Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

- Wartawan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Lombok Barat, Kompol I Kadek Metria, memberikan keterangan pers terkait penetapan Briptu RS sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Esco, Kamis (16/10/2025). (Foto: Istimewa)

Wakapolres Lombok Barat, Kompol I Kadek Metria, memberikan keterangan pers terkait penetapan Briptu RS sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Esco, Kamis (16/10/2025). (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Kasus pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely menyeret nama istrinya sendiri, Briptu RS, ke meja hijau. Polisi mengungkap bahwa motif ekonomi menjadi latar belakang utama dalam tragedi berdarah tersebut.

“Perselisihan rumah tangga akibat tekanan ekonomi diduga kuat menjadi pemicu tindakan pelaku,” kata Wakapolres Lobar, Kompol I Kadek Metria dalam konferensi pers, Kamis (16/10/2025). Pernyataan ini disampaikan di hadapan awak media bersama jajaran Kasat Reskrim, Kasi Humas, serta Propam Polres Lobar.

Meski telah mengantongi bukti kuat, polisi masih menahan detail kronologi awal. Alasannya jelas tersangka RS bersikap tidak kooperatif dan terus menyangkal keterlibatannya. Padahal, gelar perkara di Polda NTB pada 19 September 2025 telah resmi menetapkannya sebagai tersangka dengan alat bukti sesuai pasal 184 KUHAP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan penyelidikan, peristiwa tragis itu bermula pada malam 19 Agustus 2025. Jasad Brigadir Esco baru ditemukan lima hari kemudian di kebun belakang rumah tersangka di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar. Autopsi dokter forensik mengungkap luka pukulan benda tumpul di bagian belakang kepala sebagai penyebab utama kematian.

Kasat Reskrim Polres Lobar, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, mengungkap kesimpulan motif ekonomi diambil dari rangkaian fakta dan temuan penyidik. Ia menolak berspekulasi lebih jauh soal isu utang piutang maupun judi online yang sempat ramai diperbincangkan publik. “Semua akan dibuka di persidangan,” katanya singkat.

Kasus ini membuka babak baru dalam potret gelap tekanan ekonomi di lingkungan aparat. Saat institusi berseragam menjadi saksi atas retaknya rumah tangga anggotanya, publik menunggu jawaban pasti: apa yang sebenarnya terjadi di rumah Brigadir Esco malam itu ? .

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga
Lapas Lombok Barat Tegaskan Komitmen Berantas Halinar Lewat Deklarasi Nasional Imipas 2025
Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang
Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP
Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi
Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding
Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum
Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Di Balik Nama Pembangunan: Dugaan Korupsi Lahan MXGP Samota Menganga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:40 WITA

Dana Siluman Pokir: Ketika Uang Kembali, Tapi Keadilan Tak Pernah Datang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WITA

Kasus Brigadir Esco: Briptu RS dan 4 Tersangka Terancam Hukuman Berat Pasal 340 KUHP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Kuripan Berduka: Tubuh Roni Gantung Kaku, Pagi Bersuara Sunyi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:08 WITA

Vonis 8 Tahun untuk Rosiady Dinilai Janggal, Penasihat Hukum Ajukan Banding

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:27 WITA

Korupsi Kian Merajalela, Aliansi Pecinta Keadilan NTB Serukan Reformasi Moral bagi Aparat Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Laporan Sudah Dua Bulan, Tersangka Masih Misterius: Polisi Tunggu Apa Lagi ?

Berita Terbaru