Home / NTB

Pemprov NTB Usulkan Anggaran Rp 1,5 Triliun ke Pusat untuk Perbaikan Jalan Rusak 

- Wartawan

Minggu, 21 Mei 2023 - 12:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruas jalan di Pusuk, tepatnya di gunung malang yang longsor dan rusak parah akibat guyuran hujan deras beberapa waktu lalu, dan membutuhkan penanganan segera dari pemerintah. Foto: Istimewa

Ruas jalan di Pusuk, tepatnya di gunung malang yang longsor dan rusak parah akibat guyuran hujan deras beberapa waktu lalu, dan membutuhkan penanganan segera dari pemerintah. Foto: Istimewa

Ia juga membeberkan mengenai kondisi jalan provinsi di Pulau Lombok sudah mantap 90 persen, sedangkan di Pulau Sumbawa baru 70 persen. “Di Pulau Sumbawa, jalan provinsi yang rusak parah paling banyak di Kabupaten Bima,” katanya.

Namun hanya masalah jalan rusak, terdapat usulan lainnya terkait penanganan pasca banjir di wilayah Pulau Sumbawa. Seperti di Kabupaten Bima, Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat. Untuk semua kabupaten/kota akan diberikan bantuan bronjong dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR untuk menangani lokasi – lokasi sungai termasuk pantai yang terkena abrasi. Khusus Kota Mataram, untuk penanganan abrasi di sekitar pesisir pantai Ampenan.

“Selanjutnya usulan terkait air bersih telah diusulkan untuk di Pulau Lombok yaitu SPAM Regional untuk mendapatkan air baku dan Balai Wilayah Sungai (BWS) di mata air Sesaot Lombok Barat. Sehingga kebutuhan air minum dan air irigasi bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memastikan bahwa beberapa ruas jalan daerah di NTB yang telah diajukan Pemprov akan diupayakan untuk mendapatkan penanganan melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.

“Inpres jalan Ini merupakan target dari bapak Presiden Jokowi untuk menyelesaikan persoalan jalan yang menjadi kewenangan daerah, tetapi ditangani melalui anggaran kementerian. Instruksi Presiden (Inpres) jalan daerah akan turun di tahun 2023,” terangnya.

Editor: Dewa Reza

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bulog NTB Terima Aspirasi Massa, Tegaskan Transparansi serta Dukung Penegakan Hukum Kasus Beras Oplosan
BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat
Detik-detik Mencekam Atap SMAN 7 Mataram Roboh: Siswa Panik Berhamburan, 5 Orang Terluka
Sukses Gelar Pelepasan 203 Siswa Terbaiknya di UIN Mataram, MAN Lobar Buktikan Kualitas Madrasah Unggulan
Jalan Rusak di Teluk Gok Tak Kunjung Diperbaiki: Anak Sekolah Kesulitan, Jenazah Ditandu hingga Warga Sakit Harus Naik Perahu
Sentuhan Kasih PLN untuk Anak Negeri, 56 Anak Yatim Desa Teros Terima Santunan Penuh Haru
Hingga Hari ke-17, 4.709 Jemaah dan Petugas Haji NTB Telah Tiba di Arab Saudi
Pemprov NTB–BBPOM Mataram Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan di Era Digital

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru