Kejari Mataram Terima Pengembalian Uang Pengganti Rp452 Juta dari Kasus Korupsi Pokir DPRD Lombok Barat

- Wartawan

Rabu, 9 September 2026 - 16:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak tumpukan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp452 Juta yang diterima Kejari Mataram dari terpidana korupsi Pokir DPRD Lombok Barat, H. Zainuri.(Foto: Kejari Mataram)

Tampak tumpukan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp452 Juta yang diterima Kejari Mataram dari terpidana korupsi Pokir DPRD Lombok Barat, H. Zainuri.(Foto: Kejari Mataram)

MATARAM, Halontb.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram kembali menerima pembayaran uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp452.000.000 (empat ratus lima puluh dua juta rupiah) terkait perkara tindak pidana korupsi belanja barang yang bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat pada Dinas Sosial Kabupaten Lombok Barat Tahun Anggaran 2024.

Pembayaran dilakukan pada Selasa, 8 September 2026, di kantor Kejari Mataram. Uang tersebut diserahkan oleh RW, pihak keluarga terpidana H. Zainuri alias H. Ahmad Zainuri, dan diterima langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Mataram, I Made Juri Imanu, S.H., M.H.

Baca juga: KPK Beri Waktu Sebulan, Pemkab Lobar Diminta Evaluasi Total Perencanaan Keuangan Usai OTT Mantan Bupati LAZ

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses penyerahan turut disaksikan oleh Indriani Setiawati Akriam, S.H., selaku Subseksi Penuntutan, Upaya Hukum, dan Eksekusi pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Mataram, serta FS, salah satu anggota keluarga terpidana. Seluruh proses tersebut dituangkan dan ditandatangani dalam Berita Acara Pembayaran Kerugian Keuangan Negara.

Dengan tambahan pembayaran kali ini, total uang pengganti yang telah diterima Kejari Mataram dalam perkara tersebut mencapai Rp1.008.000.000 (satu miliar delapan juta rupiah). Seluruh dana yang diterima selanjutnya akan disetorkan ke Kas Negara sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara.

Baca juga: Giliran Ketua KPU Lombok Barat Dipanggil KPK dalam Penyidikan Kasus Bupati Nonaktif LAZ

Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Dr. Gde Made Pasek Swardhyana, menegaskan komitmen institusinya untuk terus mengawal proses penegakan hukum sekaligus mengoptimalkan pemulihan kerugian negara dalam setiap perkara tindak pidana korupsi yang ditangani.

“Kejaksaan Negeri Mataram akan terus memastikan setiap proses penanganan perkara dan pemulihan kerugian keuangan negara dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” demikian pernyataan resmi yang dikeluarkan pihak Kejari Mataram dalam siaran persnya, Selasa (8/9/2026).

Kasus ini merupakan bagian dari rangkaian penanganan perkara korupsi dana Pokir DPRD Kabupaten Lombok Barat yang disalurkan melalui Dinas Sosial setempat, dengan terpidana H. Zainuri alias H. Ahmad Zainuri. Kejaksaan menyatakan akan terus mengoptimalkan upaya eksekusi uang pengganti guna memulihkan kerugian negara akibat perkara tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

4 Saksi Absen, KPK Jadwalkan Kembali Pemanggilan dalam Kasus Bupati Lobar Nonaktif
Kejati Periksa Anak Eks Gubernur NTB dalam Kasus Kredit Bank NTB Syariah Rp 11 Miliar
Giliran Ketua KPU Lombok Barat Dipanggil KPK dalam Penyidikan Kasus Bupati Nonaktif LAZ
Polda NTB Olah TKP Kematian 3 Penambang di Lantung Sumbawa, Penyebab Masih Diselidiki
Kades Labuan Tereng Kecam Dugaan Pengeroyokan Ketua KNPI Lobar, Desak Polisi Ungkap Pelaku
KPK Periksa Direktur Operasional PT AMGM Terkait Dugaan Korupsi yang Menjerat Mantan Bupati Lombok Barat
Kasus Djembank Mataram Masuki Babak Baru, Berkas Tersangka Pendorong Korban Koma Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Ngaku Pejabat Polda NTB, Pria 29 Tahun Tipu Pengusaha Lewat Modus Donasi Korban Kebakaran Sade

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 02:10 WITA

4 Saksi Absen, KPK Jadwalkan Kembali Pemanggilan dalam Kasus Bupati Lobar Nonaktif

Senin, 7 September 2026 - 23:48 WITA

Kejati Periksa Anak Eks Gubernur NTB dalam Kasus Kredit Bank NTB Syariah Rp 11 Miliar

Senin, 7 September 2026 - 13:30 WITA

Giliran Ketua KPU Lombok Barat Dipanggil KPK dalam Penyidikan Kasus Bupati Nonaktif LAZ

Minggu, 6 September 2026 - 05:31 WITA

Polda NTB Olah TKP Kematian 3 Penambang di Lantung Sumbawa, Penyebab Masih Diselidiki

Sabtu, 5 September 2026 - 06:42 WITA

Kades Labuan Tereng Kecam Dugaan Pengeroyokan Ketua KNPI Lobar, Desak Polisi Ungkap Pelaku

Rabu, 2 September 2026 - 01:12 WITA

KPK Periksa Direktur Operasional PT AMGM Terkait Dugaan Korupsi yang Menjerat Mantan Bupati Lombok Barat

Selasa, 1 September 2026 - 09:35 WITA

Kasus Djembank Mataram Masuki Babak Baru, Berkas Tersangka Pendorong Korban Koma Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:27 WITA

Ngaku Pejabat Polda NTB, Pria 29 Tahun Tipu Pengusaha Lewat Modus Donasi Korban Kebakaran Sade

Berita Terbaru