Home / NTB

Realisasi PAD NTB Meningkat di Tahun 2022

- Wartawan

Minggu, 5 Maret 2023 - 11:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bappenda NTB Hj Eva Dewiyani (kanan) bersama Sekretaris Bappenda NTB M Husni. Foto : istimewa

Kepala Bappenda NTB Hj Eva Dewiyani (kanan) bersama Sekretaris Bappenda NTB M Husni. Foto : istimewa

Mengoptimalkan sumber daya organisasi; (menambah jam layanan & sentra layanan serta pelatihan untuk kualitas SDM petugas yang lebih baik), Meningkatkan kerja sama dengan berbagai stakeholder termasuk pemerintah Kabupaten/Kota dan instansi terkait; (menjadi bagian dalam Mall Pelayanan Publik, kerjasama dengan pemerintah dan toga/toma Desa/Kelurahan, koordinasi mengenai KSWP, NPWP NTB, Pertukaran data dan informasi pajak, kerjasama pajak yang melibatkan kab/kota dan instansi terkait lingkup pemerintah provinsi NTB, Pendaftaran izin usaha dengan syarat bebas tunggakan dan lainnya.

Melaksanakan berbagai kegiatan layanan yang lebih dekat kepada masyarakat melalui Samsat Night Music,Samsat Go To School, Samsat Motor dan lainnya. Membuat kebijakan insentif Pajak Daerah; melalui Pergub NTB No.30 dan No.74 tahun 2022; Melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan PAP baik potensi maupun penerimaan PAP; Membangun aplikasi e-PBBKB yang akan memudahkan dalam validasi data PBBKB; Mendukung gerakan Gempur Rokok llegal untuk peningkatan penerimaan cukai rokok yang akan berdampak pada penerimaan Pajak Rokok dan DBH CHT; 

Melakukan penyesuaian tarif Retribusi Daerah melalui Pergub NTB No.95 tahun 2022;  Optimalisasi BUMD melalui sinergitas antar BUMD dan Pemda, penambahan penyertaan modal, kemitraan dengan UMKM serta evaluasi & pembinaan BUMD Melakukan Tax Clearance melalui KSWP (Konfirmasi Status Wajib Pajak) Melaksanakan intensifikasi obyek-obyek retribusi daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, Pendapatan Daerah Provinsi NTB TA 2023 ditargetkan sebesar Rp5,964triliun lebih atau meningkat 5,19% dari target tahun 2022. Dari target tersebut, proporsi PAD adalah sebesar 50,05%, Pendapatan Transfer 49,49% dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar 0,01%,Tahun ini merupakan tahun pertama PAD direncanakan lebih besar dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dan Daerah.

PAD ditargetkan sebesar Rp.2,985 triliun lebih yakni meningkat 9% dari target tahun 2022.Target PAD 68,07%nya bersumber dari Pajak Daerah,28,46% dari Lain-Lain PAD Yang Sah, 2,25% dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan dan 1,21% dari Retribusi Daerah. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejari Mataram Hadir di Sekolah: Bangun Kesadaran Hukum Siswa Lewat Upacara dan Program “Jaksa Menjawab”
Pembangunan Inklusif NTB: Dari Irigasi hingga Samota, Pemerintah Tancap Gas Wujudkan Akses Merata
RSUD KLU Roboh di Tengah Gelombang Aksi: Direktur Mundur, Rakyat Menolak ‘Tambal Sulam’ Sistem Bobrok
Semarak Hultah akbar ke-90 NWDI di Anjani: Dari Jalan Sehat, Marathon, Pawai Sepeda Motor, Pawai Alegoris hingga Do’a untuk Bangsa
Pemuda Pancasila NTB Teguhkan Dukungan untuk Yapto: Empat Dekade Kiprah, Satu Semangat Pancasila
Meriah! Hultah NWDI ke-90 Hadirkan Jalan Sehat di Mataram dengan Doorprize 5 Paket Umrah
Akses Ekonomi hingga Sekolah Lebih Lancar, Dua Ruas Jalan NTB Mulai Dibenahi
Peran Strategis Imigrasi Mataram di Balik Launching Desa Migran Emas dan Lounge PMI di NTB
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru