Home / NTB

Proyek Optimalisasi SPAM Semongkat Sumbawa Resmi Dikontrak, PT Duta Abadi Kantongi Rp19,3 Miliar untuk Layani 12 Ribu SR

- Wartawan

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama usai penandatanganan kontrak SPAM Semongkat, menandai komitmen bersama dalam menghadirkan infrastruktur air minum yang berkualitas.(Foto.Istimewa)

Foto bersama usai penandatanganan kontrak SPAM Semongkat, menandai komitmen bersama dalam menghadirkan infrastruktur air minum yang berkualitas.(Foto.Istimewa)

MATARAM,Halontb.com – Pemerintah terus memperkuat layanan air minum di daerah melalui proyek strategis. Salah satunya melalui Proyek Optimalisasi SPAM Semongkat Kabupaten Sumbawa yang resmi memasuki tahap kontrak pada Senin (20/04/2026). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Nusa Tenggara Barat sebagai bagian dari program nasional peningkatan akses air minum layak.

Dalam penandatanganan tersebut, PT Duta Abadi ditetapkan sebagai pemenang paket pekerjaan fisik dengan nilai kontrak sebesar Rp19,3 miliar. Sementara untuk paket konsultan supervisi dipercayakan kepada PT Rancang Semestanusantara KSO PT Prajna Adhi Cakra.

Proyek ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam menjawab kebutuhan air bersih masyarakat Sumbawa yang terus meningkat. Paket pekerjaan mencakup rehabilitasi Instalasi Pengolahan Air (IPA) berkapasitas 3 x 50 liter per detik, yang ditargetkan mampu melayani lebih dari 12.000 sambungan rumah (SR).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan kapasitas tersebut, SPAM Semongkat diharapkan tidak hanya meningkatkan cakupan layanan, tetapi juga memperbaiki kualitas dan kontinuitas distribusi air minum bagi masyarakat. Rehabilitasi ini mencakup peningkatan sistem pengolahan, efisiensi operasional, serta penguatan infrastruktur pendukung agar layanan lebih stabil dan berkelanjutan.

Kepala BPBPK NTB, Dades Prinandes, menyampaikan bahwa proyek ini merupakan bagian dari arahan strategis Direktorat Air Minum Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum. Ia menekankan pentingnya integritas pelaksanaan proyek.

“Seluruh pihak harus berkomitmen melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis, dengan menjunjung tinggi prinsip mutu, waktu, dan biaya. Ini menyangkut pelayanan dasar masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, keberhasilan proyek air minum tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik, tetapi juga oleh sinergi antar pemangku kepentingan. Kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, penyedia jasa, hingga operator daerah seperti Perumdam menjadi kunci agar hasil pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.

Kegiatan penandatanganan kontrak ini turut dihadiri oleh Direktorat Air Minum Ditjen Cipta Karya Kementerian PU, Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah NTB, Pokja Pemilihan konstruksi dan jasa konsultasi, Bapperida Kabupaten Sumbawa, Perumdam Batulanteh, serta pihak penyedia jasa.

Bagi Kabupaten Sumbawa, proyek ini menjadi tonggak penting dalam meningkatkan layanan air minum yang selama ini masih menghadapi tantangan kapasitas dan distribusi. Dengan nilai kontrak Rp19,3 miliar dan target ribuan pelanggan baru, proyek ini diharapkan mampu memberikan dampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat.

Di tengah meningkatnya kebutuhan air bersih dan tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi, keberhasilan Optimalisasi SPAM Semongkat akan menjadi cerminan keseriusan pemerintah dalam menghadirkan infrastruktur dasar yang berkualitas, merata, dan berkelanjutan.

Facebook Comments Box

Editor : Reza

Berita Terkait

BPS Catat NTP NTB Naik Jadi 130,44, Daya Beli Petani Menguat
Detik-detik Mencekam Atap SMAN 7 Mataram Roboh: Siswa Panik Berhamburan, 5 Orang Terluka
Sukses Gelar Pelepasan 203 Siswa Terbaiknya di UIN Mataram, MAN Lobar Buktikan Kualitas Madrasah Unggulan
Jalan Rusak di Teluk Gok Tak Kunjung Diperbaiki: Anak Sekolah Kesulitan, Jenazah Ditandu hingga Warga Sakit Harus Naik Perahu
Sentuhan Kasih PLN untuk Anak Negeri, 56 Anak Yatim Desa Teros Terima Santunan Penuh Haru
Hingga Hari ke-17, 4.709 Jemaah dan Petugas Haji NTB Telah Tiba di Arab Saudi
Pemprov NTB–BBPOM Mataram Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan di Era Digital
Resmi! Komdigi Batasi Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Pemprov NTB Siap Kawal

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:10 WITA

Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:36 WITA

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah Senilai Rp5,1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:00 WITA

Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Tim Puma Jatanras Polda NTB Ringkus 8 Pelaku Curanmor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:49 WITA

Kapolda NTB Pimpin Patroli Rinjani Presisi, 868 Personel Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

Berita Terbaru