MATARAM, Halontb.com— Impian seorang jemaah haji asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk menunaikan ibadah haji tahun ini harus terhenti di pintu masuk Arab Saudi. Otoritas imigrasi setempat menolak jemaah yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 5 tersebut dengan alasan keamanan (security reason), yang berkaitan dengan riwayat pelanggaran keimigrasian di masa lalu.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) NTB, Lalu Muhammad Amin menegaskan bahwa insiden tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan otoritas Arab Saudi. Seluruh proses pemberangkatan dari Indonesia, disebut telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Seluruh tahapan administrasi dan verifikasi di dalam negeri sudah dijalankan sesuai ketentuan. Namun, keputusan akhir tetap berada di otoritas imigrasi negara tujuan,” ujarnya, Jum’at (1/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil penelusuran menunjukkan, penolakan tersebut dipicu oleh riwayat perjalanan jemaah pada 2017. Saat itu, yang bersangkutan diduga melakukan pelanggaran berupa overstay setelah menjalankan ibadah umrah, dengan tujuan mengikuti haji secara tidak resmi.
Meski saat ini menggunakan dokumen baru, sistem imigrasi Arab Saudi yang telah berbasis biometrik termasuk sidik jari mampu mengidentifikasi riwayat tersebut. Pelanggaran itu berujung pada sanksi larangan masuk (blacklist) yang umumnya berlaku hingga 10 tahun.
Amin menjelaskan bahwa kondisi ini tidak terdeteksi sejak di Indonesia karena tidak adanya integrasi penuh antar sistem imigrasi lintas negara.
“Setiap negara memiliki kedaulatan penuh atas sistem keimigrasiannya. Informasi pelanggaran di negara lain tidak otomatis dapat diakses oleh sistem di Indonesia,” jelasnya.
Pemerintah memastikan jemaah yang bersangkutan telah dipulangkan ke Tanah Air dan kini berada dalam kondisi aman bersama keluarga. Identitas jemaah tidak diungkap ke publik demi menjaga privasi dan aspek kemanusiaan.
“Kami tetap memberikan pelayanan maksimal, termasuk dalam proses pemulangan. Ini adalah bentuk tanggung jawab negara kepada jemaah,” ujar Lalu Muhammad Amin
Di sisi lain, proses penyelenggaraan ibadah haji untuk jemaah NTB terus berjalan. Kloter 1 asal Lombok Timur dilaporkan telah bergerak dari Madinah menuju Makkah untuk melaksanakan rangkaian ibadah.
Namun, pemerintah mengingatkan tantangan cuaca ekstrem di Makkah yang saat ini mencapai suhu di atas 40 derajat Celsius. Jemaah diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi fisik.
Beberapa imbauan yang disampaikan antara lain menjaga asupan cairan, menggunakan pelindung seperti payung dan masker, serta mengatur aktivitas agar tidak kelelahan.
Peristiwa ini menjadi peringatan penting bagi calon jemaah haji dan umrah agar mematuhi seluruh aturan keimigrasian, baik di Indonesia maupun di negara tujuan. Kejujuran terkait riwayat perjalanan juga ditekankan sebagai hal krusial dalam proses pemberangkatan.
Jemaah yang pernah mengalami sanksi di Arab Saudi diimbau untuk memastikan masa larangan telah berakhir sebelum kembali mengajukan perjalanan.
Selain itu, jemaah yang telah berada di Tanah Suci diminta fokus menjalankan ibadah secara khusyuk serta menghindari aktivitas yang berpotensi melanggar aturan, termasuk pembuatan konten berlebihan di area ibadah.
Peristiwa ini menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi internasional menjadi kunci utama dalam menjamin kelancaran dan keamanan pelaksanaan ibadah haji.
Editor : Reza
Sumber Berita : Taufik Nagata











