Rayakan Peringatan Hari Santri 2023, Sulhan Muchlis Luncurkan Program Penyelamatan Lingkungan ”Hijau Pesantrenku, Lestari Desaku”

- Wartawan

Minggu, 22 Oktober 2023 - 14:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Dengan gerakan ini, kami ingin pondok pesantren menjadi pelopor dalam menjalankan tugas agama untuk menjaga bumi. Menjadi kehormatan bagi kami bisa memberikan kontribusi berharga dalam menjaga keberlanjutan planet kita,” ucap Sulhan.

Putra ulama kharismatik Bumi Gora, TGH Muchlis Ibrahim ini menekankan, gerakan penghijauan yang dimulai dari pondok pesantren ini dapat membangun kesadaran lingkungan sejak dini. Para santri dapat diajarkan tentang pentingnya menjaga alam, menjaga ekosistem, serta bagaimana tumbuhan berperan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.

Kondisi lingkungan saat ini memang memantik cemas. Sulhan menjelaskan bagaimana deforestasi atau penggundulan hutan masih marak dan menjadi masalah yang sangat serius. Hutan-hutan ditebang untuk memberikan tempat bagi pertanian, perumahan, industri, dan pertambangan, yang mengakibatkan berbagai dampak negatif. Termasuk di dalamnya kehilangan habitat bagi flora dan fauna, erosi tanah, perubahan iklim, dan penurunan kualitas air.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di banyak tempat kata Sulhan, telah terjadi apa yang disebutnya pencemaran dan degradasi tanah yang disertai dengan perubahan penggunaan lahan yang buruk. Hal yang telah menyebabkan erosi tanah yang merusak dan pada akhirnya dapat mengurangi produktivitas pertanian, menyebabkan banjir, dan mencemari sumber air.

”Sejumlah wilayah di NTB bahkan setiap tahun pada musim kemarau sudah menjadi langganan kekurangan air bersih. Kekurangan air bersih itu akibat polusi air, perubahan iklim, dan eksploitasi sumber air tanpa pertimbangan. Sudah pasti ini mengancam kesehatan dan keberlanjutan hidup kita,” tandasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Perangi Judol dan Pinjol Ilegal, Anggota DPRD NTB H. Suharto Gencarkan Sosialisasi Raperda
Jelang Kongres VII BM PAN, Ketua BM PAN Lombok Barat Resmi Dukung Mitra Fakhruddin
Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Lombok Barat Hijaukan Desa Lewat Aksi Tanam Pohon Alpukat
Ketuk Palu! Pemkab Lombok Barat Tetapkan Pilkades Serentak 77 Desa 9 Desember, Cek Aturan Mainnya
Gandeng HIPPI NTB, Senator Evi Apita Maya Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Lombok Barat
Turun ke 14 Dusun di Lombok Barat, Lalu Irwansyah Triadi Jemput Aspirasi Warga Sekotong dan Lembar
Mengabdi Tanpa Batas: Kiprah Nyata Hj. Sari Yuliati, Srikandi Golkar Pusat Pejuang Aspirasi Lombok
Kasasi Kandas di MA: Eks Bupati Loteng Suhaili FT Resmi Jalani Eksekusi 8 Bulan Penjara

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:14 WITA

GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:01 WITA

Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:53 WITA

Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:03 WITA

Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:45 WITA

Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah

Berita Terbaru