Home / NTB

Pemprov NTB dan Direktorat PPA Polda NTB Kolaborasi Berantas Kejahatan Siber Terhadap Perempuan dan Anak

- Wartawan

Rabu, 28 Januari 2026 - 01:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran pejabat dan pegawai Pemerintah Daerah berfoto bersama usai kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak sambil memegang poster kampanye edukatif di ruang rapat kantor pemerintahan.(Foto: Diskominfotik NTB)

Jajaran pejabat dan pegawai Pemerintah Daerah berfoto bersama usai kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak sambil memegang poster kampanye edukatif di ruang rapat kantor pemerintahan.(Foto: Diskominfotik NTB)

MATARAM, Halontb.com — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menegaskan komitmennya dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk yang terjadi di ruang digital. Upaya tersebut diperkuat melalui sinergi lintas sektor antara Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi NTB dengan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda NTB.

Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi Tim Direktorat PPA dan PPO Polda NTB dengan Kepala Diskominfotik Provinsi NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, yang berlangsung di ruang kerja Kepala Dinas, Senin (26/1/2026).

Audiensi ini bertujuan memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam upaya pencegahan serta penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, anak, dan tindak pidana perdagangan orang, khususnya yang memanfaatkan media elektronik dan platform digital.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Diskominfotik Provinsi NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik menegaskan dukungan penuh Pemerintah Provinsi NTB terhadap langkah kolaboratif tersebut. Menurutnya, kekerasan berbasis digital masih menjadi tantangan serius yang memerlukan penanganan terpadu dan berkelanjutan.

“Pemerintah Provinsi NTB siap berkolaborasi untuk memerangi kekerasan berbasis digital yang terjadi di wilayah NTB,” ujar Dr. Aka.

Dr. Aka (sapaan akrabnya) menjelaskan, melalui Diskominfotik, Pemprov NTB selama ini telah aktif menjalankan berbagai program edukasi dan aksi nyata sebagai bentuk perlindungan masyarakat di ruang digital. Salah satunya melalui program literasi digital yang menyasar masyarakat umum, pelajar, serta kelompok rentan.

Materi literasi digital tersebut meliputi penggunaan internet secara sehat dan bertanggung jawab, etika bermedia sosial, perlindungan data pribadi, serta pencegahan kejahatan siber. Program ini dinilai sejalan dengan agenda nasional dalam mewujudkan ruang digital yang aman, inklusif, dan beretika.

Selain upaya pencegahan, Diskominfotik NTB juga telah mengambil langkah konkret dalam aspek penanganan. Hingga saat ini, lima akun media sosial yang terindikasi mengandung unsur kekerasan dan pelanggaran telah dilaporkan ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Direktur PPA dan PPO Polda NTB, Kombes Pol Ni Made Pujewati, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa penanganan kekerasan berbasis elektronik tidak dapat dilakukan secara parsial atau sektoral. Dibutuhkan sinergi yang kuat antarinstansi agar upaya pencegahan, perlindungan korban, dan penegakan hukum dapat berjalan efektif.

“Kita membutuhkan sinergi yang solid dalam menangani kasus kekerasan berbasis digital, karena kejahatan ini lintas ruang dan berdampak luas,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Direktorat PPA Polda NTB mengusulkan pembentukan gerakan bersama antara Diskominfotik NTB dan Direktorat PPA yang secara khusus berfokus pada penanggulangan kekerasan berbasis digital. Gerakan ini diharapkan mampu memperkuat kampanye edukatif dan memperluas jangkauan layanan pengaduan bagi korban.

Kampanye digital bersama direncanakan dilakukan secara masif dan kolaboratif, dengan sasaran wilayah-wilayah yang dinilai rentan, seperti pondok pesantren serta kawasan permukiman padat penduduk. Pendekatan yang digunakan menitikberatkan pada edukasi, pencegahan, dan kemudahan akses pelaporan.

Berdasarkan data nasional Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang melibatkan media digital menunjukkan tren peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) tercatat meningkat hampir dua kali lipat dengan jumlah laporan mencapai 2.866 kasus. Anak dan remaja menjadi kelompok korban terbanyak, yakni sebesar 46,38 persen, dengan media sosial dan internet sebagai sarana utama terjadinya kekerasan seksual dan eksploitasi.

Kondisi tersebut menegaskan urgensi penguatan literasi digital serta kolaborasi lintas sektor di daerah, termasuk di Provinsi NTB.

Melalui kolaborasi yang diperkuat ini, Pemerintah Provinsi NTB berharap dapat membangun sistem perlindungan perempuan dan anak yang lebih responsif, menciptakan ruang digital yang aman, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah dan melaporkan kekerasan berbasis digital.

Facebook Comments Box

Editor : Taufik Natanagara

Sumber Berita : Diskominfotik NTB

Berita Terkait

Bulog NTB Terima Aspirasi Massa, Tegaskan Transparansi serta Dukung Penegakan Hukum Kasus Beras Oplosan
BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat
Detik-detik Mencekam Atap SMAN 7 Mataram Roboh: Siswa Panik Berhamburan, 5 Orang Terluka
Sukses Gelar Pelepasan 203 Siswa Terbaiknya di UIN Mataram, MAN Lobar Buktikan Kualitas Madrasah Unggulan
Jalan Rusak di Teluk Gok Tak Kunjung Diperbaiki: Anak Sekolah Kesulitan, Jenazah Ditandu hingga Warga Sakit Harus Naik Perahu
Sentuhan Kasih PLN untuk Anak Negeri, 56 Anak Yatim Desa Teros Terima Santunan Penuh Haru
Hingga Hari ke-17, 4.709 Jemaah dan Petugas Haji NTB Telah Tiba di Arab Saudi
Pemprov NTB–BBPOM Mataram Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan di Era Digital

Berita Terbaru