E-Purchasing di NTB Dikhawatirkan Jadi Etalase Digital untuk Kepentingan, Bukan Kebutuhan

- Wartawan

Senin, 8 September 2025 - 00:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerhati pengadaan, Baharuddin Umar, saat menyampaikan kritik tajam terkait dugaan praktik penggiringan usulan di sektor pendidikan NTB. (Foto: Istimewa)

Pemerhati pengadaan, Baharuddin Umar, saat menyampaikan kritik tajam terkait dugaan praktik penggiringan usulan di sektor pendidikan NTB. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Program pengadaan alat peraga SMK melalui mekanisme e-purchasing di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB tengah disorot tajam. Alih-alih berbasis analisis kebutuhan sekolah, muncul dugaan adanya praktik penggiringan usulan yang mengkhianati semangat transparansi sistem digital ini.

Pemerhati pengadaan, Baharuddin Umar alias Behor, mengungkap indikasi serius pada tahap perencanaan. “Seharusnya ada analisis kebutuhan sekolah. Tapi justru ada dugaan kepala sekolah dikumpulkan di satu tempat, lalu diarahkan untuk mengusulkan satu jenis kegiatan. Ini berbahaya bagi kelangsungan pendidikan di NTB, karena kegiatan tidak lagi berdasarkan kebutuhan riil, melainkan kepentingan tertentu,” ujarnya.

Ia menambahkan, pola serupa patut diwaspadai bukan hanya di sektor pendidikan, tetapi juga dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kesehatan dan PUPR. “Ada indikasi tahapan perencanaan dan analisis kebutuhan tidak berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, e-purchasing sejatinya dirancang untuk memangkas ruang gelap pengadaan. Namun praktik di lapangan justru menunjukkan titik rawan yang masih berulang: spesifikasi diarahkan pada penyedia tertentu, TKDN dianggap formalitas, UMK dikesampingkan, hingga mini kompetisi dan negosiasi dilakukan di luar sistem.

“Kalau prosedur dilanggar, e-purchasing hanya jadi etalase digital yang melegalkan praktik lama,” kritik Behor.

Catatan kritis dari kalangan masyarakat sipil juga menegaskan bahwa PPK adalah kunci integritas sistem. Tanpa kepatuhan pada aturan, spek mudah diarahkan, TKDN dan UMK hanya jadi jargon, dan transparansi tinggal ilusi.

Kini publik menanti langkah tegas pemerintah daerah dalam memastikan e-purchasing tidak disalahgunakan. Sebab, bila dugaan penggiringan usulan benar adanya, bukan hanya pengadaan yang tercoreng, melainkan masa depan pendidikan di NTB yang dipertaruhkan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Membanggakan! Siswa MAN Lombok Barat Siap Harumkan Nama NTB di Piala Dunia Anak Indonesia 2026
Gedung SMKN 1 Gerung Kritis: 5 Kelas Terancam Ambruk, Siswa Terpaksa Belajar di Parkir Bersekat Triplek
Polemik Tabungan Siswa SDN 5 Babussalam Berakhir, Seluruh Dana Dikembalikan Sebelum Tenggat Waktu
Dana Tabungan Siswa Raib, Kades Babussalam Desak Pengembalian, Dikbud Lobar Turun Tangan
Tabungan Siswa Ratusan Juta Diduga Dipakai Tebus Sertifikat Tanah, Oknum Guru di Lombok Barat Terancam Dipolisikan
Kembalikan Figur Ayah di Sekolah, SMKN 1 Gerung Jadi Pelopor Gerakan GEMAR di NTB
Tutup Tahun Ajaran 2025/2026, MAN Lombok Barat Panen Prestasi dan Umumkan Juara Umum
Cetak Prestasi Nasional, Dua Siswi MAN Lombok Barat Raih Emas di AKSI 2026

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru