Mundur dari DPRD, Tapi Masih Kantongi Gaji: Akheruddin Dicibir Sebagai Calon Pemimpin Tanpa Etika

- Wartawan

Jumat, 11 Oktober 2024 - 06:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukti Kuitansi: Akheruddin, meski sudah mundur sebagai anggota DPRD Sumbawa Barat untuk maju Pilkada 2024, masih menerima gaji Rp 41,6 juta di bulan Oktober 2024. (Foto: Istimewa)

Bukti Kuitansi: Akheruddin, meski sudah mundur sebagai anggota DPRD Sumbawa Barat untuk maju Pilkada 2024, masih menerima gaji Rp 41,6 juta di bulan Oktober 2024. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Akheruddin, anggota DPRD Sumbawa Barat yang telah resmi mundur untuk mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Bupati (Cawabup) di Pilkada 2024, kini terseret dalam pusaran kritik tajam. Meskipun sudah menyatakan mundur, Akheruddin diduga masih menerima gaji dan tunjangan sebagai anggota dewan, menuai kecaman keras dari masyarakat.

“Ini jelas tidak etis! Mundur kok masih ambil gaji? Apalagi sudah mencalonkan diri sebagai wakil bupati. Pemimpin seperti ini akan mencederai kepercayaan publik!” kata Herlan Ambo, aktivis lokal yang lantang mengkritik langkah politik Akheruddin.

Menurut Ambo, tindakan Akheruddin yang mengambil gaji saat seharusnya sudah lepas dari jabatan dewan, mencerminkan ketidakberanian dalam mengambil sikap. “Ini bukan soal aturan semata, ini soal moralitas. Jika takut kehilangan fasilitas, lebih baik tidak maju! Pemimpin tanpa etika akan menciptakan daerah yang tidak bersih,” tambahnya dengan tajam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, bagian Tata Usaha dan Keuangan DPRD Sumbawa Barat mengonfirmasi bahwa Akheruddin tetap menerima gaji sebesar Rp 41,6 juta, meski telah mengajukan pengunduran diri. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas dan komitmen Akheruddin sebagai calon pemimpin.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua BUMDes Giri Sasak: Sosialisasi Empat Pilar TGH Ibnu Khalil Sangat Bermanfaat bagi Warga
Pinjaman ‘Senyap’ Rp118,8 Miliar PT AMGM Disorot: KASTA NTB Ultimatum DPRD Segera Lakukan Audit Independen!
Lalu Ivan Indaryadi Apresiasi Program Irigasi Sari Yuliati di Desa Tempos, Dongkrak Produktivitas Tani
Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati Serahkan Program Irigasi di Desa Tempos, Dorong Peningkatan Produktivitas Petani
Sinergi BPKH dan Komisi VIII DPR RI, Hj. Lale Syifaun Nufus Edukasi Warga Mataram soal Pengelolaan Dana Haji
Dr. Syamsuriansyah Apresiasi Capacity Building Bupati LAZ, Dorong Perspektif Futuristik Kepala OPD
Lombok Barat Gebrak Pembangunan: Bupati LAZ Siapkan 1 Miliar Per Desa dan 100 Juta Per Dusun
Terseret Isu Dana Proyek PJU, Komisi IV DPRD NTB Siap Panggil Instansi Terkait

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 04:46 WITA

Fakta Sidang Jadi Sorotan, Massa Nilai Mawardi Tak Terbukti Korupsi

Selasa, 7 April 2026 - 14:02 WITA

KNPI NTB Soroti Maraknya Judi Sabung Ayam di Mataram, Desak Aparat Bertindak Tegas

Selasa, 7 April 2026 - 07:44 WITA

Polisi Naikkan Status Kasus BIN Gadungan di Lombok Barat ke Tahap Penyidikan

Senin, 6 April 2026 - 13:44 WITA

Polda NTB Amankan Terduga Pelaku Penimbun BBM Subsidi di Sumbawa, 800 Liter Solar Disita

Senin, 6 April 2026 - 01:34 WITA

Niat Jual Motor Curian di Gerung, Pencuri N-MAX Biru di Sekotong Tak Berkutik saat Diringkus Polisi

Rabu, 1 April 2026 - 03:21 WITA

Polres Lombok Barat Pastikan Lokasi Tambang Emas di Sekotong Sudah Tidak Beroperasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:40 WITA

Proyek Prestisius, Dugaan Korupsi Serius: Kasus Lahan Samota Masuk Tahap Penuntutan

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:07 WITA

Polsek Kuripan Bubarkan Praktik Judi Sabung Ayam, Tidak Ada Ruang untuk Penyakit Masyarakat

Berita Terbaru