Anak Bunuh Ibu Kandung, Jenazah Dibakar di Sekotong untuk Hilangkan Jejak

- Wartawan

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah barang bukti dihadirkan polisi saat rilis resmi pengungkapan kasus pembunuhan berencana di Mapolda NTB.(Foto: Istimewa)

Sejumlah barang bukti dihadirkan polisi saat rilis resmi pengungkapan kasus pembunuhan berencana di Mapolda NTB.(Foto: Istimewa)

MATARAM,Halontb.com – Misteri penemuan jenazah hangus terbakar di Dusun Batu Leong, Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, akhirnya terungkap. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB memastikan korban merupakan seorang perempuan bernama YYA, warga Monjok Timur, Kota Mataram, yang tak lain adalah ibu kandung pelaku.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers Polda NTB, Selasa (27/1/2026). Polisi menyebut pembunuhan dilakukan secara terencana sebelum jasad korban dibuang dan dibakar di wilayah Sekotong.

“Korban adalah ibu kandung pelaku. Pelaku mengakui melakukan pembunuhan di rumah korban, kemudian membawa jenazah menggunakan mobil dan membakarnya di Sekotong,” ungkap sumber kepolisian dalam keterangan resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus: Dicekik Saat Tertidur

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pembunuhan terjadi pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 02.00 WITA. Pelaku melilitkan tali ke leher korban saat korban tertidur pulas di kamar, lalu menariknya hingga korban meninggal dunia.

Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku membiarkan jasad korban berada di kamar hingga pagi hari. Sekitar pukul 08.00 WITA, pelaku membungkus tubuh korban menggunakan sprei, kemudian memasukkannya ke dalam bagasi mobil Toyota Innova putih.

Pelaku sempat berkeliling kota untuk menghilangkan jejak, termasuk membeli bahan bakar jenis pertalite di salah satu kios penjual BBM eceran. Selanjutnya, pelaku membawa jasad korban menuju wilayah Sekotong.

Setibanya di Dusun Batu Leong, pelaku melihat situasi sepi. Ia kemudian memarkir kendaraan, menurunkan jasad korban dari bagasi, menyiramnya dengan bahan bakar, lalu membakarnya di lahan kosong di pinggir jalan.

“Sekitar satu jam kemudian, pelaku meninggalkan lokasi setelah mengira tubuh korban telah hangus terbakar,” ujar sumber penyidik.

Sempat Cabut Memori CCTV

Untuk menghilangkan jejak, pelaku juga sempat mencabut kartu memori CCTV di rumah korban sebelum membawa jasad ke dalam mobil. Namun, jejak pergerakan pelaku tetap terlacak melalui rekaman CCTV lain di sejumlah titik jalan.

Saksi mata juga sempat melihat mobil putih berhenti di sekitar lokasi pembakaran, yang kemudian menguatkan arah penyelidikan polisi.

Barang Bukti Disita Polisi

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

* 1 unit mobil roda empat

* Sepatu warna abu-abu

* Jaket hitam

* 2 unit rekaman CCTV

* Sampel darah di dalam mobil

* 1 kotak permen karet putih diduga berisi narkotika

* Swab kering DNA

* Plastik berisi kunci kendaraan

* 1 potong baju hitam

* Bingkai foto untuk pencocokan DNA gigi korban

* 3 unit telepon genggam

Barang bukti tersebut digunakan untuk memperkuat pembuktian ilmiah melalui uji forensik dan DNA.

Motif: Sakit Hati karena Masalah Uang

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap motif pembunuhan didasari sakit hati. Pelaku mengaku kesal karena permintaannya untuk meminjam uang kepada ibunya guna membayar utang tidak dipenuhi.

“Motifnya sakit hati karena permintaan uang tidak diberikan korban. Pelaku kemudian nekat menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri,” ungkap penyidik.

Terancam Hukuman Berat

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 459 KUHP juncto Pasal 458 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Hingga kini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk memperkuat konstruksi hukum dalam kasus tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda NTB Selamatkan Rp2,8 Miliar Uang Negara dari Korupsi Mebel SMK, Kasus Resmi Dilimpahkan ke Jaksa
Hakim Vonis Bebas Eks Pejabat BPN Lobar dalam Kasus Dugaan Korupsi Aset Pemkab
Sempat Kabur ke Bali, Tersangka Pemerkosaan di Gili Trawangan Berhasil Dibekuk Polisi
“Kado Pahit” HUT ke-68 Lombok Barat, DPP KASTA NTB Laporkan Tiga Dugaan Korupsi ke Kejati NTB
Polsek Kuripan Ringkus Pemuda Terduga Pencuri Motor Tetangga di Lombok Barat
Aksi Bejat di Lombok Barat: Remaja Jadi Korban Pemerkosaan, Identitas Pelaku Terkuak Usai Bayi Lahir
Hasil Identifikasi Polres Lombok Barat: Kematian Pria di Banyumulek Murni Bunuh Diri
Polda NTB Ungkap 3 Kasus Prostitusi di Kota Mataram Selama Operasi Pekat Rinjani 2026

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:33 WITA

Perkuat Karakter dan Kesejahteraan Guru, Gubernur NTB: Jadilah Teladan yang Dicintai Murid

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:01 WITA

NIP dan Gaji Puluhan PPPK Paruh Waktu Lobar Macet, DPRD Desak BKD Segera Tuntaskan Administrasi

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:49 WITA

Nasib 1.632 Guru Honorer Lobar di Ujung Tanduk, Sasaka Nusantara Siapkan ‘Perang’ Advokasi hingga ke Pusat

Senin, 27 April 2026 - 08:28 WITA

Inspiratif! Kepala MAN Lobar Beri Apresiasi dan Penghargaan bagi Dua Atlet Pencak Silat Peraih Medali

Senin, 27 April 2026 - 08:25 WITA

Siswa MAN Lombok Barat Sabet Dua Medali di Mataram Open Pencak Silat Tournament 2026

Kamis, 16 April 2026 - 05:16 WITA

Sentuh Hati Ratusan Siswa di Mataram, Mendes PDT: Doa Orang Tua Adalah ‘Jalan Tol’ Menuju Sukses

Selasa, 14 April 2026 - 09:31 WITA

Sekolah Rakyat di NTB, Hadirkan Pendidikan Aman, Ramah bagi Anak dan Kelompok Rentan

Senin, 13 April 2026 - 17:06 WITA

Dari Proyek ke Dampak, Satker Prasarana Strategis NTB Ubah Arah Pembangunan Lebih Berorientasi Publik

Berita Terbaru