Home / NTB

Izin Tambang Rakyat NTB Mandek: Benarkah Karena Gubernur Abaikan Presiden? Simak Jawaban Teknis ESDM

- Wartawan

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Pemuda Koperasi Tambang Rakyat saat melakukan hearing dan menyampaikan protes di Dinas ESDM Provinsi NTB.(Foto: Dok. Taufik Natanagara)

Aliansi Pemuda Koperasi Tambang Rakyat saat melakukan hearing dan menyampaikan protes di Dinas ESDM Provinsi NTB.(Foto: Dok. Taufik Natanagara)

MATARAM,Halontb.com – Aliansi pemuda yang tergabung dalam Asosiasi Pemuda Koperasi Tambang Rakyat melayangkan kritik keras terhadap kepemimpinan Gubernur NTB saat melakukan hearing di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB pada Rabu (4/2/26). Mereka menuding Gubernur tidak patuh terhadap instruksi Presiden RI terkait percepatan dan kemudahan izin usaha bagi rakyat kecil.

Ketua Asosiasi Pemuda Koperasi Tambang, Taufiq Hidayat, menyatakan bahwa lambatnya penerbitan puluhan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) adalah bukti nyata bahwa Pemerintah Provinsi NTB tidak menjalankan mandat Presiden untuk memprioritaskan ekonomi kerakyatan.

“Presiden berkali-kali instruksikan agar perizinan rakyat dipermudah, tapi faktanya di NTB, puluhan IPR koperasi jalan di tempat. Ini bentuk ketidakpatuhan Gubernur terhadap instruksi Presiden. Mengapa rakyat kecil yang ingin legal justru dipersulit?” cetus Taufiq dengan tegas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kekecewaan ini memuncak karena adanya fakta bahwa hanya satu koperasi yang berhasil lolos izin, sementara puluhan lainnya tertahan tanpa kejelasan waktu. Taufiq menilai ada kesan tebang pilih yang mencederai keadilan sosial bagi para penambang lokal.

Di sisi lain, pihak Dinas ESDM NTB melalui Kabid Mineral dan Batubara (Minerba), Iwan Setiawan, memberikan pembelaan. Ia menegaskan bahwa kendala utama bukan pada kemauan politik, melainkan pada urusan teknis administrasi.

“Kami hanya menjalankan aturan. Penundaan ini murni karena adanya berkas yang belum lengkap. Jika seluruh persyaratan sudah terpenuhi sesuai regulasi, tidak ada alasan bagi kami untuk menunda satu hari pun,” jelas Iwan saat menemui massa aksi.

Meski telah mendapat penjelasan dari Kabid Minerba, massa asosiasi tetap merasa alasan tersebut hanyalah “klise” birokrasi. Mereka menuntut Gubernur segera mengevaluasi kinerja Dinas ESDM agar sejalan dengan visi Presiden dalam mempermudah akses usaha rakyat.

Jika dalam waktu dekat puluhan IPR tersebut tidak segera diterbitkan, Aliansi Pemuda Koperasi Tambang melakukan hearing ke kantor Guberur dengan membawa massa yang lebih besar untuk menuntut kepastian hak-hak ekonomi rakyat di depan kantor Gubernur.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bulog NTB Terima Aspirasi Massa, Tegaskan Transparansi serta Dukung Penegakan Hukum Kasus Beras Oplosan
BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat
Detik-detik Mencekam Atap SMAN 7 Mataram Roboh: Siswa Panik Berhamburan, 5 Orang Terluka
Sukses Gelar Pelepasan 203 Siswa Terbaiknya di UIN Mataram, MAN Lobar Buktikan Kualitas Madrasah Unggulan
Jalan Rusak di Teluk Gok Tak Kunjung Diperbaiki: Anak Sekolah Kesulitan, Jenazah Ditandu hingga Warga Sakit Harus Naik Perahu
Sentuhan Kasih PLN untuk Anak Negeri, 56 Anak Yatim Desa Teros Terima Santunan Penuh Haru
Hingga Hari ke-17, 4.709 Jemaah dan Petugas Haji NTB Telah Tiba di Arab Saudi
Pemprov NTB–BBPOM Mataram Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan di Era Digital

Berita Terbaru