Gibran ke Lombok Tengah: Sambangi Pesantren, Nikmati Makan Siang Bareng Santri dan Tuan Guru

- Wartawan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka (tengah) berjalan bersama rombongan saat mengunjungi Pondok Pesantren Qamarul Huda, Bagu, Lombok Tengah, Jumat (1/8/2025). Kunjungan ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan kerja Wapres di NTB dan disambut hangat oleh para santri serta pimpinan pondok. (Foto: Istimewa)

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka (tengah) berjalan bersama rombongan saat mengunjungi Pondok Pesantren Qamarul Huda, Bagu, Lombok Tengah, Jumat (1/8/2025). Kunjungan ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan kerja Wapres di NTB dan disambut hangat oleh para santri serta pimpinan pondok. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Nusa Tenggara Barat, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyempatkan diri bersilaturahmi ke Pondok Pesantren Qamarul Huda di Bagu, Lombok Tengah, Jumat (1/8). Gibran yang tiba bersama Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, langsung disambut hangat para santri dengan lantunan shalawat yang menggema sejak rombongan memasuki area pesantren.

Kehadiran Wapres termuda RI ini menjadi perhatian tersendiri bagi keluarga besar pondok pesantren. Dengan balutan busana khas pesantren peci hitam dan sorban putih Gibran terlihat khusyuk dan bersahaja saat bertemu langsung dengan TGH Lalu Turmudzi Badaruddin, pimpinan sekaligus tokoh kharismatik pesantren.

Usai pertemuan tertutup dengan tuan guru, Gibran dan rombongan menikmati jamuan makan siang khas Lombok yang disuguhkan pihak pesantren. Momen santai namun penuh makna ini menjadi gambaran kedekatan antara pemimpin nasional dengan masyarakat pesantren.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rangkaian kegiatan Gibran di NTB meliputi peninjauan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan penutupan ajang Fornas VIII 2025. Kunjungan tersebut juga didampingi oleh Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan dan Danrem 162/Wira Bhakti Brigjen TNI Moch. Sjasul Arief, sebagai bagian dari pengawalan dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Iwan Slenk Tegaskan Gubernur NTB Tak Terkait Unsur Gratifikasi, Desakan Pemanggilan Dinilai Prematur
Jelang Ramadan, PLN Perkuat Sistem Kelistrikan Sumbawa dan Siagakan Ratusan Personel
Vonis 8 Tahun untuk Rosiady, Penasihat Hukum: “Tidak Ada Satu Rupiah Pun Uang Negara Keluar”
Ketua Liga NWDI: Indonesia Jangan Bungkam, Saatnya Prabowo Pimpin Gerakan Perdamaian Global
Swasembada Pangan Prioritas Pembangunan Nasional
Disangka Sarang Narkoba, Wisma NTB Justru Tunjukkan Keteladanan: Kooperatif, Transparan, dan Bebas dari Pelanggaran
Publik Diminta Tak Risaukan Kembalinya Dwifungsi ABRI, Rachmat Hidayat: Revisi UU TNI Sama Sekali Tak Memberi Celah
Dari Letkol Tituler ke Stafsus Menhan: Perjalanan Deddy Corbuzier di Dunia Militer dan Pemerintahan

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru