Usai KPK Tangkap Bupati LAZ, DPRD Soroti Kinerja Inspektorat: Kok Bisa Temuan Nihil Saat Dugaan Korupsi Besar Dibongkar?

- Wartawan

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Brimob Polda NTB mengawal tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Lombok Barat, terkait pengumpulan barang bukti dokumen dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat.(Foto: Istimewa)

Personel Brimob Polda NTB mengawal tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Lombok Barat, terkait pengumpulan barang bukti dokumen dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat.(Foto: Istimewa)

LOMBOK BARAT, Halontb.com – Ketua Komisi III DPRD Lombok Barat dari Fraksi PKB, Fauzi, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Inspektorat Kabupaten Lombok Barat menyusul terungkapnya dugaan tindak pidana korupsi yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Usai KPK Tangkap Bupati, Izzul Islam Desak Audit PDAM, Evaluasi Total Birokrasi, dan Hentikan Praktik Jabatan Titipan

Menurut Fauzi, besarnya temuan yang diungkap KPK menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas fungsi pengawasan internal pemerintah daerah yang selama ini dijalankan oleh Inspektorat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau Inspektorat bekerja sesuai regulasi yang benar, menurut saya pribadi, tidak akan terjadi musibah besar seperti yang terjadi di Lombok Barat hari ini,” ujar Fauzi, Rabu (29/7).

Baca juga: Penyidik KPK Angkut Dua Mobil Mewah Bupati Non-Aktif Lombok Barat dari Rumah Dinas

Ia menilai, kasus yang kini menjadi perhatian nasional seharusnya mampu dideteksi lebih awal oleh aparat pengawasan internal pemerintah (APIP).

“Hari ini KPK menemukan dugaan persoalan yang begitu besar. Masa iya Inspektorat tidak punya temuan sedikit pun?” katanya.

Baca juga: KPK Periksa 13 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Lombok Barat Nonaktif

Fauzi mengaku Komisi III DPRD Lombok Barat beberapa kali memanggil sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk membahas program Masaro. Namun, menurutnya, laporan hasil pengawasan Inspektorat tidak menunjukkan adanya temuan yang signifikan.

“Yang muncul justru temuan-temuan kecil, misalnya Rp15 juta atau Rp20 juta. Sementara persoalan yang sekarang mencuat jauh lebih besar,” ujarnya.

Atas kondisi tersebut, Fauzi menduga kinerja Inspektorat belum berjalan sebagaimana mestinya.

“Kami menduga Inspektorat bekerja tidak sesuai regulasi yang ada,” tegasnya.

Baca juga: KPK Dalami Aliran Uang dan Cawe-Cawe Proyek, Semua Kadis di Lombok Barat Berpotensi Diperiksa

Politikus PKB itu juga mempertanyakan efektivitas fungsi pencegahan korupsi yang menjadi salah satu tugas utama Inspektorat sebagai aparat pengawas internal pemerintah.

“Kasus yang terjadi di Lombok Barat ini begitu besar bahkan menghebohkan secara nasional. Tetapi catatan Inspektorat tidak menunjukkan adanya temuan. Karena itu kami mempertanyakan bagaimana sebenarnya cara kerja Inspektorat dalam melakukan pencegahan,” katanya.

Saat ditanya apakah Inspektorat dinilai menutup mata terhadap dugaan penyimpangan, Fauzi menjawab secara tegas.

“Menurut saya, tutup mata dan gagal,” ujarnya.

Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Bupati Nonaktif Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, yang Terjaring OTT KPK

Ia juga menegaskan bahwa aparatur sipil negara harus bekerja secara profesional dan tidak boleh dipengaruhi kepentingan tertentu.

“Pegawai negeri sipil harus profesional, bukan bekerja atas dasar pesanan. Kalau bekerja berdasarkan pesanan, bagaimana kita berharap birokrasi bisa berjalan dengan baik,” ucapnya.

Baca juga: KPK Geledah Dua Rumah Pribadi Bupati Nonaktif Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini

Fauzi mendorong Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Inspektorat maupun OPD lain yang dinilai tidak mampu menjalankan tugas secara optimal.

“Kalau menurut saya harus dievaluasi. Tidak ada alasan mempertahankan sesuatu yang gagal,” katanya.

Menurut Fauzi, kewenangan terkait pergantian pimpinan OPD sepenuhnya berada di tangan kepala daerah. Namun, ia menilai pejabat yang dinilai gagal tetap perlu diberikan evaluasi sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca juga: Gubernur NTB Tunjuk Wabup Lombok Barat Jalankan Tugas Bupati

“Itu memang hak kepala daerah. Tetapi OPD-OPD yang gagal perlu mendapat evaluasi. Harapan kami, pemerintahan Lombok Barat ke depan melakukan evaluasi menyeluruh agar tata kelola pemerintahan menjadi lebih baik,” ujarnya.

Ia berharap evaluasi tersebut menjadi momentum pembenahan birokrasi sehingga sistem pengawasan internal pemerintah dapat berjalan lebih efektif dalam mencegah terjadinya penyimpangan di masa mendatang.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

FORMAL Resmi Lahir Pasca OTT Bupati Lobar, Media Bersatu Tolak Praktik Pilih Kasih dan Pengkotakan Pers
Sehari Sebelum OTT KPK, NasDem Terima LKPJ APBD 2025: KNPI Lobar Desak Penjelasan Terbuka
Pasca OTT Bupati Nonaktif LAZ, Wabup Lobar Pastikan CFN-CFD, Festival Senggigi, hingga Subsidi UMKM Tetap Berjalan
Pasca OTT Bupati Lobar, Aktivis dan LSM Bentuk FBI: Desak Bersihkan Dinasti LAZ dan Evaluasi Total Birokrasi
Legislator NTB H. Suharto Sosialisasikan Raperda Pencegahan Pinjol Ilegal dan Judi Online di Lombok Barat
Gubernur NTB Tunjuk Wabup Lombok Barat Jalankan Tugas Bupati
Miq Tuan Dar Apresiasi Langkah Humanis Kapolres Baru Lombok Barat, Siap Bersinergi Jaga Kamtibmas
Tingkatkan Standar Pelayanan, ASDP Lembar Resmi Terapkan Sistem Zonasi dan Face Recognition

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:47 WITA

Warga Gerung Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Lakukan Penyelidikan, Keluarga Tolak Autopsi

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:13 WITA

Eksekusi Lahan Tanpa Juru Sita di Babussalam, Langkah Kades Kuripan Tuai Kecaman Ahli Waris

Sabtu, 30 Mei 2026 - 00:08 WITA

Dua Bocah Hilang Terseret Ombak di Ampenan, Polisi dan SAR Bergerak Melakukan Pencarian

Berita Terbaru