Home / NTB

Realisasi PAD NTB Meningkat di Tahun 2022

- Wartawan

Minggu, 5 Maret 2023 - 11:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bappenda NTB Hj Eva Dewiyani (kanan) bersama Sekretaris Bappenda NTB M Husni. Foto : istimewa

Kepala Bappenda NTB Hj Eva Dewiyani (kanan) bersama Sekretaris Bappenda NTB M Husni. Foto : istimewa

Halontb.com – Pendapatan Daerah dalam APBD Perubahan Provinsi NTB tahun anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp 5,655 triliun meningkat 4,75% dari anggaran dalam APBD murni Provinsi NTB tahun 2022 yang kemudian disesuaikan kembali melalui Peraturan Gubernur Nomor 98/2022 tanggal 04 November 2022 dan Peraturan Gubernur, Nomor 102/2022 tanggal 8 Desember 2022 menjadi Rp5,670 triliun akibat penambahan bantuan pemerintah pada Rumah Sakit Umum.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi NTB Hj Eva Dewiyani mengatakan target Pendapatan Daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 48,30%, Pendapatan Transfer sebesar 51,17% dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar 0,53%. Sampai dengan bulan Desember tahun 2022, realisasi penerimaan Pendapatan Daerah telah mencapai 93,32% atau sebesar Rp5,29 triliun.

“Realisasi Pendapatan Daerah tahun 2022 didominasi oleh Pendapatan Transfer sebesar 56,28% menyusul PAD sebesar 43,11% dan LLPD sebesar 0,61%,” kata Eva, Rabu (4/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Eva, PAD sendiri telah terealisasi sebesar Rp2,28 triliun (83,30%) dengan penyumbang terbesar dari komponen Pajak Daerah(74,78%) menyusul Lain-Lain PAD Yang Sah (22,45%), Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan (2,22%) dan Retribusi Daerah (0,55%). Adapun penerimaan realisasi PAD tersebut meningkat Rp392,94 milyar atau sebesar 20,81% dari periode s.d Bulan Desember tahun sebelumnya (TA 2021) yang sebagian besar bersumber dari penerimaan Pajak Daerah dan LLPAD yang sah.

Kelima komponen Pajak Daerah tahun 2022 mengalami peningkatan dari penerimaan tahun sebelumnya. PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) terealisasi sebesar Rp512,74 miliar meningkat 10,92% sebagai dampak positif dari Peraturan Gubernur NTB Nomor 97 Tahun 2022 tentang Insentif Pajak Kendaraan Bermotor, BBNKB terealisasi sebesar Rp 353,84 meningkat 11,02% atau senilai Rp35,11 miliar ditandai dengan meningkatkan penerimaan dari Kendaraan Baru, PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor) terealisasi Rp412,84 miliar meningkat 45,69% atau senilai Rp129,49miliar akibat kenaikan harga BBM di tahun 2022, dihapusnya jenis BBM premium, penetapan tarif tunggal serta event skala nasional dan internasional yang berlangsung di wilayah NTB.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sambut HUT ke-76 & Linmas ke-64: Satpol PP Lobar Kedepankan Paradigma Melayani Masyarakat
Viral Kabar Satpol PP Lobar Diusir Saat Razia PS, Begini Fakta Sebenarnya!
Gebrakan Asosiasi Pemuda NTB: Ancam Lapor Pusat Jika Izin Koperasi Tambang Tak Beres
Kemenhaj Lobar Rampungkan Manasik Lebih Awal, 837 Jemaah Siap Berangkat dalam 3 Kloter
Izin Tambang Rakyat NTB Mandek: Benarkah Karena Gubernur Abaikan Presiden? Simak Jawaban Teknis ESDM
Sinergi FDIK UIN Mataram dan Kemenhaj: Menstandardisasi Kompetensi Pembimbing Haji di Era Baru.
Kado Terindah Awal Tahun! 2.997 Tenaga Honorer Lobar Akhirnya Resmi Berstatus ASN
Pemprov NTB dan Direktorat PPA Polda NTB Kolaborasi Berantas Kejahatan Siber Terhadap Perempuan dan Anak
Tag :

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:22 WITA

Resmi! Kasat Narkoba Polres Bima Kota Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipecat Tidak Hormat

Sabtu, 7 Februari 2026 - 01:28 WITA

Polda NTB Resmi Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mebel 40 SMK Dinas Dikbud NTB

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:26 WITA

Digugat PMH, BTN Cabang Mataram Terancam Uji Legalitas Appraisal dan Lelang Aset

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:21 WITA

Tragis, Ayah Tebas Anak Kandung di Lombok Barat: Polisi Naikkan Status ke Penyidikan

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:16 WITA

Berbekal Rekaman CCTV, Tim Puma Polda NTB Berhasil Tangkap Residivis Jambret Lintas Wilayah

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:42 WITA

Oknum Pimpinan Ponpes di Lotim Dilaporkan Atas Dugaan Persetubuhan Terhadap Santriwati

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:50 WITA

Satu Jam Menunggu di Samping Api, Ini Pengakuan Pria yang Tega Bakar Ibu Kandungnya.

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:27 WITA

Anak Bunuh Ibu Kandung, Jenazah Dibakar di Sekotong untuk Hilangkan Jejak

Berita Terbaru