PA Selong akan Kembali Sidangkan 217 Perkara Itsbat Nikah Dua Desa Berturut-turut

- Wartawan

Kamis, 16 Juni 2022 - 00:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Humas/Hakim PA Selong, H. Fahrurrozi, SHI., MH.

Foto : Humas/Hakim PA Selong, H. Fahrurrozi, SHI., MH.

Ia mengimbau kepada masyarakat Lombok Timur agar mengakhiri praktik pernikahan di bawah tangan (sirri) atau tidak tercatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA). Karena mudharatnya sangat besar. 

Tidak sedikit anak-anak Lombok, sambungnya, menemui kendala untuk meraih cita-cita memasuki sekolah atau universitas favorit atau mendaftar menjadi Polisi/TNI dan profesi-profesi lainnya akibat tidak adanya akta nikah orang tuanya. Belum lagi jika ada sengketa pernikahan, harta bersama (gono-gini) dan kewarisan, istri-istri itu akan kesulitan membuktikan adanya hubungan pernikahan. Mereka bisa kehilangan hak-haknya.

Lebih lanjut, Fahrurrozi menjelaskan bagi anak-anak yang belum mencapai usia pernikahan menurut hukum, yaitu 19 tahun, maka solusinya adalah mengajukan permohonan dispensasi nikah. Bukan dengan cara menikah di bawah tangan. Kalau memang ada alasan mendesak dan anak itu dipandang sudah matang secara jasmani dan rohani, Pengadilan dapat memberikan dispensasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Digugat PMH, BTN Cabang Mataram Terancam Uji Legalitas Appraisal dan Lelang Aset
Tragis, Ayah Tebas Anak Kandung di Lombok Barat: Polisi Naikkan Status ke Penyidikan
Berbekal Rekaman CCTV, Tim Puma Polda NTB Berhasil Tangkap Residivis Jambret Lintas Wilayah
Oknum Pimpinan Ponpes di Lotim Dilaporkan Atas Dugaan Persetubuhan Terhadap Santriwati
Satu Jam Menunggu di Samping Api, Ini Pengakuan Pria yang Tega Bakar Ibu Kandungnya.
Anak Bunuh Ibu Kandung, Jenazah Dibakar di Sekotong untuk Hilangkan Jejak
Terkuak! Kades Sekotong Barat Ungkap Teka-teki Mobil Putih di Balik Tragedi Penemuan Mayat Terbakar
Terungkap! Bukan Korban Kejahatan, Ternyata Ini Penyebab Kematian Perempuan yang Ditemukan di Pantai Nipah Lombok Utara
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:26 WITA

Digugat PMH, BTN Cabang Mataram Terancam Uji Legalitas Appraisal dan Lelang Aset

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:21 WITA

Tragis, Ayah Tebas Anak Kandung di Lombok Barat: Polisi Naikkan Status ke Penyidikan

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:42 WITA

Oknum Pimpinan Ponpes di Lotim Dilaporkan Atas Dugaan Persetubuhan Terhadap Santriwati

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:50 WITA

Satu Jam Menunggu di Samping Api, Ini Pengakuan Pria yang Tega Bakar Ibu Kandungnya.

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:27 WITA

Anak Bunuh Ibu Kandung, Jenazah Dibakar di Sekotong untuk Hilangkan Jejak

Senin, 26 Januari 2026 - 10:50 WITA

Terkuak! Kades Sekotong Barat Ungkap Teka-teki Mobil Putih di Balik Tragedi Penemuan Mayat Terbakar

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:57 WITA

Terungkap! Bukan Korban Kejahatan, Ternyata Ini Penyebab Kematian Perempuan yang Ditemukan di Pantai Nipah Lombok Utara

Senin, 19 Januari 2026 - 16:20 WITA

Uang Negara Kembali, Pertanggungjawaban Menyusul: Kasus Samota Masuki Babak Penentuan

Berita Terbaru