Rayakan Peringatan Hari Santri 2023, Sulhan Muchlis Luncurkan Program Penyelamatan Lingkungan ”Hijau Pesantrenku, Lestari Desaku”

- Wartawan

Minggu, 22 Oktober 2023 - 14:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karena itulah, Sulhan ingin pondok pesantren berada di garis depan untuk melakukan berbagai upaya berkontribusi memulihkan dan melestarikan bumi sebagai upaya menjaga planet ini untuk generasi mendatang.

Sulhan menjelaskan, konsep pemeliharaan lingkungan dan keberlanjutan alam, sejalan dengan ajaran agama. Dalam Islam, pelestarian alam dan tumbuhan adalah tugas manusia sebagai khalifah di bumi. Sehingga gerakan penghijauan di pondok pesantren menjadi implementasi nyata dari nilai-nilai agama tersebut.

Di sisi lain, pondok pesantren selama ini sudah dianggap sebagai pusat kearifan lokal. Dengan memulai gerakan penghijauan di pondok pesantren, hal ini dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat sekitar. Dan para santri yang terlibat dalam gerakan ini bisa menjadi inspirasi bagi orang lain untuk mengikuti jejak mereka dalam menjaga alam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagi kami, memulai memulai gerakan penghijauan di pondok pesantren adalah sebuah langkah menghubungkan spiritualitas dan ekologi. Inilah ikhtiar kami untuk membentuk keterhubungan yang kuat antara manusia dan alam,” tutup Sulhan.

Editor: Dewa Reza 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perangi Judol dan Pinjol Ilegal, Anggota DPRD NTB H. Suharto Gencarkan Sosialisasi Raperda
Jelang Kongres VII BM PAN, Ketua BM PAN Lombok Barat Resmi Dukung Mitra Fakhruddin
Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Lombok Barat Hijaukan Desa Lewat Aksi Tanam Pohon Alpukat
Ketuk Palu! Pemkab Lombok Barat Tetapkan Pilkades Serentak 77 Desa 9 Desember, Cek Aturan Mainnya
Gandeng HIPPI NTB, Senator Evi Apita Maya Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Lombok Barat
Turun ke 14 Dusun di Lombok Barat, Lalu Irwansyah Triadi Jemput Aspirasi Warga Sekotong dan Lembar
Mengabdi Tanpa Batas: Kiprah Nyata Hj. Sari Yuliati, Srikandi Golkar Pusat Pejuang Aspirasi Lombok
Kasasi Kandas di MA: Eks Bupati Loteng Suhaili FT Resmi Jalani Eksekusi 8 Bulan Penjara

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru