Proses Izin Tambang Rakyat Lamban, Asosiasi Pemuda Koperasi Laporkan Pemprov NTB ke Ombudsman

- Wartawan

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan Asosiasi Pemuda Koperasi Tambang Rakyat berfoto bersama Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB usai menyampaikan aduan dugaan maladministrasi izin pertambangan rakyat di Kantor Ombudsman NTB.(Foto: Dok. Taufik Natanagara)

Perwakilan Asosiasi Pemuda Koperasi Tambang Rakyat berfoto bersama Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB usai menyampaikan aduan dugaan maladministrasi izin pertambangan rakyat di Kantor Ombudsman NTB.(Foto: Dok. Taufik Natanagara)

MATARAM,Halontb.com – Aliansi pemuda yang tergabung dalam Asosiasi Pemuda Koperasi Tambang Rakyat resmi melayangkan aduan ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (30/1/2026). Aduan ini dipicu oleh dugaan praktik maladministrasi terkait lambannya proses penerbitan izin pertambangan rakyat oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.

Ketua Asosiasi Pemuda Koperasi Tambang Rakyat, Taufiq Hidayat, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja birokrasi Pemprov NTB yang dinilai tidak profesional. Taufiq menegaskan bahwa berdasarkan regulasi yang berlaku, proses penerbitan izin seharusnya selesai dalam kurun waktu 14 hari kerja.

Namun, pada kenyataannya, permohonan izin tersebut menggantung tanpa kepastian.
“Harusnya 14 hari kerja izin itu sudah terbit. Tapi ini seolah sengaja diulur-ulur. Ada apa sebenarnya? Ini untuk kepentingan siapa?” ujar Taufiq dengan nada tegas saat ditemui di depan kantor Ombudsman NTB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai, hambatan birokrasi ini berbanding terbalik dengan semangat pemerintah pusat dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal. Menurutnya, tindakan oknum birokrasi di NTB justru menghambat masyarakat yang memiliki niat baik untuk melegalkan usahanya.

“Presiden berkomitmen memberantas tambang ilegal, tapi ironisnya, masyarakat yang ingin menempuh jalur legal malah dipersulit. Padahal, tambang rakyat adalah motor penggerak ekonomi lokal yang nyata,” tambahnya.

Kedatangan rombongan asosiasi ini diterima langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, Dwi Sudarsono. Dalam audiensi tersebut, Dwi mengapresiasi langkah kritis para pemuda dalam mengawal transparansi pelayanan publik.

Sebagai tindak lanjut, Dwi menyarankan agar pihak asosiasi segera melengkapi dokumen administrasi dan membuat laporan resmi secara kolektif. Laporan tersebut akan menjadi dasar hukum bagi Ombudsman untuk memanggil pihak Pemprov NTB guna dilakukan pemeriksaan.

“Kami sudah menerima aspirasi kawan-kawan. Kami minta segera buat laporan resmi mewakili para penambang. Ombudsman berkomitmen penuh untuk mengawal kasus ini demi tegaknya transparansi pelayanan publik di NTB,” tegas Dwi.

Langkah berani Asosiasi Pemuda Koperasi Tambang Rakyat ini memberikan tekanan besar bagi Pemprov NTB. Masyarakat kini menanti penjelasan transparan dari otoritas terkait mengenai alasan di balik birokrasi yang berbelit, di tengah upaya transformasi ekonomi daerah melalui jalur legal.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Skor Integritas Jatuh, Aktivis Lobar: Jangan Berlindung di Balik Perintah Atasan, Wabup Harus Evaluasi OPD
SK Tahunan Dipersoalkan, Ribuan Guru PPPK Lombok Barat Desak Kepastian Masa Kerja
Kunjungi Pelabuhan Lembar, Komisi VII DPR RI Dorong Penguatan Keamanan dan Penambahan Dermaga
DPRD Lobar Ungkap Dugaan Pola Pergeseran Anggaran, 90 Persen Proyek Temuan KPK Tak Pernah Dibahas di Paripurna
12 Tuntutan Forum FBI Warnai Hearing Akbar Bersama Seluruh Komisi DPRD Lombok Barat
NasDem Bantah Dugaan Aliran Dana di Balik Sikap Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Lombok Barat
Dewas RSUD Tripat Disorot, DPRD Lombok Barat Desak Evaluasi Menyeluruh
Sebelum Kena OTT KPK, LAZ Disebut Diam-diam Lobi Kursi Ketua Gerindra NTB saat Masih Pimpin PAN

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:33 WITA

Dari Mataram hingga Lombok Barat, Puma Jatanras Polda NTB Sisir Titik Rawan Malam Hari

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:14 WITA

Tekan Angka Kejahatan 3C dan Balap Liar, Tim URC Puma Ditreskrimum Polda NTB Gencarkan Patroli Strong Point

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:14 WITA

Jelang MotoGP 2026, Polda NTB Survei Lokasi Pos Pengamanan di Pelabuhan Lembar dan Gili Mas

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:39 WITA

Kick Off MotoGP Mandalika 2026: NTB Perkuat Sinergi, Infrastruktur dan Pariwisata

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:27 WITA

Haniy, Siswi MAN Lombok Barat Raih Medali Perak pada Kejuaraan Pencak Silat Nasional 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:24 WITA

Harumkan Nama NTB, Tiga Siswa MAN Lombok Barat Raih Medali di Masmirah Championship 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:10 WITA

RESMI! Ini Klasemen Akhir Perolehan Medali Porprov NTB 2026, Kota Mataram Hattrick Juara Umum

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:11 WITA

KODRAT Lombok Barat Borong 3 Emas di Porprov NTB 2026, Lampaui Target Sebelumnya

Berita Terbaru