Halontb.com – Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang seharusnya menjadi ajang penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) berubah menjadi arena perdebatan sengit, Jumat (11/10). Penyebabnya adalah munculnya nama Aherudin Sidik dalam Surat Keputusan (SK) penetapan AKD, yang dinilai tidak sesuai aturan.
Aherudin Sidik, yang telah ditetapkan sebagai calon Wakil Bupati KSB berpasangan dengan Fud Syaifuddin, dianggap tidak pantas masuk dalam SK tersebut. Norvie, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mengajukan keberatan keras. Menurutnya, aturan jelas mewajibkan anggota DPRD yang mencalonkan diri dalam Pilkada untuk mundur dari jabatan, dan Aherudin tidak boleh lagi terlibat dalam AKD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya