Satu Jam Menunggu di Samping Api, Ini Pengakuan Pria yang Tega Bakar Ibu Kandungnya.

- Wartawan

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid saat konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan jasad hangus di Sekotong Barat.(Foto: Dok. Taufik Natanagara)

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid saat konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan jasad hangus di Sekotong Barat.(Foto: Dok. Taufik Natanagara)

MATARAM,Halontb.com – Misteri penemuan jasad perempuan yang hangus terbakar di pinggir jalan Dusun Batu Leong, Desa Sekotong Barat, Lombok Barat, akhirnya terkuak. Tim Gabungan Polda NTB berhasil membekuk pelaku yang ternyata merupakan anak kandung korban sendiri.

Motif ekonomi dan sakit hati diduga menjadi pemicu tindakan keji pria berinisial BP, warga Monjok Timur, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram tersebut terhadap ibu kandungnya, Yeni Widyastuti.

Kronologi Penemuan dan Penyelidikan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa memilukan ini terungkap setelah warga setempat, Melati Hikmanul Hasanah dan Abdul Fatah, menemukan jasad hangus pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 16.00 WITA. Temuan tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Sekotong dan ditindaklanjuti oleh Inafis Polres Lombok Barat.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, S.I.K., M.M., dalam konferensi pers di Gedung Sasana Dharma, Selasa (27/1), menjelaskan bahwa tim gabungan bergerak cepat melakukan olah TKP lanjutan dan penyisiran rekaman CCTV di sekitar jalur menuju lokasi kejadian.

“Petunjuk mengarah pada sebuah mobil Innova putih. Setelah dilakukan pelacakan, tim mendatangi rumah terduga di Monjok Timur. Di bagasi belakang mobil tersebut, ditemukan bercak darah yang memperkuat dugaan keterlibatan BP,” ujar Kombes Pol Kholid.

Detik-Detik Aksi Keji Pelaku

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku melancarkan aksinya saat korban sedang tertidur pulas. Berikut adalah rangkaian peristiwa berdasarkan keterangan kepolisian:
* Pembunuhan: Pelaku melilitkan tali ke leher korban hingga tewas.
* Pembuangan: Jasad korban dibungkus sprei dan dimasukkan ke bagasi mobil Toyota Innova putih.
* Penghilangan Jejak: Pelaku sempat membeli BBM jenis Pertalite di Simpang Tiga Lembar sebelum menuju lokasi sepi di Batu Leong, Sekotong.
* Pembakaran: Di lokasi tersebut, pelaku menyiram jasad korban dengan BBM dan membakarnya. Pelaku bahkan menunggu di lokasi selama satu jam untuk memastikan jasad terbakar sebelum akhirnya melarikan diri.

Motif: Sakit Hati Terkait Utang

Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si, mengungkapkan bahwa motif utama pelaku adalah kekesalan yang mendalam. Pelaku mengaku sakit hati karena permintaannya sejumlah uang untuk membayar utang ditolak oleh korban.

Selain kasus pembunuhan, polisi juga mendalami temuan satu kotak permen karet yang diduga berisi ganja di tangan pelaku. Penyidik tengah menelusuri apakah pelaku berada di bawah pengaruh narkotika saat melakukan aksi biadab tersebut.

Hasil Otopsi dan Barang Bukti

Pihak RS Bhayangkara Mataram mengonfirmasi bahwa jenazah tiba dalam kondisi luka bakar derajat berat. Meski demikian, tim forensik berhasil mengidentifikasi identitas korban melalui perhiasan, sisa pakaian, serta data primer DNA gigi. Ditemukan pula tanda-tanda kekerasan berupa luka tumpul pada tubuh korban.

Sejumlah barang bukti telah diamankan, di antaranya:
1. Dua unit kendaraan roda empat (termasuk Innova putih).
2. Pakaian, jaket, dan sepatu milik pelaku.
Sampel DNA darah dari bagasi mobil.
3. Tiga buah ponsel dan kamera action.
4. Narkotika diduga jenis ganja.

Ancaman Hukuman Mati

Atas perbuatannya, BP kini mendekam di sel tahanan Polda NTB. Ia dijerat dengan Pasal 459 KUHP juncto Pasal 458 ayat (2) KUHP.

“Tersangka terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun,” tegas Kombes Pol Kholid menutup keterangan persnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda NTB Selamatkan Rp2,8 Miliar Uang Negara dari Korupsi Mebel SMK, Kasus Resmi Dilimpahkan ke Jaksa
Hakim Vonis Bebas Eks Pejabat BPN Lobar dalam Kasus Dugaan Korupsi Aset Pemkab
Sempat Kabur ke Bali, Tersangka Pemerkosaan di Gili Trawangan Berhasil Dibekuk Polisi
“Kado Pahit” HUT ke-68 Lombok Barat, DPP KASTA NTB Laporkan Tiga Dugaan Korupsi ke Kejati NTB
Polsek Kuripan Ringkus Pemuda Terduga Pencuri Motor Tetangga di Lombok Barat
Aksi Bejat di Lombok Barat: Remaja Jadi Korban Pemerkosaan, Identitas Pelaku Terkuak Usai Bayi Lahir
Hasil Identifikasi Polres Lombok Barat: Kematian Pria di Banyumulek Murni Bunuh Diri
Polda NTB Ungkap 3 Kasus Prostitusi di Kota Mataram Selama Operasi Pekat Rinjani 2026

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:33 WITA

Perkuat Karakter dan Kesejahteraan Guru, Gubernur NTB: Jadilah Teladan yang Dicintai Murid

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:01 WITA

NIP dan Gaji Puluhan PPPK Paruh Waktu Lobar Macet, DPRD Desak BKD Segera Tuntaskan Administrasi

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:49 WITA

Nasib 1.632 Guru Honorer Lobar di Ujung Tanduk, Sasaka Nusantara Siapkan ‘Perang’ Advokasi hingga ke Pusat

Senin, 27 April 2026 - 08:28 WITA

Inspiratif! Kepala MAN Lobar Beri Apresiasi dan Penghargaan bagi Dua Atlet Pencak Silat Peraih Medali

Senin, 27 April 2026 - 08:25 WITA

Siswa MAN Lombok Barat Sabet Dua Medali di Mataram Open Pencak Silat Tournament 2026

Kamis, 16 April 2026 - 05:16 WITA

Sentuh Hati Ratusan Siswa di Mataram, Mendes PDT: Doa Orang Tua Adalah ‘Jalan Tol’ Menuju Sukses

Selasa, 14 April 2026 - 09:31 WITA

Sekolah Rakyat di NTB, Hadirkan Pendidikan Aman, Ramah bagi Anak dan Kelompok Rentan

Senin, 13 April 2026 - 17:06 WITA

Dari Proyek ke Dampak, Satker Prasarana Strategis NTB Ubah Arah Pembangunan Lebih Berorientasi Publik

Berita Terbaru