MATARAM,Halontb.com – Aliansi pemuda yang tergabung dalam Asosiasi Pemuda Koperasi Tambang Rakyat resmi melayangkan aduan ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (30/1/2026). Aduan ini dipicu oleh dugaan praktik maladministrasi terkait lambannya proses penerbitan izin pertambangan rakyat oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.
Ketua Asosiasi Pemuda Koperasi Tambang Rakyat, Taufiq Hidayat, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja birokrasi Pemprov NTB yang dinilai tidak profesional. Taufiq menegaskan bahwa berdasarkan regulasi yang berlaku, proses penerbitan izin seharusnya selesai dalam kurun waktu 14 hari kerja.
Namun, pada kenyataannya, permohonan izin tersebut menggantung tanpa kepastian.
“Harusnya 14 hari kerja izin itu sudah terbit. Tapi ini seolah sengaja diulur-ulur. Ada apa sebenarnya? Ini untuk kepentingan siapa?” ujar Taufiq dengan nada tegas saat ditemui di depan kantor Ombudsman NTB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai, hambatan birokrasi ini berbanding terbalik dengan semangat pemerintah pusat dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal. Menurutnya, tindakan oknum birokrasi di NTB justru menghambat masyarakat yang memiliki niat baik untuk melegalkan usahanya.
“Presiden berkomitmen memberantas tambang ilegal, tapi ironisnya, masyarakat yang ingin menempuh jalur legal malah dipersulit. Padahal, tambang rakyat adalah motor penggerak ekonomi lokal yang nyata,” tambahnya.
Kedatangan rombongan asosiasi ini diterima langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, Dwi Sudarsono. Dalam audiensi tersebut, Dwi mengapresiasi langkah kritis para pemuda dalam mengawal transparansi pelayanan publik.
Sebagai tindak lanjut, Dwi menyarankan agar pihak asosiasi segera melengkapi dokumen administrasi dan membuat laporan resmi secara kolektif. Laporan tersebut akan menjadi dasar hukum bagi Ombudsman untuk memanggil pihak Pemprov NTB guna dilakukan pemeriksaan.
“Kami sudah menerima aspirasi kawan-kawan. Kami minta segera buat laporan resmi mewakili para penambang. Ombudsman berkomitmen penuh untuk mengawal kasus ini demi tegaknya transparansi pelayanan publik di NTB,” tegas Dwi.
Langkah berani Asosiasi Pemuda Koperasi Tambang Rakyat ini memberikan tekanan besar bagi Pemprov NTB. Masyarakat kini menanti penjelasan transparan dari otoritas terkait mengenai alasan di balik birokrasi yang berbelit, di tengah upaya transformasi ekonomi daerah melalui jalur legal.







