Anak Bunuh Ibu Kandung, Jenazah Dibakar di Sekotong untuk Hilangkan Jejak

- Wartawan

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah barang bukti dihadirkan polisi saat rilis resmi pengungkapan kasus pembunuhan berencana di Mapolda NTB.(Foto: Istimewa)

Sejumlah barang bukti dihadirkan polisi saat rilis resmi pengungkapan kasus pembunuhan berencana di Mapolda NTB.(Foto: Istimewa)

MATARAM,Halontb.com – Misteri penemuan jenazah hangus terbakar di Dusun Batu Leong, Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, akhirnya terungkap. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB memastikan korban merupakan seorang perempuan bernama YYA, warga Monjok Timur, Kota Mataram, yang tak lain adalah ibu kandung pelaku.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers Polda NTB, Selasa (27/1/2026). Polisi menyebut pembunuhan dilakukan secara terencana sebelum jasad korban dibuang dan dibakar di wilayah Sekotong.

“Korban adalah ibu kandung pelaku. Pelaku mengakui melakukan pembunuhan di rumah korban, kemudian membawa jenazah menggunakan mobil dan membakarnya di Sekotong,” ungkap sumber kepolisian dalam keterangan resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus: Dicekik Saat Tertidur

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pembunuhan terjadi pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 02.00 WITA. Pelaku melilitkan tali ke leher korban saat korban tertidur pulas di kamar, lalu menariknya hingga korban meninggal dunia.

Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku membiarkan jasad korban berada di kamar hingga pagi hari. Sekitar pukul 08.00 WITA, pelaku membungkus tubuh korban menggunakan sprei, kemudian memasukkannya ke dalam bagasi mobil Toyota Innova putih.

Pelaku sempat berkeliling kota untuk menghilangkan jejak, termasuk membeli bahan bakar jenis pertalite di salah satu kios penjual BBM eceran. Selanjutnya, pelaku membawa jasad korban menuju wilayah Sekotong.

Setibanya di Dusun Batu Leong, pelaku melihat situasi sepi. Ia kemudian memarkir kendaraan, menurunkan jasad korban dari bagasi, menyiramnya dengan bahan bakar, lalu membakarnya di lahan kosong di pinggir jalan.

“Sekitar satu jam kemudian, pelaku meninggalkan lokasi setelah mengira tubuh korban telah hangus terbakar,” ujar sumber penyidik.

Sempat Cabut Memori CCTV

Untuk menghilangkan jejak, pelaku juga sempat mencabut kartu memori CCTV di rumah korban sebelum membawa jasad ke dalam mobil. Namun, jejak pergerakan pelaku tetap terlacak melalui rekaman CCTV lain di sejumlah titik jalan.

Saksi mata juga sempat melihat mobil putih berhenti di sekitar lokasi pembakaran, yang kemudian menguatkan arah penyelidikan polisi.

Barang Bukti Disita Polisi

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

* 1 unit mobil roda empat

* Sepatu warna abu-abu

* Jaket hitam

* 2 unit rekaman CCTV

* Sampel darah di dalam mobil

* 1 kotak permen karet putih diduga berisi narkotika

* Swab kering DNA

* Plastik berisi kunci kendaraan

* 1 potong baju hitam

* Bingkai foto untuk pencocokan DNA gigi korban

* 3 unit telepon genggam

Barang bukti tersebut digunakan untuk memperkuat pembuktian ilmiah melalui uji forensik dan DNA.

Motif: Sakit Hati karena Masalah Uang

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap motif pembunuhan didasari sakit hati. Pelaku mengaku kesal karena permintaannya untuk meminjam uang kepada ibunya guna membayar utang tidak dipenuhi.

“Motifnya sakit hati karena permintaan uang tidak diberikan korban. Pelaku kemudian nekat menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri,” ungkap penyidik.

Terancam Hukuman Berat

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 459 KUHP juncto Pasal 458 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Hingga kini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk memperkuat konstruksi hukum dalam kasus tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

LPA Mataram Ungkap Dugaan Modus Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, Korban Diduga Bertambah
Polda NTB Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran PT Energi Selaparang ke Tahap Penyidikan
Lapas Lombok Barat Gandeng TNI-Polri dan BNN, Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine
Polisi Buru Penyebar Video Hoaks Pembakaran Dapur MBG di Lombok Tengah
Bunuh Ibu Kandung dan Bakar Jasad di Sekotong, Bara Divonis 20 Tahun Penjara
Laka Lantas Turun 15 Persen, Polres Lombok Barat Perketat Penindakan dan Edukasi Pengendara
Polres Lombok Barat Amankan Pemuda Bawa Sajam dan 29 Motor Diduga untuk Balap Liar
Ditresnarkoba Polda NTB Bongkar Jaringan Narkoba Karang Bagu, Belasan Terduga Pelaku dan Barang Bukti Sabu Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 09:19 WITA

Komisi I DPRD Lobar Apresiasi Kenaikan Penghasilan Guru PPPK Paruh Waktu, Pemkab Siapkan Rp11 Miliar

Rabu, 23 September 2026 - 05:50 WITA

MAN Lombok Barat Terobos Batas Apresiasi: Ketua dan Wakil Ketua OSIS Terpilih Raih Beasiswa Komite

Senin, 21 September 2026 - 20:19 WITA

Estafet Kepemimpinan ORSIMA MAN Lobar Berlanjut, Kepala Madrasah Tekankan Inovasi dan Aksi Nyata

Sabtu, 19 September 2026 - 08:58 WITA

MAN Lombok Barat Gelar Pesta Demokrasi, Tiga Paslon Berebut Amanah Pimpin ORSIMA

Kamis, 17 September 2026 - 05:17 WITA

Sumbangan Dipatok Rp150 Ribu Dipersoalkan Wali Murid, SMAN 1 Narmada Tegaskan Tak Ada Paksaan

Selasa, 15 September 2026 - 12:33 WITA

Guru MAN Lombok Barat Didorong Adaptif, UNRAM Dampingi Implementasi CEFR dalam Pembelajaran Bahasa Inggris

Senin, 14 September 2026 - 00:43 WITA

Dua Siswa MAN Lombok Barat Melaju ke OMI Tingkat Provinsi 2026

Minggu, 13 September 2026 - 07:16 WITA

Sisihkan 24 Sekolah, MAN Lombok Barat Juara FUTSALSIX 2026 Lewat Laga Dramatis

Berita Terbaru