Halontb.com – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi memaparkan pendapatan daerah dalam APBD Provinsi NTB tahun anggaran 2022, dalam rilis resmi yang dikeluarkan pada 22 Juni 2022.
Bappenda NTB mengungkapkan bahwa pendapatan daerah semula ditargetkan sebesar Rp 5,399 T, tapi kemudian disesuaikan kembali melalui Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2022 tertanggal 9 Maret 2022 menjadi Rp 5,413 T. Penyesuaian ini terjadi akibat adanya penambahan hibah Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP) yang merupakan program berjangka pemerintah pusat di bidang irigasi. Tujuannya untuk mencapai
keberlanjutan sistem irigasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Target pendapatan daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 47,50 persen, pendapatan transfer sebesar 52,08 persen dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 0,42 persen.
“Sampai dengan bulan Mei tahun 2022, realisasi penerimaan pendapatan daerah telah mencapai 34,30 persen atau sebesar Rp1,857 T. Realisasi pendapatan daerah sampai dengan bulan Mei tahun 2022 didominasi oleh pendapatan transfer sebesar 53,40 persen, menyusul PAD sebesar 46,04 persen dan LLPD sebesar 0,57 persen,” papar Kepala Bappenda NTB, Hj. Eva Dewiyani, SP.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya