Rayakan Peringatan Hari Santri 2023, Sulhan Muchlis Luncurkan Program Penyelamatan Lingkungan ”Hijau Pesantrenku, Lestari Desaku”

- Wartawan

Minggu, 22 Oktober 2023 - 14:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerakan penghijauan ini akan menempatkan para santri sebagai lokomotifnya. Dimulai dengan penyadaran lingkungan di dalam pondok pesantren. Antara lain dengan melakukan edukasi dan penyuluhan kepada santri dan seluruh komunitas pondok pesantren mengenai pentingnya menjaga alam dan lingkungan. Selain itu, membangun kesadaran akan dampak negatif perubahan iklim, deforestasi, dan polusi lingkungan.

Pada saat bersamaan, dilakukan pula pengembangan program pendidikan lingkungan yang terintegrasi dalam kurikulum pondok pesantren. Termasuk menyediakan pelajaran atau kegiatan ekstrakurikuler yang berfokus pada penghijauan, pelestarian alam, dan praktik-praktik ramah lingkungan. Dibangun pula kata Sulhan, area hijau di sekitar pondok pesantren, seperti taman, kebun, atau hutan kecil, sebagai contoh praktik penghijauan. Penanaman pohon dan perawatan tanaman di area hijau tersebut, seluruhnya melibatkan para santri.

Wakil Ketua DPRD Lombok Barat periode 2014-2019 ini menegaskan, pihaknya menyadari bahwa pesantren memiliki sumber daya yang terbatas. Karena itu, gerakan ini juga membuka ruang kolaborasi dengan organisasi lingkungan, pemerintah daerah, atau lembaga non profit yang berfokus pada penghijauan dan pelestarian alam untuk mendapatkan bimbingan dan dukungan. Termasuk juga pendekatan komunitas dengan mengajak masyarakat sekitar pondok pesantren untuk ikut serta dalam kegiatan penghijauan, seperti mengadakan acara penanaman pohon bersama, pelatihan, dan sosialisasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang tidak kalah pentingnya kata Sulhan, adalah bagaimana perluasan pengaruh program ini. Karena itu, pihaknya juga menyiapkan kampanye publik untuk menyebarkan pesan tentang penghijauan dan pelestarian alam. Antara lain dengan menggunakan video, gambar, dan cerita sukses dari pondok pesantren sebagai alat untuk memotivasi masyarakat.

Pondok pesantren lain juga akan diajak untuk bergabung dan membentuk jaringan kolaboratif. Dan untuk menjangkau penghijauan ke wilayah yang lebih luas lagi, gerakan penghijauan ini juga akan dijalankan dengan membekali setiap santri yang pulang kampung pada saat liburan dengan satu bibit tanaman untuk ditanam di rumahnya atau di desa tempat tinggalnya dan memastikan bibit tanaman itu dirawat sehingga tumbuh dengan baik.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perangi Judol dan Pinjol Ilegal, Anggota DPRD NTB H. Suharto Gencarkan Sosialisasi Raperda
Jelang Kongres VII BM PAN, Ketua BM PAN Lombok Barat Resmi Dukung Mitra Fakhruddin
Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Lombok Barat Hijaukan Desa Lewat Aksi Tanam Pohon Alpukat
Ketuk Palu! Pemkab Lombok Barat Tetapkan Pilkades Serentak 77 Desa 9 Desember, Cek Aturan Mainnya
Gandeng HIPPI NTB, Senator Evi Apita Maya Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Lombok Barat
Turun ke 14 Dusun di Lombok Barat, Lalu Irwansyah Triadi Jemput Aspirasi Warga Sekotong dan Lembar
Mengabdi Tanpa Batas: Kiprah Nyata Hj. Sari Yuliati, Srikandi Golkar Pusat Pejuang Aspirasi Lombok
Kasasi Kandas di MA: Eks Bupati Loteng Suhaili FT Resmi Jalani Eksekusi 8 Bulan Penjara

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru