Pemprov NTB dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

- Wartawan

Sabtu, 5 September 2026 - 08:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal bersama Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB, Jumat (4/9/2026).(Foto: Istimewa)

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal bersama Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB, Jumat (4/9/2026).(Foto: Istimewa)

MATARAM, Halontb.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB di Ruang Sidang DPRD Provinsi NTB, Jumat (4/9).

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal atau Miq Iqbal, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 serta berbagai dinamika dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Selamat Datang Putri Mahkota Victoria di NTB, Menguatkan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan

Menurutnya, perubahan kebijakan anggaran dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi fiskal daerah, sekaligus memastikan program pembangunan tetap berjalan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Di tengah berbagai tantangan fiskal, kita dituntut untuk semakin bijak dalam mengelola keuangan daerah. Setiap kebijakan anggaran harus diarahkan pada program-program yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung prioritas pembangunan daerah,” ujar Miq Iqbal.

Dalam Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp5,68 triliun lebih atau mengalami kenaikan sebesar 1,08 persen dibandingkan APBD Murni Tahun Anggaran 2026 yang sebelumnya sebesar Rp5,62 triliun lebih.

Baca juga: Mulud Adat Bayan Masuk KEN 2026, Sinta Titip Tradisi Tetap Asli

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp6,52 triliun lebih atau bertambah sekitar Rp319 miliar lebih dibandingkan APBD Murni Tahun Anggaran 2026.

Adapun dalam rancangan perubahan tersebut terdapat defisit anggaran sebesar Rp399 miliar lebih. Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari penerimaan pembiayaan, termasuk Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), serta pengeluaran pembiayaan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.

Miq Iqbal menegaskan bahwa kebijakan anggaran harus dikelola secara transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta keberlanjutan pembangunan daerah.

Selain membahas kebijakan anggaran, Miq Iqbal juga menyinggung berbagai peristiwa dan dinamika yang menjadi perhatian Pemerintah Provinsi NTB, termasuk upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascakebakaran di Desa Adat Sade.

Baca juga: Jelang MotoGP Mandalika 2026, Ditlantas Polda NTB Cek Rekayasa Lalin di Bypass Mandalika

Ia menegaskan bahwa proses rekonstruksi tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga harus menjaga nilai sejarah, budaya, ekonomi, dan identitas masyarakat Desa Adat Sade.

“Rekonstruksi yang dilakukan harus bersifat komprehensif. Yang kita bangun bukan hanya rumah dan infrastruktur, tetapi juga kehidupan masyarakat, budaya, sejarah, dan aktivitas ekonomi yang menjadi identitas Desa Adat Sade,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi NTB bersama berbagai pihak terus melakukan koordinasi untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi. Sejumlah langkah telah disiapkan, termasuk penyediaan hunian bagi warga terdampak serta pembangunan fasilitas pendukung untuk menjaga keberlangsungan aktivitas masyarakat dan pariwisata.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi NTB, Baiq Isvie Rupaeda, menyampaikan bahwa kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Provinsi merupakan bagian penting dalam tahapan penyusunan APBD.

Baca juga: KPK Ungkap Tata Kelola Pemda di NTB Masih Rentan Korupsi, Skor Integritas di Bawah Ambang Nasional

Menurutnya, perubahan KUA dan PPAS harus dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjamin keselarasan antara proses perencanaan, penganggaran, hingga penetapan APBD.

“Kesepakatan bersama ini menjadi dasar penting bagi proses pembahasan anggaran selanjutnya. Seluruh tahapan harus dilaksanakan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Provinsi NTB dan DPRD Provinsi NTB berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat NTB.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pensiunan PDAM Giri Menang Muhammad Sa’i Resmi Maju Pilkades Lembar, Bawa Misi Perubahan
Tiga Besar Calon Sekda Lombok Barat Segera Dipanggil Wabup UNA
Komisi I DPRD Lobar Apresiasi Kenaikan Penghasilan Guru PPPK Paruh Waktu, Pemkab Siapkan Rp11 Miliar
Sepanjang 2026, Satpol PP Lombok Barat Tertibkan Lebih dari 500 Rombong PKL
NTB Raih Tiga Apresiasi Kemendagri, Kebijakan Publik Mulai Berdampak
DPRD-Pemprov NTB Sepakati Perubahan APBD 2026, Belanja Tembus Rp6,05 Triliun di Tengah Tekanan Fiskal
PPK UIN Mataram Tegaskan Proyek Laboratorium Kedokteran Tetap Berjalan, “Tidak Ada Subkon”
Kapolda NTB Terima Audiensi Dirut PT TCN Gili Trawangan

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:57 WITA

Kuta Jangan Hanya Dijual sebagai Surga Wisata, Sistem Perlindungan Wisatawan Harus Naik Kelas

Senin, 21 September 2026 - 11:50 WITA

Khairunnisa Qariah Asal Bima Juara 1 MTQ Nasional XXXI, NTB Naik ke Peringkat 9

Kamis, 17 September 2026 - 06:08 WITA

PPK UIN Mataram Tegaskan Proyek Laboratorium Kedokteran Tetap Berjalan, “Tidak Ada Subkon”

Sabtu, 12 September 2026 - 23:02 WITA

Ribuan Jamaah Tumpah Ruah di Alun-Alun Giri Menang, Muhasabah Akbar Bersama UAS Getarkan Lobar

Kamis, 10 September 2026 - 22:51 WITA

Polda NTB Hadirkan Solusi Cepat Krisis Air Gili Trawangan, Distribusi Kembali Normal

Rabu, 9 September 2026 - 06:23 WITA

Lapas Lobar Dorong Ketahanan Pangan Lewat Panen Raya Padi 1,3 Hektare, Libatkan Warga Binaan

Minggu, 6 September 2026 - 04:30 WITA

Pemprov NTB Cari Jalan Keluar Krisis Air Bersih Gili

Rabu, 2 September 2026 - 17:30 WITA

Warga Labuapi Tolak Pembangunan Akses Jalan Perumahan, Petani Persoalkan Pemindahan Saluran Irigasi

Berita Terbaru