Halontb.com – Akheruddin, anggota DPRD Sumbawa Barat yang telah resmi mundur untuk mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Bupati (Cawabup) di Pilkada 2024, kini terseret dalam pusaran kritik tajam. Meskipun sudah menyatakan mundur, Akheruddin diduga masih menerima gaji dan tunjangan sebagai anggota dewan, menuai kecaman keras dari masyarakat.
“Ini jelas tidak etis! Mundur kok masih ambil gaji? Apalagi sudah mencalonkan diri sebagai wakil bupati. Pemimpin seperti ini akan mencederai kepercayaan publik!” kata Herlan Ambo, aktivis lokal yang lantang mengkritik langkah politik Akheruddin.
Menurut Ambo, tindakan Akheruddin yang mengambil gaji saat seharusnya sudah lepas dari jabatan dewan, mencerminkan ketidakberanian dalam mengambil sikap. “Ini bukan soal aturan semata, ini soal moralitas. Jika takut kehilangan fasilitas, lebih baik tidak maju! Pemimpin tanpa etika akan menciptakan daerah yang tidak bersih,” tambahnya dengan tajam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, bagian Tata Usaha dan Keuangan DPRD Sumbawa Barat mengonfirmasi bahwa Akheruddin tetap menerima gaji sebesar Rp 41,6 juta, meski telah mengajukan pengunduran diri. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas dan komitmen Akheruddin sebagai calon pemimpin.