Komponen lain yang juga menyumbang peningkatan penerimaan PAD adalah pendapatan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) yang mengalami peningkatan hingga Rp 106,00 M atau 102,10 persen. Peningkatan tersebut sebagian besar bersumber dari penerimaan klaim kesehatan.
Anggaran pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat dan daerah pada TA 2022 disebut mengalami penurunan, dimana pada tahun ini ditargetkan sebesar Rp 2,819 T, yakni berkurang Rp 607,47 M atau 21,55 persen dari target tahun lalu yang sebesar Rp 3,414 T, disebabkan penerimaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) tidak lagi disalurkan melalui Pemerintah Provinsi, namun langsung diterima oleh Pemerintah Kabupaten/Kota. Hal tersebut juga yang mengakibatkan penerimaan pendapatan transfer pada periode sampai Mei tahun 2022 mengalami penurunan hingga 36,67 persen atau setara Rp 574,10 M.
“Penerimaan komponen terakhir pendapatan daerah, yakni lain-lain pendapatan daerah yang sah pada periode ini telah mencapai 46,60 persen dari target tahun 2022 yang merupakan penerimaan hibah IPDMIP dari Pemerintah Pusat,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penerimaan pendapatan daerah sampai Mei tahun 2022 secara keseluruhan
mengalami penurunan 16,20 persen, dibandingkan dengan penerimaan tahun sebelumnya yang sebagian besar akibat berkurangnya penerimaan pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya






