MATARAM, Halontb.com — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menegaskan komitmennya dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk yang terjadi di ruang digital. Upaya tersebut diperkuat melalui sinergi lintas sektor antara Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi NTB dengan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda NTB.
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi Tim Direktorat PPA dan PPO Polda NTB dengan Kepala Diskominfotik Provinsi NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, yang berlangsung di ruang kerja Kepala Dinas, Senin (26/1/2026).
Audiensi ini bertujuan memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam upaya pencegahan serta penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, anak, dan tindak pidana perdagangan orang, khususnya yang memanfaatkan media elektronik dan platform digital.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Diskominfotik Provinsi NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik menegaskan dukungan penuh Pemerintah Provinsi NTB terhadap langkah kolaboratif tersebut. Menurutnya, kekerasan berbasis digital masih menjadi tantangan serius yang memerlukan penanganan terpadu dan berkelanjutan.
“Pemerintah Provinsi NTB siap berkolaborasi untuk memerangi kekerasan berbasis digital yang terjadi di wilayah NTB,” ujar Dr. Aka.
Dr. Aka (sapaan akrabnya) menjelaskan, melalui Diskominfotik, Pemprov NTB selama ini telah aktif menjalankan berbagai program edukasi dan aksi nyata sebagai bentuk perlindungan masyarakat di ruang digital. Salah satunya melalui program literasi digital yang menyasar masyarakat umum, pelajar, serta kelompok rentan.
Materi literasi digital tersebut meliputi penggunaan internet secara sehat dan bertanggung jawab, etika bermedia sosial, perlindungan data pribadi, serta pencegahan kejahatan siber. Program ini dinilai sejalan dengan agenda nasional dalam mewujudkan ruang digital yang aman, inklusif, dan beretika.
Selain upaya pencegahan, Diskominfotik NTB juga telah mengambil langkah konkret dalam aspek penanganan. Hingga saat ini, lima akun media sosial yang terindikasi mengandung unsur kekerasan dan pelanggaran telah dilaporkan ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Direktur PPA dan PPO Polda NTB, Kombes Pol Ni Made Pujewati, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa penanganan kekerasan berbasis elektronik tidak dapat dilakukan secara parsial atau sektoral. Dibutuhkan sinergi yang kuat antarinstansi agar upaya pencegahan, perlindungan korban, dan penegakan hukum dapat berjalan efektif.
“Kita membutuhkan sinergi yang solid dalam menangani kasus kekerasan berbasis digital, karena kejahatan ini lintas ruang dan berdampak luas,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Direktorat PPA Polda NTB mengusulkan pembentukan gerakan bersama antara Diskominfotik NTB dan Direktorat PPA yang secara khusus berfokus pada penanggulangan kekerasan berbasis digital. Gerakan ini diharapkan mampu memperkuat kampanye edukatif dan memperluas jangkauan layanan pengaduan bagi korban.
Kampanye digital bersama direncanakan dilakukan secara masif dan kolaboratif, dengan sasaran wilayah-wilayah yang dinilai rentan, seperti pondok pesantren serta kawasan permukiman padat penduduk. Pendekatan yang digunakan menitikberatkan pada edukasi, pencegahan, dan kemudahan akses pelaporan.
Berdasarkan data nasional Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang melibatkan media digital menunjukkan tren peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) tercatat meningkat hampir dua kali lipat dengan jumlah laporan mencapai 2.866 kasus. Anak dan remaja menjadi kelompok korban terbanyak, yakni sebesar 46,38 persen, dengan media sosial dan internet sebagai sarana utama terjadinya kekerasan seksual dan eksploitasi.
Kondisi tersebut menegaskan urgensi penguatan literasi digital serta kolaborasi lintas sektor di daerah, termasuk di Provinsi NTB.
Melalui kolaborasi yang diperkuat ini, Pemerintah Provinsi NTB berharap dapat membangun sistem perlindungan perempuan dan anak yang lebih responsif, menciptakan ruang digital yang aman, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah dan melaporkan kekerasan berbasis digital.
Editor : Taufik Natanagara
Sumber Berita : Diskominfotik NTB







