Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

- Wartawan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Lombok Barat, Kompol I Kadek Metria, memberikan keterangan pers terkait penetapan Briptu RS sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Esco, Kamis (16/10/2025). (Foto: Istimewa)

Wakapolres Lombok Barat, Kompol I Kadek Metria, memberikan keterangan pers terkait penetapan Briptu RS sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Esco, Kamis (16/10/2025). (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Kasus pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely menyeret nama istrinya sendiri, Briptu RS, ke meja hijau. Polisi mengungkap bahwa motif ekonomi menjadi latar belakang utama dalam tragedi berdarah tersebut.

“Perselisihan rumah tangga akibat tekanan ekonomi diduga kuat menjadi pemicu tindakan pelaku,” kata Wakapolres Lobar, Kompol I Kadek Metria dalam konferensi pers, Kamis (16/10/2025). Pernyataan ini disampaikan di hadapan awak media bersama jajaran Kasat Reskrim, Kasi Humas, serta Propam Polres Lobar.

Meski telah mengantongi bukti kuat, polisi masih menahan detail kronologi awal. Alasannya jelas tersangka RS bersikap tidak kooperatif dan terus menyangkal keterlibatannya. Padahal, gelar perkara di Polda NTB pada 19 September 2025 telah resmi menetapkannya sebagai tersangka dengan alat bukti sesuai pasal 184 KUHAP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan penyelidikan, peristiwa tragis itu bermula pada malam 19 Agustus 2025. Jasad Brigadir Esco baru ditemukan lima hari kemudian di kebun belakang rumah tersangka di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar. Autopsi dokter forensik mengungkap luka pukulan benda tumpul di bagian belakang kepala sebagai penyebab utama kematian.

Kasat Reskrim Polres Lobar, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, mengungkap kesimpulan motif ekonomi diambil dari rangkaian fakta dan temuan penyidik. Ia menolak berspekulasi lebih jauh soal isu utang piutang maupun judi online yang sempat ramai diperbincangkan publik. “Semua akan dibuka di persidangan,” katanya singkat.

Kasus ini membuka babak baru dalam potret gelap tekanan ekonomi di lingkungan aparat. Saat institusi berseragam menjadi saksi atas retaknya rumah tangga anggotanya, publik menunggu jawaban pasti: apa yang sebenarnya terjadi di rumah Brigadir Esco malam itu ? .

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Santri Tewas Terbakar di Lombok Tengah
Eksekusi Lahan Tanpa Juru Sita di Babussalam, Langkah Kades Kuripan Tuai Kecaman Ahli Waris
Kapolda NTB Beri Santunan Korban Tersulut Api di Ponpes di Lombok Tengah, Tersangka Segera Diumumkan
Brigjen LMI Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG, Lurah Dasan Geres Ungkap Sosoknya yang Aktif Berkurban dan Peduli Sosial
Kejagung Tetapkan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII
Polda NTB Ungkap 163 Kasus 3C, Ditreskrimum Kembalikan Motor Curian ke Pemilik
Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:30 WITA

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Santri Tewas Terbakar di Lombok Tengah

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:20 WITA

Kapolda NTB Beri Santunan Korban Tersulut Api di Ponpes di Lombok Tengah, Tersangka Segera Diumumkan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 02:04 WITA

Brigjen LMI Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG, Lurah Dasan Geres Ungkap Sosoknya yang Aktif Berkurban dan Peduli Sosial

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:07 WITA

Kejagung Tetapkan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Senin, 29 Juni 2026 - 08:30 WITA

Polda NTB Tetapkan Pengelola LPK Ilegal jadi Tersangka TPPO, Raup Rp95 Juta dari Calon PMII

Senin, 29 Juni 2026 - 06:55 WITA

Polda NTB Ungkap 163 Kasus 3C, Ditreskrimum Kembalikan Motor Curian ke Pemilik

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:19 WITA

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:00 WITA

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs

Berita Terbaru