Proses Izin Tambang Rakyat Lamban, Asosiasi Pemuda Koperasi Laporkan Pemprov NTB ke Ombudsman

- Wartawan

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan Asosiasi Pemuda Koperasi Tambang Rakyat berfoto bersama Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB usai menyampaikan aduan dugaan maladministrasi izin pertambangan rakyat di Kantor Ombudsman NTB.(Foto: Dok. Taufik Natanagara)

Perwakilan Asosiasi Pemuda Koperasi Tambang Rakyat berfoto bersama Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB usai menyampaikan aduan dugaan maladministrasi izin pertambangan rakyat di Kantor Ombudsman NTB.(Foto: Dok. Taufik Natanagara)

MATARAM,Halontb.com – Aliansi pemuda yang tergabung dalam Asosiasi Pemuda Koperasi Tambang Rakyat resmi melayangkan aduan ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (30/1/2026). Aduan ini dipicu oleh dugaan praktik maladministrasi terkait lambannya proses penerbitan izin pertambangan rakyat oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.

Ketua Asosiasi Pemuda Koperasi Tambang Rakyat, Taufiq Hidayat, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja birokrasi Pemprov NTB yang dinilai tidak profesional. Taufiq menegaskan bahwa berdasarkan regulasi yang berlaku, proses penerbitan izin seharusnya selesai dalam kurun waktu 14 hari kerja.

Namun, pada kenyataannya, permohonan izin tersebut menggantung tanpa kepastian.
“Harusnya 14 hari kerja izin itu sudah terbit. Tapi ini seolah sengaja diulur-ulur. Ada apa sebenarnya? Ini untuk kepentingan siapa?” ujar Taufiq dengan nada tegas saat ditemui di depan kantor Ombudsman NTB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai, hambatan birokrasi ini berbanding terbalik dengan semangat pemerintah pusat dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal. Menurutnya, tindakan oknum birokrasi di NTB justru menghambat masyarakat yang memiliki niat baik untuk melegalkan usahanya.

“Presiden berkomitmen memberantas tambang ilegal, tapi ironisnya, masyarakat yang ingin menempuh jalur legal malah dipersulit. Padahal, tambang rakyat adalah motor penggerak ekonomi lokal yang nyata,” tambahnya.

Kedatangan rombongan asosiasi ini diterima langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, Dwi Sudarsono. Dalam audiensi tersebut, Dwi mengapresiasi langkah kritis para pemuda dalam mengawal transparansi pelayanan publik.

Sebagai tindak lanjut, Dwi menyarankan agar pihak asosiasi segera melengkapi dokumen administrasi dan membuat laporan resmi secara kolektif. Laporan tersebut akan menjadi dasar hukum bagi Ombudsman untuk memanggil pihak Pemprov NTB guna dilakukan pemeriksaan.

“Kami sudah menerima aspirasi kawan-kawan. Kami minta segera buat laporan resmi mewakili para penambang. Ombudsman berkomitmen penuh untuk mengawal kasus ini demi tegaknya transparansi pelayanan publik di NTB,” tegas Dwi.

Langkah berani Asosiasi Pemuda Koperasi Tambang Rakyat ini memberikan tekanan besar bagi Pemprov NTB. Masyarakat kini menanti penjelasan transparan dari otoritas terkait mengenai alasan di balik birokrasi yang berbelit, di tengah upaya transformasi ekonomi daerah melalui jalur legal.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Breaking News: Zulkifli Hasan Resmi Tunjuk Budi Santoso Pimpin PAN NTB hingga 2029
H. Suhaili Diprediksi Unggul di Pilkades Taman Ayu 2026, Dukungan Disebut Merata di Sejumlah Dusun
Rayakan HUT ke-12, Perindo Lombok Barat Tebar Kebaikan Lewat Bakti Sosial
Kejutan di Hari Terakhir, Gufran Muncul dan Resmi Daftar Pilkades Sekotong Barat Pada Malam Hari
Ratusan Pendukung Antar Nurdinah di Hari Terakhir Pilkades Suka Makmur, Usung “Besopok Periri Dese”
Diiringi Gendang Beleq, Agus Sueb Daftar Pilkades Terong Tawah Bawa Gagasan Perubahan
Status Musyafirin di PDIP Disorot, Dekan FH Unram: Komisaris BUMD Tak Boleh masih Kader Aktif Partai
Debut Spektakuler! H. Suhaili Jadi Pendaftar Pertama Pilkades Taman Ayu, Diiringi Ratusan Pendukung

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:00 WITA

Polisi Tetapkan Pimpinan Ponpes di Lombok Barat sebagai Tersangka Dugaan Pencabulan Santriwati

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:18 WITA

Dua Pria Diduga Pengedar Sabu Ditangkap di Gerung, 72,42 Gram Disita

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:22 WITA

Jelang MotoGP Mandalika, Polisi Patroli Jalur Logistik di Pelabuhan Lembar

Rabu, 23 September 2026 - 06:47 WITA

LPA Mataram Ungkap Dugaan Modus Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, Korban Diduga Bertambah

Jumat, 18 September 2026 - 11:42 WITA

Polda NTB Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran PT Energi Selaparang ke Tahap Penyidikan

Kamis, 17 September 2026 - 12:26 WITA

Lapas Lombok Barat Gandeng TNI-Polri dan BNN, Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

Rabu, 16 September 2026 - 08:53 WITA

Polisi Buru Penyebar Video Hoaks Pembakaran Dapur MBG di Lombok Tengah

Senin, 14 September 2026 - 15:49 WITA

Bunuh Ibu Kandung dan Bakar Jasad di Sekotong, Bara Divonis 20 Tahun Penjara

Berita Terbaru