Halontb.com – Pendapatan Daerah dalam APBD Perubahan Provinsi NTB tahun anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp 5,655 triliun meningkat 4,75% dari anggaran dalam APBD murni Provinsi NTB tahun 2022 yang kemudian disesuaikan kembali melalui Peraturan Gubernur Nomor 98/2022 tanggal 04 November 2022 dan Peraturan Gubernur, Nomor 102/2022 tanggal 8 Desember 2022 menjadi Rp5,670 triliun akibat penambahan bantuan pemerintah pada Rumah Sakit Umum.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi NTB Hj Eva Dewiyani mengatakan target Pendapatan Daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 48,30%, Pendapatan Transfer sebesar 51,17% dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar 0,53%. Sampai dengan bulan Desember tahun 2022, realisasi penerimaan Pendapatan Daerah telah mencapai 93,32% atau sebesar Rp5,29 triliun.
“Realisasi Pendapatan Daerah tahun 2022 didominasi oleh Pendapatan Transfer sebesar 56,28% menyusul PAD sebesar 43,11% dan LLPD sebesar 0,61%,” kata Eva, Rabu (4/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskan Eva, PAD sendiri telah terealisasi sebesar Rp2,28 triliun (83,30%) dengan penyumbang terbesar dari komponen Pajak Daerah(74,78%) menyusul Lain-Lain PAD Yang Sah (22,45%), Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan (2,22%) dan Retribusi Daerah (0,55%). Adapun penerimaan realisasi PAD tersebut meningkat Rp392,94 milyar atau sebesar 20,81% dari periode s.d Bulan Desember tahun sebelumnya (TA 2021) yang sebagian besar bersumber dari penerimaan Pajak Daerah dan LLPAD yang sah.
Kelima komponen Pajak Daerah tahun 2022 mengalami peningkatan dari penerimaan tahun sebelumnya. PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) terealisasi sebesar Rp512,74 miliar meningkat 10,92% sebagai dampak positif dari Peraturan Gubernur NTB Nomor 97 Tahun 2022 tentang Insentif Pajak Kendaraan Bermotor, BBNKB terealisasi sebesar Rp 353,84 meningkat 11,02% atau senilai Rp35,11 miliar ditandai dengan meningkatkan penerimaan dari Kendaraan Baru, PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor) terealisasi Rp412,84 miliar meningkat 45,69% atau senilai Rp129,49miliar akibat kenaikan harga BBM di tahun 2022, dihapusnya jenis BBM premium, penetapan tarif tunggal serta event skala nasional dan internasional yang berlangsung di wilayah NTB.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya