Home / NTB

Izin Tambang Rakyat NTB Mandek: Benarkah Karena Gubernur Abaikan Presiden? Simak Jawaban Teknis ESDM

- Wartawan

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Pemuda Koperasi Tambang Rakyat saat melakukan hearing dan menyampaikan protes di Dinas ESDM Provinsi NTB.(Foto: Dok. Taufik Natanagara)

Aliansi Pemuda Koperasi Tambang Rakyat saat melakukan hearing dan menyampaikan protes di Dinas ESDM Provinsi NTB.(Foto: Dok. Taufik Natanagara)

MATARAM,Halontb.com – Aliansi pemuda yang tergabung dalam Asosiasi Pemuda Koperasi Tambang Rakyat melayangkan kritik keras terhadap kepemimpinan Gubernur NTB saat melakukan hearing di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB pada Rabu (4/2/26). Mereka menuding Gubernur tidak patuh terhadap instruksi Presiden RI terkait percepatan dan kemudahan izin usaha bagi rakyat kecil.

Ketua Asosiasi Pemuda Koperasi Tambang, Taufiq Hidayat, menyatakan bahwa lambatnya penerbitan puluhan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) adalah bukti nyata bahwa Pemerintah Provinsi NTB tidak menjalankan mandat Presiden untuk memprioritaskan ekonomi kerakyatan.

“Presiden berkali-kali instruksikan agar perizinan rakyat dipermudah, tapi faktanya di NTB, puluhan IPR koperasi jalan di tempat. Ini bentuk ketidakpatuhan Gubernur terhadap instruksi Presiden. Mengapa rakyat kecil yang ingin legal justru dipersulit?” cetus Taufiq dengan tegas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kekecewaan ini memuncak karena adanya fakta bahwa hanya satu koperasi yang berhasil lolos izin, sementara puluhan lainnya tertahan tanpa kejelasan waktu. Taufiq menilai ada kesan tebang pilih yang mencederai keadilan sosial bagi para penambang lokal.

Di sisi lain, pihak Dinas ESDM NTB melalui Kabid Mineral dan Batubara (Minerba), Iwan Setiawan, memberikan pembelaan. Ia menegaskan bahwa kendala utama bukan pada kemauan politik, melainkan pada urusan teknis administrasi.

“Kami hanya menjalankan aturan. Penundaan ini murni karena adanya berkas yang belum lengkap. Jika seluruh persyaratan sudah terpenuhi sesuai regulasi, tidak ada alasan bagi kami untuk menunda satu hari pun,” jelas Iwan saat menemui massa aksi.

Meski telah mendapat penjelasan dari Kabid Minerba, massa asosiasi tetap merasa alasan tersebut hanyalah “klise” birokrasi. Mereka menuntut Gubernur segera mengevaluasi kinerja Dinas ESDM agar sejalan dengan visi Presiden dalam mempermudah akses usaha rakyat.

Jika dalam waktu dekat puluhan IPR tersebut tidak segera diterbitkan, Aliansi Pemuda Koperasi Tambang melakukan hearing ke kantor Guberur dengan membawa massa yang lebih besar untuk menuntut kepastian hak-hak ekonomi rakyat di depan kantor Gubernur.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Khairunnisa Qariah Asal Bima Juara 1 MTQ Nasional XXXI, NTB Naik ke Peringkat 9
PPK UIN Mataram Tegaskan Proyek Laboratorium Kedokteran Tetap Berjalan, “Tidak Ada Subkon”
Dari 6 Meter Menjadi 10,5 Meter, Wajah Baru Ruas Jereweh-Benete Usai Ditangani
FORMAL Resmi Lahir Pasca OTT Bupati Lobar, Media Bersatu Tolak Praktik Pilih Kasih dan Pengkotakan Pers
Bulog NTB Terima Aspirasi Massa, Tegaskan Transparansi serta Dukung Penegakan Hukum Kasus Beras Oplosan
BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat
Detik-detik Mencekam Atap SMAN 7 Mataram Roboh: Siswa Panik Berhamburan, 5 Orang Terluka
Sukses Gelar Pelepasan 203 Siswa Terbaiknya di UIN Mataram, MAN Lobar Buktikan Kualitas Madrasah Unggulan

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 09:19 WITA

Komisi I DPRD Lobar Apresiasi Kenaikan Penghasilan Guru PPPK Paruh Waktu, Pemkab Siapkan Rp11 Miliar

Rabu, 23 September 2026 - 05:50 WITA

MAN Lombok Barat Terobos Batas Apresiasi: Ketua dan Wakil Ketua OSIS Terpilih Raih Beasiswa Komite

Senin, 21 September 2026 - 20:19 WITA

Estafet Kepemimpinan ORSIMA MAN Lobar Berlanjut, Kepala Madrasah Tekankan Inovasi dan Aksi Nyata

Sabtu, 19 September 2026 - 08:58 WITA

MAN Lombok Barat Gelar Pesta Demokrasi, Tiga Paslon Berebut Amanah Pimpin ORSIMA

Kamis, 17 September 2026 - 05:17 WITA

Sumbangan Dipatok Rp150 Ribu Dipersoalkan Wali Murid, SMAN 1 Narmada Tegaskan Tak Ada Paksaan

Selasa, 15 September 2026 - 12:33 WITA

Guru MAN Lombok Barat Didorong Adaptif, UNRAM Dampingi Implementasi CEFR dalam Pembelajaran Bahasa Inggris

Senin, 14 September 2026 - 00:43 WITA

Dua Siswa MAN Lombok Barat Melaju ke OMI Tingkat Provinsi 2026

Minggu, 13 September 2026 - 07:16 WITA

Sisihkan 24 Sekolah, MAN Lombok Barat Juara FUTSALSIX 2026 Lewat Laga Dramatis

Berita Terbaru