Halontb.com – Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) NTB tengah menghadapi tekanan besar akibat lonjakan utang yang semakin tidak terkendali. DPRD NTB menyoroti potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran, khususnya di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB, yang mencatat kelebihan belanja hingga Rp 193 miliar pada tahun 2024.
Anggota Komisi V DPRD NTB, Indra Jaya Usman (IJU), menyebutkan bahwa belanja yang melebihi batas tersebut tidak masuk dalam Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) tahun berjalan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa utang yang membengkak bukan sekadar masalah administrasi, melainkan bisa mengarah pada dugaan fraud dalam pengelolaan keuangan rumah sakit.
“Kita tidak ingin ini hanya sekadar di-audit untuk mencari celah legalisasi utang agar bisa dibayar melalui APBD. Ini pola yang terus berulang dan harus segera dihentikan,” tegas IJU saat rapat di DPRD NTB, Rabu (12/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, sebagian besar utang ini berasal dari pengadaan obat-obatan dan barang medis habis pakai, yang sulit diaudit karena sifatnya yang langsung digunakan. “Barang seperti ini sangat rentan disalahgunakan. Jangan sampai ada manipulasi anggaran dengan modus seperti ini,” tambahnya.
Selain RSUP NTB, dua BLUD lain juga mengalami masalah keuangan serius. RS Mandalika memiliki utang Rp 4,1 miliar, sementara RSUD HL Manambai Abdul Kadir tercatat memiliki utang Rp 20,6 miliar. Ironisnya, progres pembangunan fisik RS Mandalika bahkan baru mencapai 55,8 persen, jauh dari target yang seharusnya.
“Ini bukan hanya soal utang, tapi juga soal efektivitas penggunaan anggaran. Bagaimana mungkin pembangunan rumah sakit mandek, sementara belanja terus membengkak?” kata IJU.
Dari sisi pendapatan, BLUD juga menunjukkan kinerja yang buruk. Anggota Komisi III DPRD NTB, Nashib Ikroman, mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan RSUP NTB pada 2024 hanya mencapai 85,96 persen dari target yang ditetapkan. Ini berarti ada selisih ratusan miliar dari yang seharusnya bisa diperoleh.
“Jika benar ada kelebihan belanja Rp 193 miliar yang harus ditutup dengan APBD, maka ini adalah pukulan berat bagi keuangan daerah. Dengan kondisi saat ini, banyak program strategis NTB yang terancam karena anggaran sudah tersedot untuk menutup utang BLUD,” ujar pria yang akrab disapa Acip.
Dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BPKAD, total utang belanja lewat tahun yang harus ditutup dalam APBD 2025 mencapai Rp 265 miliar. Ditambah dengan cicilan utang sekitar Rp 80 miliar, maka total anggaran yang akan tersedot untuk menutup berbagai beban keuangan ini lebih dari Rp 800 miliar.
“Dengan kondisi seperti ini, pemerintah harus segera melakukan langkah drastis untuk menyelamatkan keuangan daerah. Jangan sampai ini terus menjadi pola yang berulang tanpa ada solusi nyata,” tegas Acip.
Sebagai langkah konkret, DPRD NTB akan mengusulkan rapat gabungan lintas komisi guna membahas masalah ini secara mendalam. “Kita perlu investigasi menyeluruh untuk memastikan tidak ada permainan anggaran di dalamnya. Jangan sampai utang BLUD ini menjadi bom waktu yang akhirnya merugikan masyarakat NTB secara keseluruhan,” tutupnya.