Home / NTB

Realisasi PAD NTB Meningkat di Tahun 2022

- Wartawan

Minggu, 5 Maret 2023 - 11:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bappenda NTB Hj Eva Dewiyani (kanan) bersama Sekretaris Bappenda NTB M Husni. Foto : istimewa

Kepala Bappenda NTB Hj Eva Dewiyani (kanan) bersama Sekretaris Bappenda NTB M Husni. Foto : istimewa

Mengoptimalkan sumber daya organisasi; (menambah jam layanan & sentra layanan serta pelatihan untuk kualitas SDM petugas yang lebih baik), Meningkatkan kerja sama dengan berbagai stakeholder termasuk pemerintah Kabupaten/Kota dan instansi terkait; (menjadi bagian dalam Mall Pelayanan Publik, kerjasama dengan pemerintah dan toga/toma Desa/Kelurahan, koordinasi mengenai KSWP, NPWP NTB, Pertukaran data dan informasi pajak, kerjasama pajak yang melibatkan kab/kota dan instansi terkait lingkup pemerintah provinsi NTB, Pendaftaran izin usaha dengan syarat bebas tunggakan dan lainnya.

Melaksanakan berbagai kegiatan layanan yang lebih dekat kepada masyarakat melalui Samsat Night Music,Samsat Go To School, Samsat Motor dan lainnya. Membuat kebijakan insentif Pajak Daerah; melalui Pergub NTB No.30 dan No.74 tahun 2022; Melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan PAP baik potensi maupun penerimaan PAP; Membangun aplikasi e-PBBKB yang akan memudahkan dalam validasi data PBBKB; Mendukung gerakan Gempur Rokok llegal untuk peningkatan penerimaan cukai rokok yang akan berdampak pada penerimaan Pajak Rokok dan DBH CHT; 

Melakukan penyesuaian tarif Retribusi Daerah melalui Pergub NTB No.95 tahun 2022;  Optimalisasi BUMD melalui sinergitas antar BUMD dan Pemda, penambahan penyertaan modal, kemitraan dengan UMKM serta evaluasi & pembinaan BUMD Melakukan Tax Clearance melalui KSWP (Konfirmasi Status Wajib Pajak) Melaksanakan intensifikasi obyek-obyek retribusi daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, Pendapatan Daerah Provinsi NTB TA 2023 ditargetkan sebesar Rp5,964triliun lebih atau meningkat 5,19% dari target tahun 2022. Dari target tersebut, proporsi PAD adalah sebesar 50,05%, Pendapatan Transfer 49,49% dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar 0,01%,Tahun ini merupakan tahun pertama PAD direncanakan lebih besar dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dan Daerah.

PAD ditargetkan sebesar Rp.2,985 triliun lebih yakni meningkat 9% dari target tahun 2022.Target PAD 68,07%nya bersumber dari Pajak Daerah,28,46% dari Lain-Lain PAD Yang Sah, 2,25% dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan dan 1,21% dari Retribusi Daerah. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bulog NTB Terima Aspirasi Massa, Tegaskan Transparansi serta Dukung Penegakan Hukum Kasus Beras Oplosan
BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat
Detik-detik Mencekam Atap SMAN 7 Mataram Roboh: Siswa Panik Berhamburan, 5 Orang Terluka
Sukses Gelar Pelepasan 203 Siswa Terbaiknya di UIN Mataram, MAN Lobar Buktikan Kualitas Madrasah Unggulan
Jalan Rusak di Teluk Gok Tak Kunjung Diperbaiki: Anak Sekolah Kesulitan, Jenazah Ditandu hingga Warga Sakit Harus Naik Perahu
Sentuhan Kasih PLN untuk Anak Negeri, 56 Anak Yatim Desa Teros Terima Santunan Penuh Haru
Hingga Hari ke-17, 4.709 Jemaah dan Petugas Haji NTB Telah Tiba di Arab Saudi
Pemprov NTB–BBPOM Mataram Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan di Era Digital
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:07 WITA

Kejagung Tetapkan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Senin, 29 Juni 2026 - 06:55 WITA

Polda NTB Ungkap 163 Kasus 3C, Ditreskrimum Kembalikan Motor Curian ke Pemilik

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Berita Terbaru