Mobil Nyungsep ke Taman Bundaran GMS Gerung, Tim SAR Dit Samapta Polda NTB Langsung Turun Tangan !

- Wartawan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Direktorat Samapta Polda NTB saat melakukan evakuasi kendaraan roda empat yang mengalami kecelakaan di Bundaran Gerung, Lombok Barat.(Foto: Istimewa)

Personel Direktorat Samapta Polda NTB saat melakukan evakuasi kendaraan roda empat yang mengalami kecelakaan di Bundaran Gerung, Lombok Barat.(Foto: Istimewa)

Lombok Barat,Halontb.com – Personel Patroli Kota Presisi bersama Unit Pammat Subdit Gasum Direktorat Samapta Polda NTB menunjukkan respons cepat (quick response) dalam menangani kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Bundaran Gerung, Kabupaten Lombok Barat, pada Kamis (6/2/2026).

Kejadian tersebut melibatkan satu unit kendaraan roda empat yang menabrak trotoar hingga masuk ke area taman Bundaran Gerung. Peristiwa itu pertama kali diketahui setelah petugas yang sedang melaksanakan patroli rutin menerima laporan dari masyarakat. Insiden tersebut dinilai berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan serta kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel di lapangan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Petugas langsung melakukan pengamanan area, pengaturan arus lalu lintas, serta memastikan tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan lanjutan akibat posisi kendaraan yang berada di area taman bundaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Personel Direktorat Samapta Polda NTB mengevakuasi kendaraan roda empat yang mengalami kecelakaan dan masuk ke area taman Bundaran Gerung, Lombok Barat, menggunakan kendaraan SAR and Rescue, Kamis (6/2/2026).(Foto: Istimewa)

Selanjutnya, Unit Pammat (Pengamanan dan Penyelamatan) Subdit Gasum Dit Samapta Polda NTB mengerahkan kendaraan dinas SAR and Rescue untuk melakukan proses evakuasi. Kegiatan evakuasi dipimpin oleh Ps. Panit Situjawali, Aiptu Yudi Asmara, bersama personel terkait. Kendaraan yang mengalami kecelakaan berhasil dievakuasi dan dikeluarkan dari area taman Bundaran Gerung dengan aman.

Dalam kejadian tersebut, pengemudi dan penumpang kendaraan dilaporkan dalam kondisi selamat. Tidak terdapat korban luka maupun korban jiwa.

Kegiatan quick response ini merupakan bagian dari komitmen Polda NTB melalui Direktorat Samapta dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan situasi darurat di jalan raya, guna menciptakan keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas.

Facebook Comments Box

Editor : reza

Sumber Berita : Taufik Natanagara

Berita Terkait

Selamat Datang Jenderal! Momen Hangat Forkopimda NTB Sambut Kapolda Baru di Bandara
Rekrutmen Polri 2026 Dijamin Bersih, Polda NTB Tegaskan Tak Ada Calo!
Kapolda NTB Gandeng Lembaga Haji dan Umroh, Perkuat Sinergi Kamtibmas
Wakapolda NTB Ikuti Rakernis Gabungan Divisi Polri 2026, Perkuat Kesiapan Melaksanakan Program Pemerintah
Ops Ketupat Rinjani 2026, Polda NTB Perkuat Pengamanan Ibadah di Sejumlah Masjid di Mataram
Pastikan Keamanan, Ditpolairud Polda NTB dan KSOP Pantau Bongkar Muat di Pelabuhan Lembar
Siaga Mudik: Polres Lobar Gelar Ops Ketupat Rinjani 2026, Rekayasa Lalin dan Layanan Titip Kendaraan Gratis
Kapolda NTB Bersama Gubernur Pantau Arus Mudik dan Lepas Program Mudik Gratis Lembar–Surabaya

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru