Proses Izin Tambang Rakyat Lamban, Asosiasi Pemuda Koperasi Laporkan Pemprov NTB ke Ombudsman

- Wartawan

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan Asosiasi Pemuda Koperasi Tambang Rakyat berfoto bersama Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB usai menyampaikan aduan dugaan maladministrasi izin pertambangan rakyat di Kantor Ombudsman NTB.(Foto: Dok. Taufik Natanagara)

Perwakilan Asosiasi Pemuda Koperasi Tambang Rakyat berfoto bersama Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB usai menyampaikan aduan dugaan maladministrasi izin pertambangan rakyat di Kantor Ombudsman NTB.(Foto: Dok. Taufik Natanagara)

MATARAM,Halontb.com – Aliansi pemuda yang tergabung dalam Asosiasi Pemuda Koperasi Tambang Rakyat resmi melayangkan aduan ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (30/1/2026). Aduan ini dipicu oleh dugaan praktik maladministrasi terkait lambannya proses penerbitan izin pertambangan rakyat oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.

Ketua Asosiasi Pemuda Koperasi Tambang Rakyat, Taufiq Hidayat, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja birokrasi Pemprov NTB yang dinilai tidak profesional. Taufiq menegaskan bahwa berdasarkan regulasi yang berlaku, proses penerbitan izin seharusnya selesai dalam kurun waktu 14 hari kerja.

Namun, pada kenyataannya, permohonan izin tersebut menggantung tanpa kepastian.
“Harusnya 14 hari kerja izin itu sudah terbit. Tapi ini seolah sengaja diulur-ulur. Ada apa sebenarnya? Ini untuk kepentingan siapa?” ujar Taufiq dengan nada tegas saat ditemui di depan kantor Ombudsman NTB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai, hambatan birokrasi ini berbanding terbalik dengan semangat pemerintah pusat dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal. Menurutnya, tindakan oknum birokrasi di NTB justru menghambat masyarakat yang memiliki niat baik untuk melegalkan usahanya.

“Presiden berkomitmen memberantas tambang ilegal, tapi ironisnya, masyarakat yang ingin menempuh jalur legal malah dipersulit. Padahal, tambang rakyat adalah motor penggerak ekonomi lokal yang nyata,” tambahnya.

Kedatangan rombongan asosiasi ini diterima langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, Dwi Sudarsono. Dalam audiensi tersebut, Dwi mengapresiasi langkah kritis para pemuda dalam mengawal transparansi pelayanan publik.

Sebagai tindak lanjut, Dwi menyarankan agar pihak asosiasi segera melengkapi dokumen administrasi dan membuat laporan resmi secara kolektif. Laporan tersebut akan menjadi dasar hukum bagi Ombudsman untuk memanggil pihak Pemprov NTB guna dilakukan pemeriksaan.

“Kami sudah menerima aspirasi kawan-kawan. Kami minta segera buat laporan resmi mewakili para penambang. Ombudsman berkomitmen penuh untuk mengawal kasus ini demi tegaknya transparansi pelayanan publik di NTB,” tegas Dwi.

Langkah berani Asosiasi Pemuda Koperasi Tambang Rakyat ini memberikan tekanan besar bagi Pemprov NTB. Masyarakat kini menanti penjelasan transparan dari otoritas terkait mengenai alasan di balik birokrasi yang berbelit, di tengah upaya transformasi ekonomi daerah melalui jalur legal.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPRD NTB Tegaskan Sikap: Polri Harus Tetap di Bawah Komando Presiden
Laskar Gibran Tegaskan Komitmen Kawal Pemerintahan Prabowo–Gibran, Bantah Isu Perpecahan
Ketua Umum Laskar Gibran Pusat dan Daerah Tegaskan Konsistensi Dukungan terhadap Pemerintahan Prabowo–Gibran
Reformasi Birokrasi Berlanjut, Pemkab Lombok Barat Segarkan OPD dan Lantik Pejabat Strategis
Lalu Winengan Luncurkan “ABG – Abangnya Bang Gibran”: Sinyal Dukungan Total untuk Sang Wapres, Lawan Politik Mulai Resah ?
Anggota DPRD NTB Periode 2019-2024 Bikin Testimoni, Ungkap Kronologi Kasus Bagi-bagi Uang Siluman di DPRD NTB
Mendengar Langsung Suara Rakyat, Hj. Rafi’ah Janjikan Sumur Bor dan Dukung Tradisi Sosial Rungkang
Musda XI Golkar NTB Rampung, Mohan Terpilih Aklamasi dan Siap Rebut Dapil NTB I

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 05:29 WITA

DPRD NTB Tegaskan Sikap: Polri Harus Tetap di Bawah Komando Presiden

Senin, 26 Januari 2026 - 14:07 WITA

Laskar Gibran Tegaskan Komitmen Kawal Pemerintahan Prabowo–Gibran, Bantah Isu Perpecahan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:31 WITA

Ketua Umum Laskar Gibran Pusat dan Daerah Tegaskan Konsistensi Dukungan terhadap Pemerintahan Prabowo–Gibran

Rabu, 31 Desember 2025 - 06:10 WITA

Reformasi Birokrasi Berlanjut, Pemkab Lombok Barat Segarkan OPD dan Lantik Pejabat Strategis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:53 WITA

Lalu Winengan Luncurkan “ABG – Abangnya Bang Gibran”: Sinyal Dukungan Total untuk Sang Wapres, Lawan Politik Mulai Resah ?

Minggu, 20 Juli 2025 - 03:01 WITA

Anggota DPRD NTB Periode 2019-2024 Bikin Testimoni, Ungkap Kronologi Kasus Bagi-bagi Uang Siluman di DPRD NTB

Rabu, 25 Juni 2025 - 09:40 WITA

Mendengar Langsung Suara Rakyat, Hj. Rafi’ah Janjikan Sumur Bor dan Dukung Tradisi Sosial Rungkang

Minggu, 22 Juni 2025 - 09:12 WITA

Musda XI Golkar NTB Rampung, Mohan Terpilih Aklamasi dan Siap Rebut Dapil NTB I

Berita Terbaru