periode 2025–2030.

Tak lama setelah penangkapan tersebut, KPK resmi menetapkan LAZ sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, yang meliputi benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, suap, serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Baca juga: KPK Geledah Dua Rumah Pribadi Bupati Nonaktif Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perjalanan Karier Lalu Ahmad Zaini

Lalu Ahmad Zaini resmi dilantik sebagai Bupati Lombok Barat periode 2025–2030 pada 20 Februari 2025. Ia lahir di Praya, Kabupaten Lombok Tengah, pada 27 Juni 1970.

Di bidang pendidikan, LAZ menyelesaikan pendidikan sarjana di Universitas Islam Al-Azhar Mataram dengan gelar Sarjana Sains (S.Si.), kemudian melanjutkan studi Magister Teknik (M.T.) di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Baca juga: KPK Segel Dua Mobil di Rumah Dinas Bupati Lombok Barat

Sebelum memasuki dunia politik, LAZ dikenal sebagai pengusaha dan profesional di sektor pelayanan air minum. Kariernya di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Giri Menang dimulai pada 2007 hingga 2024. Selama periode tersebut, ia dipercaya menempati berbagai posisi strategis hingga akhirnya menjabat sebagai Direktur Utama.

Di bawah kepemimpinannya, PDAM Giri Menang bertransformasi menjadi Perseroan Terbatas Air Minum Giri Menang (PT AMGM). Ia juga pernah dipercaya sebagai Ketua Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) periode 2021–2025.

Baca juga: KPK Geledah Kantor Bupati, Rumah Dinas, hingga Dinas PUPRPKP Lombok Barat

Pada Pilkada Lombok Barat 2024, LAZ berpasangan dengan Nurul Adha dengan dukungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Pasangan yang dikenal dengan akronim LAZ-UNA berhasil memperoleh 107.340 suara atau 28,05 persen dari total suara sah dan ditetapkan sebagai pemenang Pilkada.

Dalam masa kampanyenya, pasangan tersebut mengusung visi “Sejahtera dari Desa untuk Mewujudkan Lombok Barat yang Maju, Mandiri, dan Berkeadilan”, dengan salah satu program unggulan berupa alokasi dana Rp1 miliar per desa.

Baca juga: Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK Usai Nobar Final Piala Dunia, Ruang Kerja Disegel

Harta Kekayaan Mencapai Rp25,56 Miliar

Berdasarkan laporan e-LHKPN KPK yang disampaikan pada 26 Januari 2026, Lalu Ahmad Zaini melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp25.567.639.655.

Komposisi kekayaannya terdiri atas:
• Tanah dan bangunan: Rp14.592.030.000
• Alat transportasi dan mesin: Rp1.280.000.000
• Harta bergerak lainnya: Rp557.500.000
• Kas dan setara kas: Rp9.138.109.655

Puluhan Aset Tanah dan Bangunan

Aset terbesar LAZ berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, hingga Kota Surabaya.

Dalam laporan LHKPN tercatat lebih dari 20 bidang tanah dan bangunan dengan nilai bervariasi, mulai dari puluhan juta rupiah hingga hampir Rp2 miliar per bidang. Sebagian besar aset diperoleh dari hasil sendiri, sementara beberapa bidang tanah di Lombok Tengah tercatat berasal dari hibah tanpa akta.

Baca juga: KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT Bupati Lombok Barat, 7 Orang Dibawa ke Jakarta

Di antara aset bernilai tinggi tersebut terdapat:
• Tanah seluas 1.368 meter persegi di Kota Mataram senilai Rp1,955 miliar.
• Rumah dan tanah seluas 222 meter persegi di Kota Surabaya senilai Rp1,4 miliar.
• Sejumlah rumah di Kota Mataram dengan nilai antara Rp600 juta hingga Rp920 juta.
• Rumah dan tanah di Lombok Barat senilai hingga Rp970 juta.

Koleksi Kendaraan

Untuk aset kendaraan, LAZ melaporkan total nilai Rp1,28 miliar, terdiri atas:
• Toyota Avanza 1.3 G AT tahun 2019 senilai Rp95 juta.
• Honda Scoopy 110 cc tahun 2021 senilai Rp10 juta.
• Toyota Alphard tahun 2023 senilai Rp900 juta.
• Honda HR-V 1.5 L tahun 2024 senilai Rp275 juta.

Baca juga: Gubernur NTB Tunjuk Wabup Lombok Barat Jalankan Tugas Bupati

Selain itu, LAZ juga melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp557,5 juta serta kas dan setara kas mencapai Rp9,138 miliar, yang menjadi komponen terbesar kedua dalam total kekayaannya.

Proses Hukum Berjalan

Kasus yang menjerat Lalu Ahmad Zaini saat ini masih diproses oleh KPK. Lembaga antirasuah tersebut telah menetapkan LAZ sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, suap, serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Baca juga: Akun Daily LAZ Menghilang Usai Bupati Lobar Jadi Tersangka KPK, KNPI NTB Minta Aliran Dana Kerja Sama Diusut

Selanjutnya, proses penyidikan akan menentukan konstruksi perkara secara menyeluruh, termasuk pembuktian dugaan tindak pidana, peran masing-masing pihak, serta perkembangan penanganan kasus sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, setiap tersangka tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KPK Geledah Dua Rumah Pribadi Bupati Nonaktif Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
KPK Segel Dua Mobil di Rumah Dinas Bupati Lombok Barat
KPK Geledah Kantor Bupati, Rumah Dinas, hingga Dinas PUPRPKP Lombok Barat
Akun Daily LAZ Menghilang Usai Bupati Lobar Jadi Tersangka KPK, KNPI NTB Minta Aliran Dana Kerja Sama Diusut
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK Usai Nobar Final Piala Dunia, Ruang Kerja Disegel
KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT Bupati Lombok Barat, 7 Orang Dibawa ke Jakarta
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Santri Tewas Terbakar di Lombok Tengah
Eksekusi Lahan Tanpa Juru Sita di Babussalam, Langkah Kades Kuripan Tuai Kecaman Ahli Waris

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:08 WITA

Profil dan Harta Kekayaan Bupati Nonaktif Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:18 WITA

KPK Geledah Dua Rumah Pribadi Bupati Nonaktif Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:22 WITA

KPK Geledah Kantor Bupati, Rumah Dinas, hingga Dinas PUPRPKP Lombok Barat

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:19 WITA

Akun Daily LAZ Menghilang Usai Bupati Lobar Jadi Tersangka KPK, KNPI NTB Minta Aliran Dana Kerja Sama Diusut

Senin, 20 Juli 2026 - 13:30 WITA

Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK Usai Nobar Final Piala Dunia, Ruang Kerja Disegel

Senin, 20 Juli 2026 - 12:53 WITA

KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT Bupati Lombok Barat, 7 Orang Dibawa ke Jakarta

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:30 WITA

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Santri Tewas Terbakar di Lombok Tengah

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:13 WITA

Eksekusi Lahan Tanpa Juru Sita di Babussalam, Langkah Kades Kuripan Tuai Kecaman Ahli Waris

Berita Terbaru