Petisi Berbuntut Panjang, Gus Miftah Resmi Lepas Jabatan di Kabinet Prabowo

- Wartawan

Minggu, 8 Desember 2024 - 07:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah. (Instagram.com/@gusmiftah)

Potret Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah. (Instagram.com/@gusmiftah)

Halontb.com – Kontroversi yang melibatkan Gus Miftah berujung pada keputusannya untuk mengundurkan diri dari jabatan sebagai Utusan Khusus Presiden RI.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 6 Desember 2024, Gus Miftah menyatakan pengunduran dirinya sebagai langkah terbaik untuk meredakan polemik yang telah mencoreng citranya.

Gus Miftah menjadi sorotan setelah video dirinya dianggap melecehkan seorang pedagang es teh viral di media sosial. Aksi ini memicu gelombang protes masyarakat, yang memuncak pada munculnya petisi daring di Change.org.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petisi tersebut berhasil mengumpulkan dukungan luar biasa, mencapai lebih dari 318 ribu tanda tangan dalam waktu singkat.

“Keputusan ini saya ambil dengan penuh kesadaran, tanpa tekanan dari siapa pun,” ungkap Gus Miftah di hadapan para jurnalis. Ia juga meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia yang merasa kecewa atas tindakannya.

Langkah mundur Gus Miftah ini dinilai sejumlah pihak sebagai bentuk tanggung jawab moral atas gelombang kritik yang terus menguat.

Sementara itu, Presiden Prabowo hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait pengunduran diri pejabat yang sebelumnya bertugas dalam bidang kerukunan agama dan pembinaan sarana keagamaan ini.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KMP Putri Yasmin Terbakar, Direktur RSUD Tripat Turun Langsung Pantau Penanganan Korban
Iwan Slenk Tegaskan Gubernur NTB Tak Terkait Unsur Gratifikasi, Desakan Pemanggilan Dinilai Prematur
Jelang Ramadan, PLN Perkuat Sistem Kelistrikan Sumbawa dan Siagakan Ratusan Personel
Vonis 8 Tahun untuk Rosiady, Penasihat Hukum: “Tidak Ada Satu Rupiah Pun Uang Negara Keluar”
Gibran ke Lombok Tengah: Sambangi Pesantren, Nikmati Makan Siang Bareng Santri dan Tuan Guru
Ketua Liga NWDI: Indonesia Jangan Bungkam, Saatnya Prabowo Pimpin Gerakan Perdamaian Global
Swasembada Pangan Prioritas Pembangunan Nasional
Disangka Sarang Narkoba, Wisma NTB Justru Tunjukkan Keteladanan: Kooperatif, Transparan, dan Bebas dari Pelanggaran

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:45 WITA

Di Balik Gemerlap MotoGP Mandalika, PLN Kawal Enam Titik yang Tak Boleh Kehilangan Daya

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:41 WITA

Bukan Hanya Menjaga Listrik MotoGP, PLN Hadir Berbagi untuk Warga Mandalika

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:37 WITA

Ratusan Petugas PLN Jadi Garda Terdepan Kelistrikan MotoGP Mandalika 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:59 WITA

ASDP Lembar Perkuat Kesiapan Jelang MotoGP, 17 Kapal Siap Dioperasikan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:22 WITA

Mandalika Kembali Jadi Panggung Dunia, PLN Perkuat Kesiapan Kelistrikan Jelang MotoGP 2026

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:34 WITA

Tak Sekadar Soal Listrik, PLN UP3 Bima Ikut Merawat Pesisir Kota Bima

Rabu, 30 September 2026 - 13:15 WITA

11 Hari Menuju MotoGP Mandalika 2026, PLN Mulai ‘Stress Test’ Peralatan Kelistrikan

Rabu, 30 September 2026 - 13:12 WITA

Ketika Rp1 Investasi Sosial Menghasilkan Rp2,56 Manfaat, Pelajaran dari Desa Berdaya Medana

Berita Terbaru