Petisi Berbuntut Panjang, Gus Miftah Resmi Lepas Jabatan di Kabinet Prabowo

- Wartawan

Minggu, 8 Desember 2024 - 07:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah. (Instagram.com/@gusmiftah)

Potret Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah. (Instagram.com/@gusmiftah)

Halontb.com – Kontroversi yang melibatkan Gus Miftah berujung pada keputusannya untuk mengundurkan diri dari jabatan sebagai Utusan Khusus Presiden RI.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 6 Desember 2024, Gus Miftah menyatakan pengunduran dirinya sebagai langkah terbaik untuk meredakan polemik yang telah mencoreng citranya.

Gus Miftah menjadi sorotan setelah video dirinya dianggap melecehkan seorang pedagang es teh viral di media sosial. Aksi ini memicu gelombang protes masyarakat, yang memuncak pada munculnya petisi daring di Change.org.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petisi tersebut berhasil mengumpulkan dukungan luar biasa, mencapai lebih dari 318 ribu tanda tangan dalam waktu singkat.

“Keputusan ini saya ambil dengan penuh kesadaran, tanpa tekanan dari siapa pun,” ungkap Gus Miftah di hadapan para jurnalis. Ia juga meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia yang merasa kecewa atas tindakannya.

Langkah mundur Gus Miftah ini dinilai sejumlah pihak sebagai bentuk tanggung jawab moral atas gelombang kritik yang terus menguat.

Sementara itu, Presiden Prabowo hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait pengunduran diri pejabat yang sebelumnya bertugas dalam bidang kerukunan agama dan pembinaan sarana keagamaan ini.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KMP Putri Yasmin Terbakar, Direktur RSUD Tripat Turun Langsung Pantau Penanganan Korban
Iwan Slenk Tegaskan Gubernur NTB Tak Terkait Unsur Gratifikasi, Desakan Pemanggilan Dinilai Prematur
Jelang Ramadan, PLN Perkuat Sistem Kelistrikan Sumbawa dan Siagakan Ratusan Personel
Vonis 8 Tahun untuk Rosiady, Penasihat Hukum: “Tidak Ada Satu Rupiah Pun Uang Negara Keluar”
Gibran ke Lombok Tengah: Sambangi Pesantren, Nikmati Makan Siang Bareng Santri dan Tuan Guru
Ketua Liga NWDI: Indonesia Jangan Bungkam, Saatnya Prabowo Pimpin Gerakan Perdamaian Global
Swasembada Pangan Prioritas Pembangunan Nasional
Disangka Sarang Narkoba, Wisma NTB Justru Tunjukkan Keteladanan: Kooperatif, Transparan, dan Bebas dari Pelanggaran

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 06:16 WITA

3.170 Warga Binaan di NTB Terima Remisi HUT ke-81 RI, 26 Orang Langsung Bebas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:32 WITA

Polda NTB Bongkar Jaringan Curanmor di Sekotong, Tiga Unit Motor Diamankan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:15 WITA

Perkuat Toleransi di NTB, PMB LP2M UIN Mataram Gelar Moderation Connect Ke-3

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:58 WITA

Dicecar Puluhan Pertanyaan KPK Selama Dua Jam, Wabup UNA: Syukurnya Tak Pernah Dilibatkan Proyek

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:03 WITA

Wabup UNA dan Sejumlah Pejabat Lombok Barat Diperiksa KPK Terkait Kasus OTT Bupati LAZ

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:03 WITA

SK Tahunan Dipersoalkan, Ribuan Guru PPPK Lombok Barat Desak Kepastian Masa Kerja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:49 WITA

Tiga Oknum Polisi di NTB Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Berasal dari Polda NTB, Polres Lobar dan Bima Kota

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:57 WITA

Tender Kampus 3 UIN Mataram Disorot, Dugaan Pengaturan Pemenang dan Deal-dealan Proyek Rp7,8 Miliar Mencuat

Berita Terbaru