Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

- Wartawan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa BEM Nusantara NTB menggelar aksi demonstrasi di depan Kejati NTB, menuntut penetapan tersangka dalam kasus dugaan dana siluman Pokir DPRD NTB tahun 2025. (Foto: Istimewa)

Mahasiswa BEM Nusantara NTB menggelar aksi demonstrasi di depan Kejati NTB, menuntut penetapan tersangka dalam kasus dugaan dana siluman Pokir DPRD NTB tahun 2025. (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Uang bisa dikembalikan. Tapi keadilan? Entah ke mana perginya. Itulah potret buram yang kembali dipertontonkan dalam kasus dugaan dana siluman Pokir DPRD NTB tahun 2025. Skandal anggaran ini menjadi bara baru di tubuh pemerintahan daerah dan hari ini, mahasiswa BEM Nusantara NTB memutuskan untuk tidak diam.

Puluhan mahasiswa menggelar aksi di depan Kejaksaan Tinggi NTB. Mereka datang dengan spanduk, poster, dan orasi pedas yang menggugat keberanian aparat hukum. Pasalnya, meski dana miliaran rupiah telah dikembalikan, belum satu pun pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Jangan buat rakyat percaya bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” teriak Korda BEM Nusantara NTB, Abed Aljabiri Adnan. Ia menyebut, jika Gubernur NTB tidak dipanggil, dan pelaku tidak segera ditetapkan, maka keadilan hanya menjadi jargon di atas kertas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BEM Nusantara NTB dengan tegas menuntut tiga hal:

* Pemanggilan Gubernur NTB,

* Penetapan tersangka dari pihak-pihak yang terbukti mengembalikan dana,

* Transparansi penuh hasil penyidikan kepada publik.

Indra Harfianto Saleh, mewakili Kejati NTB, mencoba meredam panasnya situasi dengan menyebut proses hukum tengah berjalan. Namun bagi massa aksi, itu hanya kalimat klise yang sudah terlalu sering diucapkan pejabat ketika tak siap menindak.

“Ini bukan sekadar aksi. Ini panggilan moral. Kalau Kejati tidak bergerak, kami akan buktikan bahwa tekanan rakyat lebih keras dari lobi pejabat,” ujar Abed menutup aksinya.

Aksi berakhir tertib, tapi meninggalkan pesan tajam, uang boleh dikembalikan, tapi keadilan harus ditegakkan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan
Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs
GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan
Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak
Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco
Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan
Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah
Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco

Berita Terbaru