Istri Polisi Tersangka Pembunuhan, Tekanan Ekonomi Jadi Akar Tragedi Lembar

- Wartawan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Lombok Barat, Kompol I Kadek Metria, memberikan keterangan pers terkait penetapan Briptu RS sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Esco, Kamis (16/10/2025). (Foto: Istimewa)

Wakapolres Lombok Barat, Kompol I Kadek Metria, memberikan keterangan pers terkait penetapan Briptu RS sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Esco, Kamis (16/10/2025). (Foto: Istimewa)

Halontb.com – Kasus pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely menyeret nama istrinya sendiri, Briptu RS, ke meja hijau. Polisi mengungkap bahwa motif ekonomi menjadi latar belakang utama dalam tragedi berdarah tersebut.

“Perselisihan rumah tangga akibat tekanan ekonomi diduga kuat menjadi pemicu tindakan pelaku,” kata Wakapolres Lobar, Kompol I Kadek Metria dalam konferensi pers, Kamis (16/10/2025). Pernyataan ini disampaikan di hadapan awak media bersama jajaran Kasat Reskrim, Kasi Humas, serta Propam Polres Lobar.

Meski telah mengantongi bukti kuat, polisi masih menahan detail kronologi awal. Alasannya jelas tersangka RS bersikap tidak kooperatif dan terus menyangkal keterlibatannya. Padahal, gelar perkara di Polda NTB pada 19 September 2025 telah resmi menetapkannya sebagai tersangka dengan alat bukti sesuai pasal 184 KUHAP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan penyelidikan, peristiwa tragis itu bermula pada malam 19 Agustus 2025. Jasad Brigadir Esco baru ditemukan lima hari kemudian di kebun belakang rumah tersangka di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar. Autopsi dokter forensik mengungkap luka pukulan benda tumpul di bagian belakang kepala sebagai penyebab utama kematian.

Kasat Reskrim Polres Lobar, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, mengungkap kesimpulan motif ekonomi diambil dari rangkaian fakta dan temuan penyidik. Ia menolak berspekulasi lebih jauh soal isu utang piutang maupun judi online yang sempat ramai diperbincangkan publik. “Semua akan dibuka di persidangan,” katanya singkat.

Kasus ini membuka babak baru dalam potret gelap tekanan ekonomi di lingkungan aparat. Saat institusi berseragam menjadi saksi atas retaknya rumah tangga anggotanya, publik menunggu jawaban pasti: apa yang sebenarnya terjadi di rumah Brigadir Esco malam itu ? .

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Peras Guru Terpencil hingga Ratusan Juta, Oknum Kabid Dikbudpora Bima Resmi Diserahkan ke Kejaksaan
Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Kapolda Tegaskan War On Drugs
GWO NTB Desak Polisi Usut Pemilik Akun Facebook “Mbk Mona” Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan
Polisi Tetapkan Kakek 70 Tahun di Kuripan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Persetubuhan Anak
Rizka Sintiyani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Brigadir Esco
Pemkab Buleleng Layangkan SP-2, Pembangunan Tower di Bongancina Diminta Dihentikan
Tok! Radiet Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah
Brigadir Rizka Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kematian Suaminya Brigadir Esco

Berita Terbaru