Home / NTB

Pemprov NTB Usulkan Anggaran Rp 1,5 Triliun ke Pusat untuk Perbaikan Jalan Rusak 

- Wartawan

Minggu, 21 Mei 2023 - 12:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruas jalan di Pusuk, tepatnya di gunung malang yang longsor dan rusak parah akibat guyuran hujan deras beberapa waktu lalu, dan membutuhkan penanganan segera dari pemerintah. Foto: Istimewa

Ruas jalan di Pusuk, tepatnya di gunung malang yang longsor dan rusak parah akibat guyuran hujan deras beberapa waktu lalu, dan membutuhkan penanganan segera dari pemerintah. Foto: Istimewa

“Alhamdulillah Menteri memberikan dua respon yang baik. Pertama caranya sudah betul kalau memang daerah tidak memiliki uang maka mintanya ke Pusat. Dan beberapa ruas jalan sudah di ACC pak menteri sebesar Rp 428 miliar yang akan dilelang oleh Balai Jalan Nasional bulan Mei 2023,” jelasnya.

Beberapa ruas jalan yang rusak parah dan sudah dipastikan akan segera ditangani Pemerintah melalui program inpres pada Mei 2023. Antara lain ruas jalan Lembar – Pelabuhan Gili Mas sepanjang 7,5 kilometer yang ditaksir akan menelan biaya sebanyak Rp 91 miliar. Kedua ruas jalan wilamaci – Karumbu – Sape yang yang panjangnya mencapai 19 kilometer akan ditangani dengan biaya total Rp 92 Miliar lebih. Dan terakhir ruas jalan di Samota yang diusulkan mencapai Rp 176 miliar.

Diakui bahwa Kementerian PUPR sangat membuka pintu bagi pembangunan NTB. Salah satunya dengan program inpres jalan daerah yang merupakan target presiden Jokowi menyelesaikan persoalan jalan yang menjadi kewenangan daerah tetapi ditangani melalui anggaran Kementerian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Impres jalan daeran itu anggarannya dari Kementerian tapi menangani jalan daerah yang menjadi kewenangan provinsi provinsi dan Kabupaten,” ucapnya.

Selain itu Pemprov NTB juga mengusulkan jalan yang rusak di semua pelosok di NTB. Namun kenyataan tidak semua bisa diatasi. Ada syarat yang harus dipenuhi yakni semua ruas-ruas jalan harus memenuhi kriteria tertentu. Mulai dari sudah ada desain pembangunan jalannya dan ada dokumen analisis mengenai dampak lingkungannya (AMDAL) serta tidak ada permasalahan lain terkait pembebasan lahan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejari Mataram Hadir di Sekolah: Bangun Kesadaran Hukum Siswa Lewat Upacara dan Program “Jaksa Menjawab”
Pembangunan Inklusif NTB: Dari Irigasi hingga Samota, Pemerintah Tancap Gas Wujudkan Akses Merata
RSUD KLU Roboh di Tengah Gelombang Aksi: Direktur Mundur, Rakyat Menolak ‘Tambal Sulam’ Sistem Bobrok
Semarak Hultah akbar ke-90 NWDI di Anjani: Dari Jalan Sehat, Marathon, Pawai Sepeda Motor, Pawai Alegoris hingga Do’a untuk Bangsa
Pemuda Pancasila NTB Teguhkan Dukungan untuk Yapto: Empat Dekade Kiprah, Satu Semangat Pancasila
Meriah! Hultah NWDI ke-90 Hadirkan Jalan Sehat di Mataram dengan Doorprize 5 Paket Umrah
Akses Ekonomi hingga Sekolah Lebih Lancar, Dua Ruas Jalan NTB Mulai Dibenahi
Peran Strategis Imigrasi Mataram di Balik Launching Desa Migran Emas dan Lounge PMI di NTB

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru